Gugatan LAKI Dikabulkan, DKPP Resmi Pecat Ketua Bawaslu KBB Gegara Narkoba

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKPP resmi pecat Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah (foto: Abdul Kholilulloh/ilustrasi)

i

DKPP resmi pecat Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah (foto: Abdul Kholilulloh/ilustrasi)

SEKITARKITA.id- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia resmi mengabulkan gugatan yang diajukan Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terhadap Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah.

Putusan tersebut dibacakan pada sidang DKPP, Senin (8/9/2025), yang digelar secara daring.

Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah, diputuskan diberhentikan tetap (di pecat) sebagai anggota Bawaslu KBB karena terbukti melakukan pelanggaran etik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pada Maret 2025, Riza Nasrul Falah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Cimahi saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu.

DKPP resmi pecat Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah (foto: Abdul Kholilulloh/ilustrasi)
DKPP resmi pecat Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah (foto: Abdul Kholilulloh/ilustrasi)

Secara pidana kasus tersebut telah dihentikan (SP3) dan yang bersangkutan menjalani rehabilitasi di BNN Kota Cimahi.

Namun, keluarnya Surat Keputusan Bawaslu RI No.61/HK.01.01/K1/01/2025 yang berpotensi mengembalikan Riza ke jabatannya sebagai anggota Bawaslu KBB, memicu protes keras dari LAKI-KBB.

Mereka menilai hal itu mencederai integritas penyelenggara pemilu karena Riza telah terbukti mengonsumsi narkoba.

Related Posts

Ketua LAKI-KBB, Gunawan Rasyid, menyatakan rasa puas setelah mendengar putusan DKPP tersebut.

Baca Juga:  Noah Cyrus memuji musik 'salah tempat' ayah Billy Ray dalam perjalanan drama lingkaran kerabat
Ketua LAKI-KBB, Gunawan Rasyid/ Guras (foto: Abdul Kholilulloh)
Ketua LAKI-KBB, Gunawan Rasyid/ Guras (foto: Abdul Kholilulloh)

“Dengan diberhentikannya Riza secara tetap, DKPP telah menjalankan putusan sesuai fakta hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi putusan ini,” ujar Guras sapaan akrabnya kepada wartawan di Sekretariat LAKI-KBB, Senin (8/9/2025).

Gunawan menegaskan, keputusan ini menjadi bukti bahwa integritas penyelenggara pemilu harus dijaga.

Lebih lanjut, Gunawan meminta agar putusan ini dijadikan evaluasi bersama, khususnya dalam rekrutmen komisioner Bawaslu, KPU, maupun DKPP.

Menurutnya, tes narkoba yang hanya dilakukan di rumah sakit pemerintah dengan dua tingkatan dianggap tidak maksimal untuk mendeteksi pecandu narkoba.

LAKI KBB menghadiri sidang putusan pemecatan Ketua Bawaslu KBB dibacakan pada sidang DKPP, Senin (8/9/2025), yang digelar secara daring. (Foto: istimewa)
LAKI KBB menghadiri sidang putusan pemecatan Ketua Bawaslu KBB dibacakan pada sidang DKPP, Senin (8/9/2025), yang digelar secara daring. (Foto: istimewa)

“Kalau melibatkan BNN, tes narkoba bisa dilakukan sampai lima tingkatan. Itu lebih akurat dan bisa mendeteksi pecandu sejak awal. Karena itu, DPR dan pemerintah perlu segera mengkaji ulang aturan rekrutmen penyelenggara negara,” tegasnya.

Dengan putusan DKPP ini, Riza Nasrul Falah resmi tidak lagi menjadi bagian dari Bawaslu KBB.

“Masyarakat pun diharapkan dapat kembali mempercayai lembaga pengawas pemilu di Bandung Barat,” tandasnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hati Ibu Mana Tak Hancur, Rika Dikirimi Video Anaknya Bersimbah Darah di Bandung Barat 
Komisi IV DPRD KBB Sidak Pabrik Kapur yang Viral Disorot Dedi Mulyadi, Ini Temuannya
Jelang Musda V Golkar KBB, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka hingga 1 Agustus 2026
Bangkitkan Seni Religi LASQI, Bupati KDS: Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Festival Qasidah Nasional
Sadis! Pria di Bandung Barat Diduga Aniaya Anak Kandung, Dalih Agar Istri Kembali
Tiga Jongko Pedagang di Pasar Barukai Hancur Diterpa Angin Helikopter, SPN Polda Jabar Siap Ganti Rugi 
Asep Dendih Resmi Menjabat Kadishub Bandung Barat, Plt Kadisdik: Sosok Teladan bagi Kami
Pemkab Bandung Barat Lantik 112 Kepsek, Disdik Targetkan Kekosongan Jabatan Tuntas Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Hati Ibu Mana Tak Hancur, Rika Dikirimi Video Anaknya Bersimbah Darah di Bandung Barat 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Komisi IV DPRD KBB Sidak Pabrik Kapur yang Viral Disorot Dedi Mulyadi, Ini Temuannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:20 WIB

Jelang Musda V Golkar KBB, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka hingga 1 Agustus 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:09 WIB

Bangkitkan Seni Religi LASQI, Bupati KDS: Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Festival Qasidah Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:08 WIB

Sadis! Pria di Bandung Barat Diduga Aniaya Anak Kandung, Dalih Agar Istri Kembali

Berita Terbaru