![]() |
Satpol PP KBB tertibkan bangunan liar dan sejumlah PKL di Underpass Padalarang |
Bandung Barat, SekitarKita.Net,- Sekitar dua bangunan liar semi permanen dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang kerap mangkal di Kawasan Underpass Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditertibkan oleh petugas Satpol PP KBB.
Hal itu dilakukan lantaran para PKL yang berjualan di sepanjang trotoar dan badan jalan menganggu pejalan kaki serta pengguna jalan, lokasi tersebut juga kerap dijadikan pangkalan truk sayuran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana lokasi ini menjadi salah satu akses utama menuju kompleks Pemda KBB hingga terlihat kumuh dan kotor serta lokasi itu sering mengalami kemacetan.
“Pada Selasa (11/10) kami menertibkan ada empat lapak pedagang yang kami bongkar dan sejumlah PKL juga ditertibkan karena selama ini berjualan di sekitar Underpass Padalarang dan mengganggu ketertiban umum,” kata Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin, Rabu 12 Oktober 2022.
Ia menyebut, pelaksanan penertiban PKL dan bangun liar pingir jalan andrepas Stasiun Padalarang dilakukan lantaran para pedagang melanggar Perda K 3 NO 12 Tahun 2013 Tentang kebersihan dan keindahan.
“Pihak masarakat dari jm 10: 00 WIB malem sudah membongkar mandri bersama pengoloa PKL dan bangun liyar, atas nama Dodi meminta segera tertibkan PKL dan bangun liar segera di lowongan. Sebanyak 5 PKL dan yang di bongkar 4 bangun liar,” terangnya.
Dikatakan Asep, jika tidak dilakukan tindakan tegas dikhawatirkan keberadaan lapak pedagang dan PKL di kawasan tersebut akan bertambah banyak.
“Sebenarnya berawal sejak underpass selesai dibangun di wilayah itu tidak ada yang berjualan. Namun setelah sekian lama, kemudian mulai bermunculan pedagang dan lama kelamaan semakin banyak,” terangnya.
Bukan hanya itu, Asep menjelaskan, di kawasan underpass itu pun kerap dijadikan tempat mangkal truk pembawa hasil sayuran untuk melakukan bongkar muat barang sore hari menjelang malam.
“Bukan hanya itu, bahkan kini jadi tempat pembuangan sampah yang kerap terlihat menumpuk, termasuk jadi lokasi pemasangan spanduk atau baliho karena lokasinya sangat strategis dan mudah dijangkau,” tuturnya.
“Kami tidak tembang pilih, semua ditertibkan, tidak boleh ada yang jualan, tidak diperkenankan truk melakukan bongkar muat karena bukan peruntukannya, apalagi bekas sampahnya menumpuk. Satpol PP akan menindak tegas dan membersihkan yang melanggar termasuk spanduk dan baliho yang tidak berijin,” pungkasnya.
Editor: Abdul Kholilulloh