Bandung Barat | SekitarKita.id,-Kembali ribuan massa dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi unjuk rasa, pada Kamis (30/11/2023) siang.
Terpantau ribuan buruh turun kejalan dengan melakukan long mach dari kawasan Batujajar menuju kawasan industri Cimareme yang akan bertitik di kantor DPRD KBB.
Arus lalulintas di sejumlah ruas jalan di beberapa titik persimpangan di Cimareme dan Padalarang lumpuh total.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini buntut dari kekecewaan buruh Jabar atas keputusan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 Jawa Barat sebesar Rp2.057.495.
Aksi demonstrasi buruh terhitung per hari Rabu – Kamis (30/11) ini membuat sejumlah pengendara baik roda dua maupun roda empat mengeluh.
Aktivitas sejumlah kegiatan tersendat lantaran aksi blokade jalan membuat warga Bandung Barat merugi.
“Saya dari Cipatik Batujajar ke Cimareme hampir 2 jam, biasanya 30 menit. Kirain ada apa ternyata ada aksi demo,” kata Iwan pengendara asal Batujajar kepada sekitarkita.id Kamis.
Ia menjelaskan, kondisi ini sangat berpengaruh pada pekerjaan baik pedagang maupun pegawai lainnya, pasalnya, penunjang ekonomi kian berkurang.
“Kasian yang pedagang, jadi terkendala menjual barang dagangnya, boleh demo mengapresiasi hak masyarakat tapi setidaknya jangan merugikan orang lain,” keluhnya.
Hal ini juga dikeluhkan warga Ngamprah KBB, Tri Januar (27), ia menyesalkan aksi blokade jalan, kendati itu, ia juga mendukung hak para buruh di KBB umumnya Jabar.
Ia menjelaskan, dari arah Padalarang mengaku tertahan hingga dua jam lebih. Menurutnya kurang elok rasanya masa buruh menyampaikan pendapat namun malah mengganggu ketertiban umum.
“Menyampaikan pendapat dilindungi UU Nomor 9 tahun 1998, tapi jangan lupa disitu juga tertulis bahwa wajib memperhatikan ketertiban umum, jangan merugikan pengguna jalan. Kebayang duh tadi ada yang bawa bayi, kan jadi tidak nyaman,” ketus dia.
Disisi lain, Ketua FSPMI KBB, Dede Rahmat mengatakan, aksi unjuk rasa buruh merubah haluan, yang semula menuju Gedung Sate Bandung beralih ke kantor DPRD KBB.
“Kita dari KBB rubah tujuan skarang, kita akan mengarah ke DPRD KBB,” kata Dede Rahmat melalui aplikasi perpesanan.
Dari hasil rapat dewan pengupahan, muncul dua angka yaitu pihak pemerintah dengan pihak dari akademisi bersepakat menggunakan rumusan PP nomor 51 dengan kenaikan UMK paling besar 3 persen.
Sementara rekomendasi dari kabupaten/kota, hampir seluruhnya di atas PP 51 yaitu kenaikannya paling kecil 9 persen sampai 15 persen. Kalau sesuai PP 51 di KBB ini, kenaikannya hanya 0,4 persen kalau di rupiahkan hanya Rp 17 ribu.
Hal ini yang memicu gabungan lima serikat buruh turun ke jalan, jika kenaikan UMK menggunakan PP nomor 51, maka pemerintah tidak memperhatikan kepentingan para pekerja.
Terpantau, jajaran kepolisian Polres Cimahi melakukan penjagaan ketat baik di simpang Cimareme maupun simpang Padalarang, terlihat beberapa mobil water canon juga disiagakan guna mengantisipasi buruh masuk ke gerbang tol Padalarang.








