Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Kebijakan Prabowo: PPN Tidak Naik!

- Penulis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SekitarKita.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan tetap konsisten.

Diketahui, pada 1 Januari 2025, tarif PPN tidak akan mengalami kenaikan, dan sejumlah barang serta jasa yang selama ini bebas PPN akan tetap bebas pajak.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya, _@smindrawati,_ pada Selasa (31/1), Sri Mulyani menulis, “PPN TIDAK NAIK…!”. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo turut hadir dalam rapat penutupan Kas APBN 2024 serta peluncuran program Inti Pajak di Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan PPN ini merupakan tindak lanjut dari amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU 7/2021). 

Berdasarkan kebijakan tersebut, seluruh barang dan jasa yang sebelumnya bebas PPN akan tetap mendapatkan tarif PPN 0%, sesuai dengan PP 49/2022.

Barang dan jasa yang mengenakan PPN 11% juga TIDAK AKAN NAIK. Tarif PPN tetap di angka 11%, jelas Sri Mulyani.

Baca Juga:  KNPI KBB Gelar Capacity Building: Perkuat Kapasitas Organisasi Kepemudaan

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% hanya akan berlaku pada barang mewah seperti dan pesawat pribadi, yang sebelumnya dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menurut PMK 15/2023 dan PMK 42/2022.

Related Posts

Barang mewah yang akan dikenakan tarif PPN 12% termasuk pesawat pribadi, pelayaran, yacht, serta rumah dan apartemen mewah dengan harga di atas Rp30 miliar, serta kendaraan bermotor mewah, tambahnya.

Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa paket stimulus ekonomi dan insentif perpajakan yang diumumkan oleh Menko Perekonomian pada 16 Desember 2024 akan terus berlanjut. 

Stimulus ini meliputi berbagai bantuan, termasuk beras 10 kg per bulan untuk 16 juta penerima, diskon listrik 50% bagi pelanggan 2200 VA ke bawah, serta pembebasan PPh final 0,5% bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.

Baca Juga:  Dua Pelaku Curanmor Diamankan Anggota Samapta Polres Karawang

PPh pasal 21 akan tetap ditanggung oleh pemerintah bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan, lanjut Sri Mulyani.

Bantuan lain yang disampaikan oleh Sri Mulyani adalah subsidi bunga 5% untuk revitalisasi mesin di sektor padat karya, serta jaminan kecelakaan kerja dengan subsidi sebesar 50% selama enam bulan.

“Pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan, menjaga perekonomian, dan berpihak pada rakyat,” tutup Sri Mulyani, seraya menyampaikan semangat untuk terus membangun Indonesia yang maju dan sejahtera di tahun 2025.

Dengan kebijakan yang tetap konsisten, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati keberlanjutan stimulus dan kebijakan fiskal yang mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa beban tambahan melalui kenaikan PPN.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung
BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat
Ribuan Bobotoh Tumplek di GOR Sangkuriang, BOMBER Siapkan Layar Tambahan Final Persib vs Persebaya
Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto
Golkar KBB Soroti Pernyataan Jeje Soal Pencatutan Nama, Dinilai Memperkeruh Situasi Birokrasi
5 Pabrik Kapur di Cipatat Ditutup Permanen, KDM: Penerima Bantuan Bertambah Jadi 1.000 Orang
Apin Marmot Puji Kreativitas Mobivan BOMBER KBB, UMKM Bobotoh Makin Berdaya
Marak Tramadol di Cimahi dan KBB, Dedi Mulyadi: “Masa Negara Kalah Sama Beking?”

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:13 WIB

BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Ribuan Bobotoh Tumplek di GOR Sangkuriang, BOMBER Siapkan Layar Tambahan Final Persib vs Persebaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Golkar KBB Soroti Pernyataan Jeje Soal Pencatutan Nama, Dinilai Memperkeruh Situasi Birokrasi

Berita Terbaru