Kabupaten Bekasi | SekitarKita.id,- Kepala Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi berganti, Dwi Astuti Beniyati, kini dia memimpin korps Adhyaksa di Kabupaten Bekasi, menggantikan Ricky Setiawan Anas.
Proses pergantian pimpinan Kejari tersebut digelar melalui acara malam pisah sambut yang berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (2/11/2023).Diketahui, dalam pergantian ini, Ricky meninggalkan perkara. Diantaranya, terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL.
Baru-baru ini, Kejari menetapkan seorang pengusaha perempuan berinisial RS sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi berupa gratifikasi terkait proyek pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterlibatan RS dalam memberikan gratifikasi itu berupa dua unit mobil Pajero dan BMW kepada oknum pimpinan Dewan Kabupaten Bekasi (SL).
Menanggapi hal ini, Dwi Astuti mengatakan, meski sudah berganti kepala institusi, pihaknya memastikan kasus tindak pidana korupsi pemberian dugaan gratifikasi atau suap tersebut akan terus berlanjut.Dwi menjelaskan, pihaknya akan melanjutkan perkara yang belum rampung selama kepemimpinan Kejari sebelumnya. Kendati itu, dirinya terlebih dahulu akan mempelajarinya.“Saya akan melanjutkan ya apa yang sudah dilakukan pak Ricky. Namun saya pelajari terlebih dahulu,” kata Dwi usai pisah sambut didampingi Pj Bupati Bekasi Dani Ramdhan.
Dikatakannya kembali, dirinya mengaku, sudah mengetahui soal duduk perkara yang diduga melibatkan oknum pimpinan Dewan Kabupaten Bekasi
”Ya saya sudah mengetahui. Kalau tidak salah sudah ada yang ditahankan ya,” ujarnya.Tak hanya itu, ia juga berjanji akan melanjutkan kebijakan yang sudah dijalankan Kajari Ricky Setiawan Anas saat memimpin wilayah ini.
“Cikarang sudah tidak asing lagi bagi saya. Tahun 2012 saya menjabat Kasubag Pembinaan selama 11 bulan. Sudah kenal dekat Pak Ricky juga karena pernah sama-sama bekerja bersama di TP4D Kejati DKI,” kata Dwi.Dirinya berkomitmen melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, melanjutkan beberapa pendampingan, serta mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM).
Disisi lain, Ricky Setiawan Anas menjabat sebagai Kajari Tanjung Perak, Surabaya. Dalam sambutanya, ia menyampaikan permohonan maaf apabila dalam melaksanakan tugas di Kabupaten Bekasi terdapat hal-hal yang kurang berkenan kepada seluruh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Saya juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan yang telah diberikan selama menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi selama dua tahun, tiga bulan, 23 hari,” katanya.
Dia mengaku, banyak ilmu dan pengalaman selama perjalanan dinas di Kabupaten Bekasi sebagai wilayah besar dengan banyak kompleksitas persoalan.
“Perdana menjabat Kajari (kepala kejaksaan negeri) langsung di Kabupaten Bekasi, wilayah besar dengan kompleksitas persoalan yang ada. Seiring berjalan waktu, banyak hikmah dari perjalanan dinas yang sangat lama ini. Bertambah saudara, keluarga, serta ilmu luar biasa,” katanya.
Dirinya juga mengungkapkan pencapaian selama menjabat di Kabupaten Bekasi yang disebutnya sebagai daerah tradisi juara, antara lain peringkat pertama penanganan tindak pidana korupsi se-Jawa Barat 2022 serta 20 penghargaan yang diterima di sini.
Ricky berpesan agar pemerintah daerah tidak segan memanfaatkan fungsi-fungsi yang ada di kejaksaan baik perdata dan tata usaha negara, intelijen, serta pencegahan tindak pidana korupsi.“Sebagaimana Instruksi Presiden Joko Widodo saat mengumpulkan forkopimda di Sentul, kejaksaan diminta membantu pemerintah daerah. Manfaatkan fungsi yang ada sebagai pendampingan karena kita jaksa pengacara negara. Di tingkat nasional, kementerian juga meminta pendampingan Kejagung RI,” ucapnya.
“Mudah-mudahan bisa bersinergi dengan Bu Kajari. Mohon doa restu sebagai Kajari Tanjung Perak, Surabaya. Semoga silaturahmi kita tetap berjalan,” tandasnya.