SEKITARKITA.id – Sorotan terhadap dugaan pelanggaran etik yang menyeret Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial RW kian menguat.
DPRD KBB memastikan tidak akan membiarkan polemik tersebut mengambang tanpa kejelasan.
Ramainya isu dugaan perselingkuhan pejabat strategis Pemkab Bandung Barat itu di media sosial memicu tekanan publik agar pemerintah daerah bersikap terbuka dan segera mengambil langkah tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Desakan tidak hanya diarahkan kepada Inspektorat, tetapi juga kepada DPRD agar mengawasi proses pemeriksaan secara serius.
Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi menegaskan, pihaknya akan turun langsung mengawal proses klarifikasi yang saat ini ditangani Inspektorat.
“Komisi I akan mengawasi secara ketat proses yang sedang berjalan di Inspektorat. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan persepsi liar di tengah masyarakat,” kata Sandi saat ditemui, Senin, 11 Mei 2026.
Menurut Sandi, DPRD tidak ingin penanganan dugaan pelanggaran etik ASN hanya berhenti pada isu yang beredar tanpa kepastian hasil pemeriksaan.
Karena itu, Komisi I dalam waktu dekat akan memanggil Inspektorat bersama pihak pelapor guna meminta penjelasan lengkap terkait perkembangan kasus tersebut.
“Inspektorat dan pelapor akan kami panggil untuk memberikan keterangan secara rinci, termasuk memperlihatkan bukti-bukti yang menjadi dasar laporan,” ujarnya.
Terkait kasus yang menyeret pejabat pembina kepegawaian tersebut, ia menegaskan, tidak bisa dipandang sebagai persoalan pribadi semata.
Sebab, posisi Kepala BKPSDM berkaitan langsung dengan pembinaan disiplin, etika, dan integritas aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Pada hakikatnya, ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah institusi pemerintahan.
Karena itu, setiap dugaan pelanggaran etik harus diproses secara objektif dan transparan agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“ASN harus menjadi contoh dalam menaati aturan dan menjaga integritas. Disiplin itu menjadi pondasi utama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Menguatnya perhatian publik terhadap kasus tersebut dinilai menjadi ujian bagi komitmen Pemkab Bandung Barat dalam menegakkan disiplin aparatur.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Inspektorat dan hasil pengawasan DPRD untuk memastikan penanganan perkara dilakukan secara terbuka serta tidak berhenti di tengah jalan.








