Polisi Bekuk Residivis Perampokan Sadis Bermodus Open BO di Kabupaten Bekasi

- Penulis

Senin, 19 Juni 2023 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Tambun berhasil menangkap lima pelaku perampokan dan pembacokan dengan modus open BO MiChat.

i

Unit Reskrim Polsek Tambun berhasil menangkap lima pelaku perampokan dan pembacokan dengan modus open BO MiChat.

KABUPATEN BEKASI | SekitarKita.id,-  Unit Reskrim Polsek Tambun berhasil menangkap lima pelaku perampokan dan pembacokan dengan modus open BO MiChat, dari lima pelaku dua diantaranya merupakan residivis kasus perampokan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ke lima pelaku perampokan dan pembacokan sadis itu dibekuk berawal saat Polsek Tambun mendapat laporan dari korban Jaya Kusuma (35) yang merupakan warga Kampung Tringgilis, Desa Lambang Sari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Kejadian tersebut berawal saat korban memesan open BO melalui aplikasi MiChat dengan seorang perempuan bernama LS, keduanya pun sepakat dengan bertemu di sebuah kontrakan yang berada di kampung Kandang Desa Lambang Sari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat sudah berada di tempat kontrakan yang di janjikan ternyata sudah ada para pelaku yang ternyata tinggal bersama di kontrakan tersebut, korban yang mencoba membatalkan pesanan open BO MiChat di yakinkan sang perempuan yang akhirnya keduanya masuk kedalam kontrakan tersebut.

Baca Juga:  Britney Spears Mantan Sam Asghari Akan Menjadi Instagram Otentik Dengan Cinta Baru

Belum sempat melakukan hubungan intim, tiba – tiba korban di datangi para pelaku yang langsung melakukan penganiayaan dan kekerasan dengan menggunakan sebilah celurit yang memang sudah di siapkan para pelaku.

Korban yang takut dengan aksi brutal para pelaku langsung mencoba melarikan diri tetapi tidak sempat, sehingga korban terluka di bagian kepala dan badannya akibat terluka bacokan senjata tajam dan oleh para pelaku langsung di tinggalkan begitu saja di pinggir jalan, dalam kondisi terluka korban oleh warga yang menolongnya langsung di bawa kerumah sakit Hermina tambun.

Berbekal keterangan saksi dan korban unit Reskrim Polsek tambun di pimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Putu Agum Guntara Adi Putra S.Tr.K., bersama anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku

di antaranya Muhamad sartadji als aji, Muhamad Rizqi als Gitong, Danang Firdaus als ambon, Duan Firdaus als beloy dan Leo Adrian dan dua wanita yang di jadikan alat untuk melakukan kejahatan yang di lakukan pada pelaku.

Baca Juga:  Warga Resah, Toko Obat Keras Berkedok Kosmetik dan Counter Pulsa Marak di Tarumajaya Bekasi
Related Posts

“Para pelaku saat ini sudah kita amankan, dua diantaranya merupakan residivis kasus perampokan dan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia” ucap Kanit Reskrim Polsek Tambun IPDA Putu Agum Guntara Adi Putra, Senin 19 Juni 2023.

Agum menambahkan bahwa para pelaku memang berkumpul dan tinggal bersama di lokasi, dan saat kejadian korban berawal memesan open BO MiChat dari satu perempuan yang ternyata istri dari salah satu pelaku yang di amankan.

“Dari tangan para pelaku kita amankan 3 ( tiga ) buah clurit yang di gunakan pelaku menganiaya korban, 2 ( dua ) unit Hanphone, 2 ( dua ) unit motor, 4 ( empat ) buah kondom sutra, 4 ( empat ) buah pil tramadol dan 3 ( tiga ) buah tas berisi pakaian,” ucap Putu.

Baca Juga:  Proses Relokasi Korban Longsor Cisarua Belum Temukan Titik Terang, Pemkab KBB Tunggu Kesepakatan Desa

Sementara itu Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa, S.I.K. menjelaskan bahwa pelaku yang saat ini di amankan ada tujuh orang dua diantaranya wanita yang di jadikan alat untuk kejahatan para pelaku.

“Para pelaku kita ancam pasal 365 tentang perampokan di setiap kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas Kompol Stanlly Soselisa.

copyright by Sekitar Kita



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Dipulangkan Lebih Awal, Disdik KBB Evaluasi Disiplin Guru SD di Ngamprah
Gegara Pelantikan Kepsek, Jam Belajar Siswa SD di Ngamprah Dipangkas, Disiplin Guru Disorot
Pasca Viral, Satgas Citarum Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Cihaur Padalarang
Soal Dana Bos, SMPN 2 Ngamprah Disorot, Sejumlah Fasilitas Rusak hingga 29 Ruang Kelas Diusulkan Direvitalisasi
Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 2 Ngamprah, Alumni Soroti Lemahnya Perlindungan Siswa
Babak Baru, Sejumlah Kios Terima Surat Pembongkaran Satpol PP KBB, Nasib Pedagang Terancam
Sungai Cihaur Padalarang Jadi Lautan Sampah, Warga Desak UPT Kebersihan KBB Bertindak
Bangli Rancabali Segera Dibongkar, Warga Sentil Dugaan Satpol PP KBB Tebang Pilih

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Siswa Dipulangkan Lebih Awal, Disdik KBB Evaluasi Disiplin Guru SD di Ngamprah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Gegara Pelantikan Kepsek, Jam Belajar Siswa SD di Ngamprah Dipangkas, Disiplin Guru Disorot

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Pasca Viral, Satgas Citarum Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Cihaur Padalarang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Soal Dana Bos, SMPN 2 Ngamprah Disorot, Sejumlah Fasilitas Rusak hingga 29 Ruang Kelas Diusulkan Direvitalisasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 2 Ngamprah, Alumni Soroti Lemahnya Perlindungan Siswa

Berita Terbaru