Pemilik Salon Kecantikan Tewas di Tangan Karyawan, Polres Metro Bekasi ungkap Motifnya

- Penulis

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Sabtu 08 Oktober 2022 (foto: Arjun/ tim SekitarKita.net)

i

Jajaran Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Sabtu 08 Oktober 2022 (foto: Arjun/ tim SekitarKita.net)

Bekasi, SekitarKita.id – Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pembunuhan pemilik salon kecantikan di ruko Jalan Raya Sukatani, Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Pada berita SekitarKita.net sebelumnya yang berjudul, “Geger! Ditemukan Mayat Diduga Waria Disebuah Salon Kecantikan di Bekasi, Polisi Lakukan Olah TKP” polisi berhasil mengungkap berdasarkan saksi-saksi serta bukti yang dikumpulkan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena ada selisih paham. Pelaku merasa kesal dan sakit hati dengan korban (NT), karena dicaci maki dan dihina oleh korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengakuan dari pelaku inisial (BD) merasa sakit hati terhadap perkataan korban (NT). Korban menjanjikan uang gaji (600rb) perbulan dan uang harian (50rb) yang belum sempat dibayarkan oleh NT terhadap BD, Namun menurut keterangan warga setempat, bahwa pelaku (BD) belum bekerja selama sebulan,” kata Kombes Pol Gidion Arif kepada wartawan saat press release di TKP, Sabtu 08 Oktober 2022.

Baca Juga:  Ozzy Osbourne Membutuhkan Black Sabbath untuk Bersatu Kembali demi Penampilan Terbaiknya – Information Loader

Ia mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian leher dan mulut korban sebanyak 3 (Tiga) kali menggunakan batu cobek pada saat korban sedang tidur, kemudian pelaku mengambil satu unit HP beserta uang tunai korban sebesar Rp. 1.000.000 dan berhasil dibawa kabur.

 

Related Posts
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (foto: Arjun)

“Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti dan menyita 1 buah dus HP VIVO Y 33 S, 2 buah kunci gembok, 1 buah Coet Batu, 1 unit HP VIVO Y 33 S,” terangnya kembali.

Pada kasus ini, Kombes Pol Gidion menyebut, diawali dengan adanya laporan dari warga bahwa pada hari Senin tanggal 03 Oktober 2022 sekira jam 09.00 WIB dengan penemuan mayat di sebuah salon kecantikan.

Baca Juga:  Kurang dari 100 Hari Menjabat, Prabowo Tepati Janji: Makan Bergizi Gratis Dinikmati di 26 Provinsi Hari Ini

“Warga melapor di Tagina Salon mencium bau busuk dari dalam salon tersebut. Di ketahui rumah tersebut adalah rumah salon kecantikan yang sudah beberapa hari ini tidak beroperasi seperti biasanya,” terang Kombes Pol Gidion kembali.

Ia menyebut, warga sekitar mencium aroma bau busuk yang berasal dari dalam salon, setelah dilakukan pengecekan oleh pemilik kios dan warga, diketahui bahwa didalam terdapat seseorang yang sudah meninggal dunia dengan tidak wajar, dengan posisi terlentang di samping kasur.

“Pada kasus ini, Pasal ancaman hukuman tindak pidana melakukan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP diancam pidana dengan ancaman seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” pungkasnya.



Penulis : Tina Serkit

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan Arjun/Adon 

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perang Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal
Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman
Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi
Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat
Pembongkaran Bangli di Sukamulya Padalarang, Warga RW 25 Pertanyakan Keadilan
Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!
Misteri Kematian Pria di Kontrakan Padalarang, Diduga Meninggal karena Sakit

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:02 WIB

Perang Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal

Rabu, 2 September 2026 - 09:46 WIB

Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput

Rabu, 2 September 2026 - 08:32 WIB

PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Pembongkaran Bangli di Sukamulya Padalarang, Warga RW 25 Pertanyakan Keadilan

Berita Terbaru