SekitarKita.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi resmi memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 pada Jumat (29/11/2024).
Agenda ini mencakup rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, serta bupati dan wakil bupati Bekasi.
Acara berlangsung di Hotel Nuaza, Cikarang, dengan dihadiri berbagai pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam rapat pleno ini adalah perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi.
Perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh Kabupaten Bekasi, serta saksi dari pasangan calon (Paslon) yang berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024.
Pelaksanaan Sesuai Aturan
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka ini dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, yaitu berlangsung mulai 29 November hingga 6 Desember 2024.
“Sampai saat ini belum ada laporan kendala dari PPK, meski mereka juga tengah memulai pleno di wilayah masing-masing. Jika ada kendala, kami siap membantu agar segera terselesaikan,” ungkapnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Bekasi yang telah menggunakan hak pilihnya pada 27 November lalu.
Ali Rido menegaskan komitmen KPU untuk memastikan proses rekapitulasi berlangsung transparan dan sesuai prosedur.
“Saya mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penetapan pasangan calon terpilih. Kami pastikan proses rekapitulasi berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.
Imbauan untuk Menjaga Kondusivitas
Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat, Ali Rido meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang dapat merugikan salah satu Paslon.
“Penetapan hasil akan dilakukan pada 12 Desember mendatang, sesuai aturan. Mengenai lokasi penetapan, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” tambahnya.
Tahap Krusial Pemilu
Rapat pleno ini menjadi tahap penting dalam memastikan hasil pemilu yang akurat, transparan, dan adil.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim demokrasi yang kondusif di Kabupaten Bekasi, sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas KPU terhadap masyarakat.
“Masyarakat diharapkan terus mendukung proses demokrasi ini dengan menjaga situasi tetap aman dan damai hingga seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 selesai,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho








