SEKITARKITA.id – Jumlah kasus pencabulan anak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus menunjukkan tren peningkatan.
Data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB mencatat, Kecamatan Ngamprah menjadi wilayah dengan kasus terbanyak sepanjang 2025.
Kepala Dinas DP2KBP3A, Achmad Panji Hernawan, melalui Kepala Bidang PPPA, Rini Haryani menyebutkan bahwa dari total 16 kecamatan, Ngamprah mencatat 18 kasus, disusul Kecamatan Padalarang dengan 12 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus terbanyak ada di Kecamatan Ngamprah. Totalnya 18 kasus pencabulan anak,” kata Rini didampingi Petugas Penanganan Kasus Deden Irwan Kusumah, Senin (24/11/2025), dikutip dari SekitarKita.id.
Sementara itu, Kecamatan Saguling mencatat nol laporan, tetapi bukan berarti bebas kasus. Rini menegaskan banyak kasus diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak tercatat resmi.
Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Utama Kekerasan Seksual Anak
DP2KBP3A KBB menilai faktor ekonomi menjadi akar dari banyak kasus kekerasan, termasuk pencabulan dan KDRT. Mayoritas pelaku merupakan pengangguran atau bekerja tidak tetap.
“Konflik rumah tangga karena ekonomi itu sering berujung pada KDRT. Untuk kasus pencabulan, ada pelaku yang ditinggal istri bekerja sebagai TKW, lalu melampiaskan nafsunya ke anak sambung,” jelas Rini.
Secara keseluruhan, DP2KBP3A mencatat 116 laporan kasus kekerasan anak dan perempuan hingga November 2025. Angka tersebut melampaui jumlah laporan sepanjang tahun 2024 yang mencapai 71 kasus.
Rinciannya, 51 anak korban kekerasan dan pencabulan, 18 perempuan korban, 19 kasus KDRT, 1 kasus trafficking.
“Tahun ini baru November saja sudah 116 kasus. Naik dari 87 bulan September menjadi 116 laporan,” ujar Rini.
Jumlah korban sebenarnya jauh lebih besar karena satu kasus sering melibatkan lebih dari satu anak. Kasus tukang parkir di Padalarang diperkirakan memiliki lebih dari 10 korban.
Mayoritas pelaku justru berasal dari lingkungan paling dekat anak, seperti ayah tiri, paman, kakek, hingga tetangga.
“Korban biasanya mengenal pelaku. Ada ayah tiri, tetangga, hingga kerabat dekat,” kata Rini.
Trauma yang dialami korban pun beragam. Beberapa anak bahkan menolak kembali bersekolah karena takut bertemu sosok laki-laki yang menyerupai pelaku.
Dua korban saat ini menjalani penanganan rutin di RSJ Cisarua akibat trauma akut.
Dari total 116 kasus, sebagian besar masih dalam tahap penyidikan di Polres Cimahi. Hanya dua kasus yang sudah masuk ke meja persidangan dan belum ada vonis.
“Seringkali satu-satunya saksi adalah korban. Ketika diperiksa berulang, anak kelelahan dan jawabannya berubah-ubah. Ini membuat proses penanganan lebih panjang,” ungkapnya.
Untuk mencegah bertambahnya kasus, DP2KBP3A KBB terus melakukan sosialisasi ke desa-desa terkait bahaya kekerasan seksual anak serta pentingnya melapor ke aparat.
“Berbagai layanan juga diberikan, seperti, home visit ke keluarga korban, Asesmen psikolog, trauma healing, konseling via telepon dan endampingan hukum,” ujarnya.
“Setiap laporan kami tindaklanjuti sampai tuntas. Harapannya, anak-anak bisa pulih meski prosesnya panjang,” tutup Rini.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







