Kesbangpol KBB Tegas Sikapi Penggunaan Gedung Yayasan BVC, Bukan Untuk Rumah Ibadah

- Penulis

Senin, 5 September 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesbangpol KBB Tegas Sikapi Penggunaan Gedung Yayasan BVC, Bukan Untuk Rumah Ibadah

i

Kesbangpol KBB Tegas Sikapi Penggunaan Gedung Yayasan BVC, Bukan Untuk Rumah Ibadah

Bandung Barat, SekitarKita.id – Perseteruan warga Kampung Cikebluk RT 01 RW 03 Desa Cikande Kecamatan Saguling Desa Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan pihak Yayasan Bandung Vision Center menemui titik terang.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengambil sikap tegas terhadap keberadaan Yayasan Bandung Vision Centre.

Diketahui, sebelumnya warga Desa Cikande protes dan memepermasalahkan keberadaan yayasan Bandung Vision Center.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kesbangpol KBB, Ir. H. M Suryaman Efendi mengatakan, pihaknya telah melakukan musyawarah terkait kegiatan yayasan Bandung Vision Center yang sempat memanas dengan warga Desa Cikande belakangan ini.

“Kita minta tempat itu dipergunakan sesuai fungsinya saja. Tidak boleh dipergunakan sebagai rumah ibadah non muslim, bila membandel terpaksa Pemkab Bandung Barat akan mengambil tindakan tegas,” kata Suryaman, Senin (05/09/2022).

Related Posts
Gedung yayasan Bandung Vision Center, berlokasi di Kampung Cikebluk RT01 RW03 Desa Cikande Kecamatan Saguling KBB (Foto: Abdul) dok. Sekitarakita.Net
Baca Juga:  Harlah ke-28, DPC PKB KBB Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Kesbangpol KBB juga menanggapi dengan tegas penggunaan gedung yayasan Bandung Vision Center bukan untuk sarana ibadah.

“Pada hasil Kesepakatan musyawarah sementara diantaranya, pihak kesatu (warga Desa Cikande) menyatakan bahwa gedung dan bangunan Yayasan Bandung Vision Centre akan digunakan sesuai dengan  persetujuan bangunan gedung untuk Kantor Bandung Yayasan Vision Centre bukan untuk rumah ibadah,” sambungnya.

Dikatakan Suryaman, yayasan Bandung Vision Center tidak boleh melaksanakan kegiatan diluar fungsi bangunan termasuk tidak akan melaksanakan kegiatan ibadat keagamaan dan doa bersama.

“Melaksanakan koordinasi bersama saat akan melakukan kegiatan yang difasilitasi oleh tim penghubung antara masyarakat dan Yayasan Bandung Centre,” terang Suryaman.

Menurut Suryaman, untuk menjaga kondusifitas ke depannya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyarankan agar pihak yayasan dan warga setempat membentuk forum komunikasi.

Suryaman menegaskan, tim penghubung komunikasi antara masyarakat dan yayasan yang ditunjuk dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Cikande.

Ia memastikan, tidak akan melakukan ajaran kebencian, penistaan terhadap suku, agama, ras, dan bulaya, serta tidak akan melakukan penyiaran agama terhadap orang pribadi atau kelompok orang yang telah memeluk/menganut agama lain.

Baca Juga:  Sonya Fatmala Bengong, Emak-emak Minta Jaket dan Kacamata Bupati Hengky, Ini Reaksinya

“Mengutamakan ketenteraman dan ketertiban umum, menjaga kerukunan umat beragama. Menciptakan iklim masyarakat yang kondusif, rukun, toleran, dan harmonis, serta meneguhkan semangat kebangsaan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Suryaman mengatakan, pihak kedua bersedia memberikan jaminan keamanan dan kertiban untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak kesatu (Yayasan Bandung Vision Center).

“Para pihak terkait epakat untuk menyelesaikan segala perselisihan yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan kesepakatan bersama ini secara musyawarah untuk mufakat,” tuturnya.

“Apabila dikemudian hari para pihak tidak mencapai kesepakatan, baik pihak kesatu (warga) maupun pihak kedua (Yayasan Bandung Vision Center) terbukti melanggar sebagaimana dimaksud angka 1, 2, dan 3 Kesepakatan Bersama ini, maka para pihak yang melanggar bersedia dituntut dan diproses sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Abdul)



Penulis : Abdul Kholilulloh 

Editor : Abdul Kholilulloh

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman
Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi
Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat
Pembongkaran Bangli di Sukamulya Padalarang, Warga RW 25 Pertanyakan Keadilan
Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!
Misteri Kematian Pria di Kontrakan Padalarang, Diduga Meninggal karena Sakit
Viral, Kisah Siswa Naik Rakit di Cililin, Dedi Mulyadi Turunkan Tim PU Bangun Jembatan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:46 WIB

Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput

Rabu, 2 September 2026 - 08:32 WIB

PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!

Berita Terbaru

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Padalarang-Bandung, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (31/8/2026) sekitar pukul 14.37 WIB. Foto: Abdul Kholilulloh

Bandung Barat

Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat

Senin, 31 Agu 2026 - 18:30 WIB