Belum Dikenali, 10 Jenazah Korban Longsor Dimakamkan dengan Metode Postmortem di TPU Pasirlangu

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKITARKITA.id – Sebanyak 10 jenazah korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang belum teridentifikasi, resmi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pasirlangu, Jumat (27/2/2026).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menerima penyerahan 10 jenazah tersebut dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih setelah proses identifikasi oleh tim forensik dinyatakan selesai.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, mengatakan pemakaman dilakukan setelah Salat Jumat di lokasi khusus yang telah disiapkan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami menerima penyerahan 10 jenazah dari RS Bhayangkara Sartika Asih. Setelah Salat Jumat langsung dilakukan pemakaman,” ujar Ade saat ditemui di lokasi pemakaman di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua.

Prosesi pemakaman,10 korban longsor, karena belum teridentifikasi, 10 jenazah tersebut dimakamkan menggunakan penanda nomor postmortem pada batu nisan, di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, KBB pada Jumat, 27 Februari 2026. Foto: istimewa
Prosesi pemakaman,10 korban longsor, karena belum teridentifikasi, 10 jenazah tersebut dimakamkan menggunakan penanda nomor postmortem pada batu nisan, di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, KBB pada Jumat, 27 Februari 2026. Foto: istimewa

Ade menjelaskan, 10 jenazah tersebut merupakan hasil temuan tim SAR dalam operasi pencarian korban longsor Cisarua yang terjadi pada 24 Januari 2026. Seluruh temuan kemudian diperiksa oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) menggunakan berbagai metode, mulai dari pemeriksaan fisik hingga pengambilan sampel DNA.

Baca Juga:  Pj Bupati Arsan: Pemkab Bandung Barat berikan subsidi pada sejumlah kebutuhan pokok

Namun hingga batas akhir proses identifikasi, tidak ditemukan kecocokan antara sampel DNA dengan data keluarga korban yang melapor kehilangan anggota keluarganya.

“Di akhir sudah diambil sampel DNA-nya. Sampai kemarin belum ada sampel DNA yang cocok sehingga dikategorikan tidak teridentifikasi,” jelasnya.

Related Posts

Total Temuan 74 Jenazah dari Target 80 Korban

Berdasarkan data resmi selama 14 hari masa tanggap darurat yang dilanjutkan tujuh hari pencarian mandiri oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), sebelumnya telah teridentifikasi 64 korban meninggal dunia.

Prosesi pemakaman, 10 korban longsor, belum teridentifikasi, dimakamkan, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, KBB pada Jumat, 27 Februari 2026. Foto: istimewa
Prosesi pemakaman, 10 korban longsor, belum teridentifikasi, dimakamkan, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, KBB pada Jumat, 27 Februari 2026. Foto: istimewa

Dengan tambahan 10 jenazah yang belum teridentifikasi ini, total temuan menjadi 74 jenazah dari target awal pencarian sebanyak 80 orang.

“Kalau melihat angka dari 80 target pencarian, teridentifikasi 64. Sekarang ada tambahan 10 jenazah. Berarti sebenarnya ada 74. Jadi masih ada selisih,” ungkap Ade.

Baca Juga:  DPP LBH CADHAS siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Warga KBB yang Terjebak Rentenir

Secara matematis, masih terdapat enam orang yang belum ditemukan atau belum terkonfirmasi statusnya. Hal ini memunculkan kemungkinan adanya korban dari luar wilayah yang belum terdata secara resmi.

Dimakamkan dengan Nomor Postmortem

Karena belum teridentifikasi, 10 jenazah tersebut dimakamkan menggunakan penanda nomor postmortem pada batu nisan.

Langkah ini dilakukan untuk memudahkan proses identifikasi lanjutan apabila di kemudian hari ditemukan kecocokan DNA atau data baru dari pihak keluarga.

“Sehingga kita siapkan batu nisan, postmortem nomor sekian. Jika nanti ada data atau fakta baru, atau tes DNA yang cocok, tinggal mengganti batu nisannya,” terangnya

Ade juga menyebutkan, sebagian besar temuan terbaru diduga berupa potongan tubuh (body part), sehingga proses identifikasi menjadi lebih kompleks.

“Kami belum memperoleh informasi yang jelas, tapi nampaknya banyakan potongan tubuh. Informasinya seperti itu,” ucapnya.

Pemerintah memastikan proses pencarian korban longsor Cisarua telah dinyatakan selesai setelah 14 hari masa tanggap darurat dan tambahan tujuh hari pencarian lanjutan oleh Basarnas.

Seluruh jenazah yang ditemukan telah diserahkan kepada keluarga masing-masing atau dimakamkan sesuai prosedur bagi yang belum teridentifikasi.

Baca Juga:  Gunakan metode post mortem, Polisi berhasil identifikasi 1 jasad tertimbun longsor di KBB

Meski demikian, selisih data korban dari angka target awal menunjukkan masih adanya ruang verifikasi lanjutan apabila ditemukan fakta atau data baru di kemudian hari.

Pemkab Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk tetap membuka ruang koordinasi apabila ada laporan tambahan dari masyarakat terkait korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika
HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri
Perang Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal
Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman
Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi
Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:51 WIB

Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Rabu, 2 September 2026 - 20:03 WIB

Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri

Rabu, 2 September 2026 - 18:02 WIB

Perang Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal

Rabu, 2 September 2026 - 08:32 WIB

PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman

Berita Terbaru