![]() |
Pantauan tim SekitarKita.net cerobong peleburan PT Alloy Indo di Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang KBB sedang dalam perbaikan, diduga cemari lingkungan (foto: Abdul) |
Bandung Barat, SekitarKita.net,– PT Alloy Indo pabrik peleburan logam di Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terancam sanksi. Perusahaan itu diduga menyebabkan polusi udara dari limbah batu bara yang digunakan sebagai bahan bakar.
Sejumlah warga mengeluhkan mengalami gangguan kesehatan. Polusi udara yang diduga dari batu bara pabrik tersebut telah berdampak buruk terhadap kesehatan warga di Kampung Cibingbin, RT 03 dan 06 di RW 4, Desa Laksanamekar, sejak beberapa bulan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal ini, Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin mengatakan, sempat viral di media sosial video warga terkait pencemaran lingkungan dari salah satu perusahaan, pihaknya bersama DLH KBB akan mengkaji dan memanggil untuk dimintai keterangan.
“Kita (Satpol PP KBB) bersama DLH KBB masih meneliti dan mengkaji apakah ini sebuah kelalaian dari perusahaan tentang pengelolaan pabrik sehingga mencemari lingkungan,” katanya saat ditemui di Padalarang. Minggu (14/08/2022).
![]() |
Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin (foto: Abdul) |
Asep menjelaskan, terkait pengelolaan pembakaran dari perusahaan tersebut, pihaknya masih menunggu kepastian tim DLH KBB yang langsung meninjau kelokasi pasca beredarnya video viral.
“Kemarin dari DLH langsung meluncur kelokasi, untuk tindak lanjutnya kita serahkan ke pihak terkait,” terangnya.
Kendati itu, Asep mengatakan, jika memang melanggar aturan, pihaknya akan berupaya untuk pendekatan dalam rangka perbaikan sistem pengelolaan.
“Jika memang melanggar sesuai ketentuan, kami akan berupaya dari sisi pengelolaan, sehingga tidak menimbulkan pencemaran. kalau memang perlu penindakan lebih lanjut kita akan tindak sesuai UU yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan surat terbuka dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB yang ditujukan kepada PT Alloy Indo nomor 660/2167/DLH yang akan menghadirkan operator teknisi cerobong.
“Bandung Barat, 11 Agustus 2022. Nomor 660 / 2167 /DLH, Kepada Yth Direktur PT. Alloy Indo. Menghadirkan Operator dan Teknisi Cerobong, Kades Laksanamekar, Camat Padalarang, Dansubsektor 3 Sektor 9, Satgas Citarum Harum, Wakil Warga RT.03 RW.04 Wakil Warga RT.06 RW.04 7. Sdr. Rosadi di Tempat,” tulis keterangan surat DLH KBB.
![]() |
Surat pemanggilan DLH KBB kepada PT Alloy Indo |
Menindaklanjuti pengaduan melalui media elektronik (Whatsapp) serta Verifikasi lapangan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat terhadap PT. Alloy Indo Nusantara oleh masyarakat terkait pencemaran udara.
“Atas dasar fakta dan data tersebut, Bapak/lbu agar hadir pada, Hari/tanggal. Senin, 15 Agustus 2022, Waktu : 09.00 WIB s/d selesai, tempat, Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Bandung Barat,” tutup tulis surat DLH KBB.***(Abdul).