DPRD Bandung Barat dan Wakil Bupati Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail hadiri rapat paripurna DPRD KBB (foto: istimewa)

i

Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail hadiri rapat paripurna DPRD KBB (foto: istimewa)

SEKITARKITA.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat kembali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Kantor DPRD, Kecamatan Ngamprah, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Rapat ini menjadi momentum strategis dalam rangka penguatan tata kelola keuangan daerah, khususnya terkait dengan kebijakan pajak dan retribusi yang merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung Barat.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Barat dan dihadiri oleh para anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, juga hadir untuk mewakili Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail guna memberikan sambutan serta menjawab pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas.

Adapun agenda utama dalam Rapat Paripurna ini adalah sebagai berikut:

-Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga:  Bandung Barat lautan sampah, Pandawara Group ajak warga bersih-bersih aliran sungai Citarum

-Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.

-Jawaban Bupati Bandung Barat atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.

-Tujuan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024

Dalam nota pengantar yang disampaikan oleh pihak eksekutif, dijelaskan bahwa perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selain itu, perubahan tersebut juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Bandung Barat.

Asep Ismail, Wakil Bupati Bandung Barat, menambahkan bahwa perubahan tersebut dilakukan untuk menjawab dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan situasi sosial ekonomi yang terus berubah di daerah.

“Kami berharap perubahan ini dapat memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Asep.

Pandangan Umum Fraksi-fraksi: Dukungan dan Catatan Kritis

Seluruh fraksi yang hadir dalam rapat memberikan pandangan umumnya secara bergantian. Mayoritas fraksi menyatakan dukungan terhadap upaya perubahan regulasi ini, meskipun beberapa catatan kritis juga disampaikan. Beberapa catatan penting yang disampaikan fraksi-fraksi di antaranya adalah:

Baca Juga:  Miris! Kasus Narkotika di KBB Meningkat Tajam 2025, Anak dan Remaja Jadi Kelompok Dominan

Perlunya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi agar tidak membebani masyarakat kecil.

Pentingnya memastikan bahwa hasil penerimaan pajak benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam bentuk pembangunan daerah.

Menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, Asep Ismail mengungkapkan apresiasi atas masukan yang konstruktif tersebut.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat menyambut baik seluruh pandangan, saran, dan kritik yang telah disampaikan fraksi-fraksi. Ini menjadi bahan penting bagi kami untuk menyempurnakan Raperda ini,” ujar Asep dalam sambutannya.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa pihak eksekutif berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan fraksi secara serius dan cermat dalam proses pembahasan lanjutan.

Ia memastikan bahwa implementasi perubahan perda ini akan berjalan secara efektif, transparan, dan berkeadilan.
Penyerahan Pandangan Fraksi dan Langkah Lanjut

Rapat Paripurna ini ditutup dengan penyerahan dokumen resmi pandangan fraksi kepada pimpinan rapat. Dokumen tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam tahap pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Dengan digelarnya Rapat Paripurna ini, diharapkan akan terwujud sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam merumuskan kebijakan fiskal daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : liputan

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPRD KBB Soroti Sekolah Rusak dan Layanan Kesehatan, Minta Jadi Prioritas
Bupati Jeje Soroti Kuota Haji Bandung Barat 2026 Anjlok, Pelayanan Jemaah Lansia Jadi Prioritas
Kuota Haji Bandung Barat 2026 Turun Drastis, Hanya 89 Jemaah Diberangkatkan
No Viral No Justice? Sampah Menggunung di Ngamprah Bandung Barat Baru Diangkut Setelah Jadi Sorotan
Jelang Pemilu 2029, NasDem KBB Optimistis Hadapi Verifikasi Partai Usai Dikunjungi KPU dan Kesbangpol
Warga Ngamprah Bandung Barat Resah, Sampah Menggunung Timbulkan Bau Busuk hingga Ganggu Aktivitas MBG
Pesan Menohok Zulhas di Pelantikan PAN Jabar, Target Tembus Tiga Besar Pemilu 2029
Dedi Mulyadi Puji Loyalitas PAN kepada Prabowo, Sebut Kesetiaan Jadi Kekuatan Politik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:52 WIB

Ketua Komisi IV DPRD KBB Soroti Sekolah Rusak dan Layanan Kesehatan, Minta Jadi Prioritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:40 WIB

Bupati Jeje Soroti Kuota Haji Bandung Barat 2026 Anjlok, Pelayanan Jemaah Lansia Jadi Prioritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:15 WIB

Kuota Haji Bandung Barat 2026 Turun Drastis, Hanya 89 Jemaah Diberangkatkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

No Viral No Justice? Sampah Menggunung di Ngamprah Bandung Barat Baru Diangkut Setelah Jadi Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Warga Ngamprah Bandung Barat Resah, Sampah Menggunung Timbulkan Bau Busuk hingga Ganggu Aktivitas MBG

Berita Terbaru