Sekitar Kita.ID- Minimnya sarana dan prasarana serta sempitnya Kantor Kecamatan Cikarang Utara menyebabkan ketidaknyamanan bagi para tamu undangan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Cikarang Utara tahun 2025.
Banyak peserta yang mengeluhkan kondisi ruangan yang panas dan padat, sehingga mengganggu konsentrasi mereka dalam mengikuti streaming acara.
Musrembang Kecamatan Cikarang Utara digelar pada Kamis, 13 Februari 2025, dihadiri oleh Pj. Bupati Bekasi, Dedi Supriyadi, para Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dapil VII, perwakilan dinas-dinas terkait, para kepala desa se-Kecamatan Cikarang Utara, perwakilan sekolah, serta tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Cikarang Kota, Rahmat Gunadi, mengungkapkannya terhadap kondisi fasilitas di Kantor Kecamatan Cikarang Utara.
Salah satu keluhan utama yang disampaikan adalah kurangnya fasilitas pendingin ruangan (AC), yang menyebabkan suasana rapat menjadi kurang nyaman dan mengganggu konsentrasi peserta.
“Kantor Kecamatan Cikarang Utara merupakan pusat pelayanan masyarakat, namun sayangnya fasilitasnya masih kurang memadai. Ruangan yang panas tanpa AC membuat suasana rapat menjadi tidak kondusif,” ujar Rahmat Gunadi pada Senin (17/02/2025).
Sebagai pusat pemerintahan tingkat kecamatan, Rahmat tekanan tingginya peningkatan fasilitas guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan aparatur yang bekerja di dalamnya.
Mengingat Kecamatan Cikarang Utara merupakan salah satu kawasan industri yang memiliki banyak pengusaha, fasilitas publik seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah setempat.
Rahmat berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi tersebut.
“Kami meminta agar fasilitas kantor kecamatan diperbaiki, terutama pemasangan AC di ruang rapat agar masyarakat dan para pemangku kepentingan bisa lebih fokus dalam setiap diskusi dan pengambilan keputusan,” tandasnya.
Sementara itu, Dewan Pakar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara (Trinusa), Ir. Amrul Mustopa, yang juga digadang-gadang menjadi bagian dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi, menyatakan bahwa ruangan yang digunakan untuk kegiatan publik, khususnya ruang rapat, seharusnya memberikan kenyamanan bagi peserta.
“Seharusnya pihak Kecamatan Cikarang Utara menyediakan tempat yang nyaman untuk kegiatan rapat, apalagi ini rapat Musrembang. Perlu disediakan tempat pertemuan yang bisa memberikan daya dukung untuk berpikir,” ujarnya.
Amrul mendukung penuh pemerintah Kecamatan Cikarang Utara agar segera menyediakan fasilitas rapat yang memadai dan representatif untuk koordinasi tingkat kecamatan.
“Namun yang paling penting adalah melengkapi sarana dan prasarana yang ada saat ini. Jika tempatnya sudah tersedia dan memadai, maka harus dimanfaatkan secara maksimal agar rapat berjalan efektif dan menghasilkan kemajuan yang baik,” tambahnya.
Menangapi hal tersebut, Camat Cikarang Utara, Enop Can, membenarkan kondisi yang terjadi. Menurutnya, ruangan rapat pada acara Musrembang kali ini memang terasa panas dan penuh dengan tamu undangan, sehingga kurang nyaman.
“Mudah-mudahan hal tersebut tidak terulang kembali, dan semoga kedepannya dapat diperbaiki. Kami, pemerintah Kecamatan Cikarang Utara, sedang berusaha memperbaiki kondisi ini,” ujar Camat Cikarang Utara, Enop Can, saat dikonfirmasi.
“Kami sudah mengajukan dalam Musrembang tahun 2025 agar dibuat aula publik dengan fasilitas yang mampu untuk menyelenggarakan rapat-rapat lainnya. Kami berharap usulan ini dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun 2026,” sambungnya.
Dengan adanya harapan dan dorongan dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah daerah segera menanggapi permasalahan ini agar fasilitas kantor kecamatan lebih layak digunakan dalam kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Muh. Bahktiar








