SEKITARKITA.id – Tumpukan sampah yang menggunung di halaman Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB), tepatnya di Jalan Pasar Gedong Lima, Kecamatan Padalarang, menjadi sorotan publik.
Pantauan pewarta Sekitarkita.id di lapangan pada Kamis (2/10/2025) menunjukkan kondisi yang memprihatinkan.
Gundukan sampah tidak hanya menimbulkan bau tak sedap, tetapi juga menciptakan lingkungan kumuh. Kondisi ini sudah hampir 2 bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah truk sampah terlihat parkir, namun tidak bisa langsung membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, karena adanya pembatasan kuota pembuangan.
Usep (45), warga Gedong Lima, mengaku resah dengan kondisi tersebut. Ia menyebut, bau sampah sering terbawa angin hingga ke permukiman.
“Saya mau lapor ke kantor UPT, tapi kepala UPT-nya selalu tidak ada di tempat. Padahal tugasnya mengurus sampah, kok malah jarang hadir? Seharusnya sigap dan punya solusi,” keluh Usep.
Menurutnya, jika pengelolaan sampah dilakukan dengan serius, ada banyak cara untuk mengurangi penumpukan. Misalnya, pemilahan sampah organik dan non-organik, kerja sama dengan daur ulang, atau program bank sampah.
Menurut warga, kinerja Kepala UPT Kebersihan KBB patut dipertanyakan. Minimnya inisiatif dan jarangnya kehadiran di kantor membuat solusi konkret tak kunjung terlihat.
“Kalau hanya mengandalkan TPA Sarimukti, masalah sampah tidak akan pernah selesai. Pemerintah KBB harus berani membuat terobosan di hulu, seperti edukasi pemilahan, daur ulang, hingga bank sampah,” ujar Usep.
“Selain itu, dibutuhkan langkah nyata di tingkat lokal, seperti peningkatan fasilitas TPS, program pengolahan mandiri, serta sosialisasi intensif kepada masyarakat agar permasalahan sampah tidak terus menumpuk,” sambungnya.
Tak hanya warga, sopir truk sampah juga mengeluhkan kondisi ini. Mereka mengaku kewalahan karena pembatasan kuota pembuangan ke TPA Sarimukti.
“Biasanya dalam seminggu bisa 7 rit, sekarang cuma 4 rit. Sisanya menumpuk di rumah warga. Komplain terus ke saya, padahal saya hanya sopir,” ungkap salah satu sopir yang identitasnya disembunyikan.
Ironisnya, meski kuota dibatasi, petugas UPT Kebersihan tetap rutin menarik retribusi sampah. Hal ini membuat sopir merasa serba salah karena menjadi sasaran keluhan warga.
“Harusnya kepala UPT atau koordinator turun menjelaskan ke masyarakat. Jangan kami yang selalu jadi sasaran omelan,” ujarnya.
Kondisi ini memperlihatkan lemahnya manajemen pengelolaan sampah di KBB. Di satu sisi, warga masih diwajibkan membayar retribusi, sementara di sisi lain pelayanan tidak maksimal.
Sopir dan warga berharap agar kepala UPT Kebersihan KBB bersama Dinas Lingkungan Hidup segera mendesak Pemprov Jawa Barat untuk menambah kuota pembuangan sampah.
“Kepala UPT kadang ngantor kadang enggak, saya sih berharap kepala UPT mengajukan penambahan kouta ke pemerintah, Bandung Barat jangan hanya jadi tempat buang sampah kabupaten kota lain tapi tidak diperhatikan dampak lingkungannya masyarakat tentu marah besar kalau kaya gini terus,” sambungnya.
Belum ada tanggapan resmi dari kepala UPT Kebersihan KBB. Saat dihubungi, redaksi SEKITARKITA.id kesulitan akses komunikasi.
Pembatasan Kuota di TPA Sarimukti
Dilokasi berbeda, pantauan di TPA Sarimukti, antrean truk sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, hingga KBB terlihat mengular.
Koordinator pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman mengatakan, zona 5 yang masih aktif memiliki kapasitas terbatas, sehingga truk masuk secara bergilir.
Ia menegaskan, pembatasan dilakukan agar kapasitas tidak overload.
“Kalau tidak dibatasi, zona akan penuh. Jadi semua truk harus sabar antre,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, kuota pembuangan sampah di Sarimukti dibatasi hanya 1.500 ton per hari atau sekitar 21.000 ton per dua pekan.
“Hanya dibatasi segitu,” ujarnya menandaskan.
Hal ini tentu berdampak pada sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Bandung Raya, termasuk KBB, mengalami penumpukan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga, terutama soal potensi bau menyengat dan penyebaran penyakit.
Pemerintah daerah di wilayah Bandung Raya pun diharapkan bisa lebih serius memaksimalkan upaya pengurangan sampah dari hulu, baik melalui pemilahan maupun pengolahan mandiri di tingkat rumah tangga.
Pentingnya peran seluruh elemen masyarakat maupun pemerintah setempat untuk mengurangi beban di TPA Sarimukti yang kapasitasnya semakin menipis.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








