DLH Bandung Barat Panggil Direktur PT Alloy Indo, Satpol PP: Sangsi Sesuai UU Berlaku Jika Terbukti Cemari Lingkungan

- Penulis

Minggu, 14 Agustus 2022 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantauan tim SekitarKita cerobong peleburan PT Alloy Indo di Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang KBB sedang dalam perbaikan, diduga cemari lingkungan (foto: Abdul)

i

Pantauan tim SekitarKita cerobong peleburan PT Alloy Indo di Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang KBB sedang dalam perbaikan, diduga cemari lingkungan (foto: Abdul)

Bandung Barat, SekitarKita.id – PT Alloy Indo pabrik peleburan logam di Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terancam sanksi. Perusahaan itu diduga menyebabkan polusi udara dari limbah batu bara yang digunakan sebagai bahan bakar.

Sejumlah warga mengeluhkan mengalami gangguan kesehatan. Polusi udara yang diduga dari batu bara pabrik tersebut telah berdampak buruk terhadap kesehatan warga di Kampung Cibingbin, RT 03 dan 06 di RW 4, Desa Laksanamekar, sejak beberapa bulan lalu.

Menanggapi hal ini, Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin mengatakan, sempat viral di media sosial video warga terkait pencemaran lingkungan dari salah satu perusahaan, pihaknya bersama DLH KBB akan mengkaji dan memanggil untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita (Satpol PP KBB) bersama DLH KBB masih meneliti dan mengkaji apakah ini sebuah kelalaian dari perusahaan tentang pengelolaan pabrik sehingga mencemari lingkungan,” katanya saat ditemui di Padalarang. Minggu (14/08/2022).

Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin (foto: Abdul)

Asep menjelaskan, terkait pengelolaan pembakaran dari perusahaan tersebut, pihaknya masih menunggu kepastian tim DLH KBB yang langsung meninjau kelokasi pasca beredarnya video viral.

Baca Juga:  Software Gun Kelly Menyanyikan Selimut Emo 'Sisa Natal' Khususnya Untuk Motown - Information Loader

“Kemarin dari DLH langsung meluncur kelokasi, untuk tindak lanjutnya kita serahkan ke pihak terkait,” terangnya.

Kendati itu, Asep mengatakan, jika memang melanggar aturan, pihaknya akan berupaya untuk pendekatan dalam rangka perbaikan sistem pengelolaan.

“Jika memang melanggar sesuai ketentuan, kami akan berupaya dari sisi pengelolaan, sehingga tidak menimbulkan pencemaran. kalau memang perlu penindakan lebih lanjut kita akan tindak sesuai UU yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan surat terbuka dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB yang ditujukan kepada PT Alloy Indo nomor 660/2167/DLH yang akan menghadirkan operator teknisi cerobong.

“Bandung Barat, 11 Agustus 2022. Nomor 660 / 2167 /DLH, Kepada Yth Direktur PT. Alloy Indo. Menghadirkan Operator dan Teknisi Cerobong, Kades Laksanamekar, Camat Padalarang, Dansubsektor 3 Sektor 9, Satgas Citarum Harum, Wakil Warga RT.03 RW.04 Wakil Warga RT.06 RW.04 7. Sdr. Rosadi di Tempat,” tulis keterangan surat DLH KBB.

Surat pemanggilan DLH KBB kepada PT Alloy Indo

Menindaklanjuti pengaduan melalui media elektronik (Whatsapp) serta Verifikasi lapangan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat terhadap PT. Alloy Indo Nusantara oleh masyarakat terkait pencemaran udara.

Baca Juga:  Perkuat otot ketahanan Anda - Sistem Kesehatan Mayo Hospital

“Atas dasar fakta dan data tersebut, Bapak/lbu agar hadir pada, Hari/tanggal. Senin, 15 Agustus 2022, Waktu : 09.00 WIB s/d selesai, tempat, Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Bandung Barat,” tutup tulis surat DLH KBB.***(Abdul).



Penulis : Abdul Kholilulloh 

Editor : Abdul Kholilulloh

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bak Istana Presiden, Jurnalis Masuk Gedung Mewah DPRD KBB Malah Diusir, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Warga Sukamulya Padalarang Kekeringan, Wakil Ketua DPRD KBB Pipih Supriati Bangun Sumur Bor 
Aksi Nyata Prajurit Yonif TP 938/Pancasona, Bantu Warga Bandung Barat Buka Lahan Pelebaran Jalan
Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026
Polemik Lahan SDN 2 Kertamulya Kembali Mencuat, Disdik Klaim Pemda KBB Pernah Menang Sengketa
Sengketa Lahan Memanas, Spanduk Ahli Waris Muncul di SDN 2 Kertamulya Bandung Barat
Bangunan Diduga Tutupi Saluran Drainase, Komisi I DPRD KBB Panggil RSIA Kartini Padalarang 
Kabar Haru dari Laut Jawa, Faisal Korban Selamat Kapal Virgo Akhirnya Pulang ke Bandung Barat

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:42 WIB

Bak Istana Presiden, Jurnalis Masuk Gedung Mewah DPRD KBB Malah Diusir, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Rabu, 23 September 2026 - 22:27 WIB

Warga Sukamulya Padalarang Kekeringan, Wakil Ketua DPRD KBB Pipih Supriati Bangun Sumur Bor 

Rabu, 23 September 2026 - 21:29 WIB

Aksi Nyata Prajurit Yonif TP 938/Pancasona, Bantu Warga Bandung Barat Buka Lahan Pelebaran Jalan

Rabu, 23 September 2026 - 18:55 WIB

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026

Selasa, 22 September 2026 - 15:18 WIB

Polemik Lahan SDN 2 Kertamulya Kembali Mencuat, Disdik Klaim Pemda KBB Pernah Menang Sengketa

Berita Terbaru