Polres Cimahi Bongkar Praktik Ilegal Pupuk Subsidi, 3 Tersangka Diringkus di KBB

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi berhasil mengungkap praktik ilegal penjualan pupuk subsidi di wilayah Gununghalu dan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Foto: Abdul Kholilulloh

i

Polres Cimahi berhasil mengungkap praktik ilegal penjualan pupuk subsidi di wilayah Gununghalu dan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Foto: Abdul Kholilulloh

SekitarKita.id- Polres Cimahi berhasil mengungkap praktik ilegal penjualan pupuk subsidi di wilayah Gununghalu dan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dalam operasi penggerebekan tersebut, tiga orang tersangka yang diketahui berinisial AG, J, dan A, kini telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara setelah terbukti melakukan penipuan yang merugikan para petani setempat.

Modus Operandi Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ilegal ini terungkap setelah adanya laporan dari petani yang kesulitan mendapatkan pupuk subsidi dengan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Petani di kawasan Gununghalu dan Cipongkor mengeluhkan harga pupuk yang melambung tinggi di pasaran, jauh melebihi HET yang semestinya berlaku.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menyampaikan bahwa para tersangka memanfaatkan kelangkaan pupuk subsidi di pasar untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara menjual pupuk subsidi tersebut dengan harga yang jauh lebih tinggi.

“Mereka menjual pupuk subsidi dengan harga yang sangat tinggi, padahal pupuk ini seharusnya diprioritaskan untuk para petani dengan harga yang terjangkau,” jelas Kapolres Tri Suhartanto dalam konferensi pers pada Rabu, 13 November 2024.

Baca Juga:  Ketua Komisi 3 DPRD KBB, Pither Tjuandys, Ungkap 14 Titik Tambang Ilegal di Bandung Barat

Pupuk Subsidi Dijual Tanpa Izin Resmi

Related Posts

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku cukup licik. Mereka tidak memiliki izin resmi untuk menjadi penjual atau pengencer pupuk subsidi.

Pupuk yang mereka jual diperoleh dari luar daerah dan kemudian dijual kepada petani dengan harga yang sangat tinggi.

Hal ini semakin memperburuk kondisi petani yang tengah berjuang untuk memenuhi kebutuhan pupuk yang terjangkau.

“Mereka mendapatkan pupuk subsidi dari luar daerah dan menjualnya dengan harga jauh di atas HET,” tambah Kapolres.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita lebih dari 6 ton pupuk subsidi yang belum laku terjual, terdiri dari 1,4 ton pupuk NPK dan 4,7 ton pupuk UREA.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa timbangan dan plastik yang digunakan untuk mengemas pupuk tersebut.

Baca Juga:  Lance Bass Berbicara Tentang Sitkom CW yang Dia Salah Tempatkan Setelah Keluar – Data Loader

“Kami masih menyelidiki dari mana para tersangka mendapatkan pupuk subsidi tersebut dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Kapolres Tri Suhartanto.

Ancaman Hukum bagi Tersangka

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 110 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 46 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Juncto Pasal 23 Ayat (3) Permendag Nomor 04 Tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 5 tahun.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi agar kejadian serupa tidak terulang dan petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, masyarakat, terutama para petani, diminta untuk lebih waspada terhadap praktik penipuan pupuk subsidi yang beredar di pasaran.

Baca Juga:  Debat Pamungkas, Pendukung Paslon Cabup-Cawabup KBB Saling Sindir Yel-yel

“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya para petani, untuk berhati-hati dan tidak tergiur membeli pupuk dengan harga yang terlalu murah atau terlalu mahal. Jika menemukan penjual pupuk yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” kata Kapolres.

Dukungan untuk Petani

Di tengah perjuangan para petani untuk meningkatkan hasil pertanian, penting untuk memastikan bahwa mereka tidak menjadi korban dari pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan merugikan mereka.

Pemerintah perlu memperkuat sistem distribusi pupuk subsidi agar lebih transparan dan efisien, serta memberikan perlindungan bagi petani agar mereka bisa mengakses pupuk dengan harga yang wajar.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi
Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat
Pembongkaran Bangli di Sukamulya Padalarang, Warga RW 25 Pertanyakan Keadilan
Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!
Misteri Kematian Pria di Kontrakan Padalarang, Diduga Meninggal karena Sakit
Viral, Kisah Siswa Naik Rakit di Cililin, Dedi Mulyadi Turunkan Tim PU Bangun Jembatan
Dari Lereng Lembang ke Timur Tengah, Kopi Arabika KBB Raup Transaksi Rp800 Juta
Di Ujung Tanduk! Nasib 16 Bangunan Liar di Sudimampir Padalarang Terancam Dibongkar Paksa

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Pembongkaran Bangli di Sukamulya Padalarang, Warga RW 25 Pertanyakan Keadilan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Viral, Kisah Siswa Naik Rakit di Cililin, Dedi Mulyadi Turunkan Tim PU Bangun Jembatan

Berita Terbaru

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Padalarang-Bandung, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (31/8/2026) sekitar pukul 14.37 WIB. Foto: Abdul Kholilulloh

Bandung Barat

Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat

Senin, 31 Agu 2026 - 18:30 WIB