Tentang Masa Jabatan, Herman Suherman sebagai PLT Bupati Dipertanyakan ke KPU Kabupaten Cianjur

- Penulis

Rabu, 18 September 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Kabupaten Cianjur

i

Kantor KPU Kabupaten Cianjur

[ad_1]

Politik, SekitarKita.id – Seorang warga Kabupaten Cianjur, M Bagja Agustina, mengungkapkan tanggapan resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur keterkaitan pencalonan Herman Suherman sebagai Bupati dalam Pilkada 27 November 2024.

Dalam surat pengaduan yang diterima KPU pada 18 September 2024, Bagja mempertanyakan masa jabatan Herman Suherman yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Cianjur sepanjang 30 bulan, dari 14 Desember 2018 sampai 18 Mei 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagja mendasarkan aduannya pada pemberitaan media on-line CNN Indonesia yang terbit pada 14 Desember 2018, yang menyebutkan bahwa Herman Suherman dilantik sebagai PLT Bupati menggantikan Irvan Rivano.

M Bagja Agustina dan rekan saat mendatangi KPU Kab Cianjur (Foto : Istimewa).

Menurut Bagja, masa jabatan Herman Suherman sebagai PLT Bupati sepanjang lebih dari dua setengah tahun itu perlu dapatkan peninjauan lebih lanjut dari pihak KPU, terutama keterkaitan ketentuan mengenai durasi jabatan PLT yang seharusnya tidak melebihi setengah masa jabatan bupati.

“Dari hasil perhitungan kami, masa jabatan Herman Suherman sebagai PLT Bupati sepanjang 30 bulan terhitung setengah dari satu periode jabatan bupati. Kami meminta KPU untuk memberikan klarifikasi keterkaitan hal ini,” kata Bagja dalam surat tanggapan resminya.

Baca Juga:  Cara Keluar Dari Generasi Sandwich ke Gen Z dan Milenial
Related Posts

Dalam pengaduan tersebut, Bagja juga meminta KPU Kabupaten Cianjur untuk mendiskualifikasi pasangan Herman Suherman dan H M Solihin Ibang sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

Pengaduan tersebut, dilengkapi dengan dokumen pendukung berupa KTP-el pelapor serta hyperlink berita dari CNN Indonesia.

Surat pengaduan ini menjadi bagian dari dinamika politik yang semakin intens menjelang pelaksanaan Pilkada Cianjur.

Tanggapan masyarakat seperti ini diharapkan bisa ditangani dengan cermat oleh KPU demi memastikan proses pemilihan yang transparan, jujur, dan adil.

Surat pengaduan dari Bagja Agustina diterima secara resmi oleh Fiki, Staf Humas KPU Kabupaten Cianjur, yang memastikan bahwa pengaduan ini akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Pemerintah Gelontorkan Rp20 Triliun untuk Kredit Industri Padat Karya, Subsidi Bunga Rp260 Miliar

Mencapai berita ini diturunkan, KPU Kabupaten Cianjur belum memberikan tanggapan resmi atas pengaduan tersebut. Tetapi, proses verifikasi dokumen dan klarifikasi terhadap masa jabatan Herman Suherman sebagai PLT Bupati dipastikan akan menjadi sorotan utama dalam beberapa hari yang akan datang.***

[ad_2]

Source link



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Misi Ketahanan Pangan ke Bandung Barat, Dadang M Naser Tebar Ribuan Benih Ikan di Padalarang
Soal Dana Bos, SMPN 2 Ngamprah Disorot, Sejumlah Fasilitas Rusak hingga 29 Ruang Kelas Diusulkan Direvitalisasi
Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 2 Ngamprah, Alumni Soroti Lemahnya Perlindungan Siswa
Babak Baru, Sejumlah Kios Terima Surat Pembongkaran Satpol PP KBB, Nasib Pedagang Terancam
Sungai Cihaur Padalarang Jadi Lautan Sampah, Warga Desak UPT Kebersihan KBB Bertindak
Keributan Warnai Karnaval HUT RI ke-81 di Tagog Apu, Panitia Bantah Isu Pembacokan
Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Bawa Misi Ketahanan Pangan ke Bandung Barat, Dadang M Naser Tebar Ribuan Benih Ikan di Padalarang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Soal Dana Bos, SMPN 2 Ngamprah Disorot, Sejumlah Fasilitas Rusak hingga 29 Ruang Kelas Diusulkan Direvitalisasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Babak Baru, Sejumlah Kios Terima Surat Pembongkaran Satpol PP KBB, Nasib Pedagang Terancam

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Sungai Cihaur Padalarang Jadi Lautan Sampah, Warga Desak UPT Kebersihan KBB Bertindak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keributan Warnai Karnaval HUT RI ke-81 di Tagog Apu, Panitia Bantah Isu Pembacokan

Berita Terbaru