KBB | SEKITARKITA.id – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB mulai melakukan pembersihan dan pengangkutan puing sisa pembongkaran bangunan liar (bangli) di kawasan Kampung Sukamulya, Kecamatan Padalarang.
Pembersihan tersebut dilakukan sehari setelah sebanyak 16 bangunan liar di Padalarang dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KBB, Senin (31/8/2026).
Bangunan yang ditertibkan berada di sepanjang Jalan GA Manulang, kawasan Kampung Sudimampir, Kecamatan Padalarang. Satu unit alat berat jenis beko sebelumnya dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban tersebut melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Satpol PP KBB, Dinas PUTR KBB bidang SDA, Dinas Perhubungan, TNI/Polri, hingga Pemerintah Kecamatan Padalarang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dan Linmas Satpol PP KBB, Amir Mahmud, mengatakan pihaknya pada hari kedua hanya melakukan pendampingan terhadap DPUTR dalam proses pengangkutan material sisa pembongkaran.
“Hari ini tinggal mendampingi dari pihak DPUTR untuk mengangkut sisa-sisa material hasil penertiban kemarin. Itu saja untuk hari ini,” kata Amir saat ditemui di lokasi, Selasa (1/9/2026).
Amir menjelaskan, setelah proses pembersihan selesai, pihaknya akan melakukan pendataan untuk persiapan penertiban tahap selanjutnya.
“Besok rencananya ada pendataan untuk tahap selanjutnya. Dalam waktu dekat, mungkin dua atau tiga minggu ke depan, akan ada penertiban lagi,” ujarnya.
Menurut Amir, proses penertiban sebelumnya telah diawali dengan pendataan dan pemberitahuan kepada para pedagang maupun pemilik bangunan. Mereka juga diberikan surat pernyataan sebelum masuk ke tahapan surat peringatan (SP).
Namun, kata dia, dalam pelaksanaannya terdapat persoalan komunikasi antara pemilik lahan atau bangunan dengan pihak yang menyewa tempat usaha.
“Semua pedagang sudah kami data. Setelah kami data, kami berikan surat pernyataan. Sebelum masuk SP1, ada surat pernyataan bahwa mereka siap,” jelasnya.
“Yang terjadi mungkin ada miss antara pemilik dengan yang mengontrak. Pemilik mungkin sudah tahu dan sudah kami beritahu, tetapi informasi tersebut tidak sampai kepada pihak yang mengontrak,” sambung Amir.
Terkait kemungkinan adanya relokasi bagi pedagang terdampak pembongkaran 16 bangunan liar di Padalarang, Amir menyebut hingga kini belum ada arahan dari pemerintah daerah.
“Untuk relokasi, jujur kami belum ada arahan. Tidak ada arahan ataupun kalau ada yang menanyakan masalah kompensasi, untuk saat ini tidak ada relokasi ataupun uang kompensasi,” katanya.
Amir menegaskan, bangunan yang berdiri di atas aliran sungai atau saluran irigasi memang tidak diperbolehkan karena dinilai melanggar aturan.
“Kalau memang tidak ada satu orang pun, apalagi ini melanggar karena bangunan berdiri di atas aliran sungai, itu sudah jelas salah,” tegasnya.
Selain bangunan yang berdiri tepat di atas aliran sungai, pemerintah juga akan melakukan pendataan terhadap bangunan yang berada di sekitar garis sempadan sungai.
Untuk penataan kawasan setelah penertiban, Amir menyebut hal tersebut bukan menjadi kewenangan Satpol PP sehingga pihaknya belum dapat memastikan konsep penataan selanjutnya.
“Kalau untuk itu kami kurang tahu karena bukan tupoksi kami. Mungkin ada perangkat daerah teknis yang membidanginya,” ujarnya.
Amir menambahkan, pembersihan puing bangunan liar juga berkaitan dengan upaya normalisasi aliran air di kawasan tersebut.
Setelah material bangunan diangkut, DPUTR KBB direncanakan melakukan pengerukan pada saluran air dan gorong-gorong untuk memastikan aliran air kembali berfungsi.
“Ini hanya untuk pendataan dan mungkin bisa dibilang normalisasi aliran air. Jadi semuanya dibersihkan,” katanya.
Dengan telah dibongkarnya 16 bangunan liar pada tahap pertama, hari kedua penertiban difokuskan pada pengangkutan material sisa pembongkaran.
“Alhamdulillah kemarin hari Senin sudah 16 bangunan yang kami bongkar. Sehingga hari kedua ini hanya mengangkut sisa-sisa hasil penertiban kemarin,” pungkas Amir.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : liputan







