SEKITARKITA.id – Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan pembangunan guna mencegah terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang tinggi pada APBD Tahun Anggaran 2026.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan prognosis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang digelar Komisi II DPRD KBB bersama sejumlah OPD di Green Forest, Kecamatan Parongpong, Jumat (24/7/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat, Amung Makmur, menjelaskan pembahasan prognosis dilakukan untuk mengevaluasi realisasi anggaran selama semester pertama 2026 sekaligus memetakan target pelaksanaan program hingga akhir tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Prognosis ini salah satunya membahas realisasi semester pertama dan potensi enam bulan ke depan. Kami meminta setiap OPD menjelaskan capaian realisasi anggaran, kendala yang dihadapi, serta langkah yang akan dilakukan hingga akhir tahun,” ujar Amung.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Bandung Barat memberikan sejumlah rekomendasi kepada OPD agar percepatan pelaksanaan program dapat segera dilakukan, terutama untuk proyek pembangunan fisik yang membutuhkan proses pengadaan barang dan jasa maupun lelang.
Menurut Amung, pelaksanaan pekerjaan tidak boleh menumpuk di penghujung tahun anggaran karena berpotensi menghambat penyelesaian proyek dan menyebabkan tingginya SiLPA.
“Kami memberikan masukan agar anggaran jangan baru dipergunakan di akhir tahun. Terutama pekerjaan infrastruktur yang membutuhkan proses lelang. Kalau terlalu mepet, dikhawatirkan pekerjaan tidak selesai dan akhirnya menjadi SiLPA. Itu tentu tidak baik bagi pembangunan daerah,” tegasnya.
Komisi II juga meminta BPKAD mendukung percepatan proses pencairan anggaran sehingga setiap OPD dapat segera merealisasikan program prioritas yang telah direncanakan.
Amung menilai percepatan realisasi anggaran menjadi langkah penting agar berbagai program pembangunan, termasuk visi dan misi Bupati Bandung Barat, dapat diwujudkan sesuai target.
“Program prioritas harus segera dilaksanakan. Visi dan misi Bupati harus bisa diimplementasikan dengan baik melalui percepatan pelaksanaan anggaran,” katanya.
Selain membahas serapan anggaran, Komisi II DPRD KBB juga menyoroti pentingnya penataan aset milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Komisi II meminta BPKAD mempercepat legalisasi seluruh aset daerah, baik berupa tanah maupun kendaraan dinas, agar memiliki kepastian hukum dan meminimalisasi potensi sengketa di kemudian hari.
“Kalau tanah harus segera bersertifikat, kalau kendaraan harus memiliki BPKB dan STNK. Intinya seluruh aset daerah harus segera ditata dan dilegalkan,” ujar Amung.
Dalam pemaparannya, BPKAD menyebutkan proses sertifikasi aset terus berjalan. Pada tahun sebelumnya sekitar 400 bidang aset berhasil disertifikatkan, sementara hingga pertengahan 2026 jumlah sertifikasi telah kembali mencapai sekitar 400 bidang.
Komisi II mendorong capaian tersebut terus ditingkatkan, termasuk melalui kerja sama dengan instansi terkait apabila diperlukan.
Rapat juga membahas rencana pemanfaatan sejumlah aset milik pemerintah daerah bersama DPMPTSP. Salah satu aset akan dipersiapkan untuk mendukung pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bandung Barat.
Selain itu, terdapat usulan pemanfaatan aset lainnya sebagai pusat kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Amung menegaskan Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat akan terus mengawal pelaksanaan program pemerintah dan realisasi anggaran agar seluruh pembangunan berjalan sesuai jadwal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar seluruh program pemerintah berjalan sesuai target, anggaran terserap optimal, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” pungkasnya.
Rapat tersebut juga dihadiri, jajaran Anggota Komisi II lainnya seperti, Adnan Rustandi, Asep Sofyan, RM Hasbi Pratama Arya Agung, Meti Melani.
Lalu kemudian, dihadiri pula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan), serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bandung Barat.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







