RDP Komisi VIII DPR RI-Kemensos Bahas RAPBN 2025, Kang Ace Minta Perbaikan Data Penerima Manfaat Bansos

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional, SekitarKita.id – Kang Ace minta data penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos) dapat diperbaharui, hal tersebut disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan pejabat Eselon I Kemensos dengan agenda Pembahasan Pendahuluan RAPBN 2025, Selasa, 21 Mei 2024.

Kang Ace panggilan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini meminta Kementerian Sosial (Kemensos) dapat segera memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data penerima manfaat program bansos.

“Terus terang saja Pak Sekjen (Robben Rico, Sekjen sekaligus PLT Dirjen Linjamsos Kemensos), bahwa mendengar pidato yang disampaikan Bu Menteri (Tri Rismaharini) terkait kebijakan anggaran dan perlindungan sosial, yang nomor satu adalah perbaikan basis data dan metode dalam sasaran penentuan penerima manfaat,” papar Kang Ace.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hal tersebut, sehingga terlontar pertanyaan yang disampaikan Kang Ace, “apakah sudah ada upaya untuk melakukan itu?” tanya Kang Ace dalam forum Rapat itu.

Karena dari gal tersebut, Komisi VIII DPR RI belum melihat pensasaran dalam penentuan penerima manfaat program perlindungan sosial dengan memanfaatkan tren sosial ekonomi (sosek)

Berikut juga dengan pengembangan digitalisasi penyaluran manfaat yang memanfaatkan teknologi digital. Sekaligus meningkatkan inklusi keuangan.

Baca Juga:  Program BUMDesma, DPMD KBB Tetapkan Gua Pawon sebagai Ikon Ekonomi Desa Cipatat

“Kami terus terang saja belum melihat suatu yang berbeda dari apa yang dilakukan dalam konteks reformasi perbaikan basis data penerima manfaat itu. Jujur Pak. Tidak ada bedanya. Bahkan terjadi di tahun politik, justru sebaliknya,” papar Kang Ace.

Secara gamblang Kang Ace mencontohkan, salah satunya nasib warga lanjut usia (lansia) yang tidak mendapatkan bansos, hal ini harus menjadi pertimbangan.

Related Posts

Nyatanya praktek di lapangan, bahwa di desa, yang berkuasa dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos justru bukan Kemensos, melainkan kepala desa.

“Kenyataannya begitu. Tetangga saya, gara-gara dia berbeda, tidak memilih dia saat mencalonkan kepala desa. si kepala desa terpilih ini, malah merubah (data penerima bantuan sosial),”

“Padahal dia lansia, layak menerima bantuan. Karena tidak memilih kepala desa, (datanya) diganti atas nama musyawarah desa. Itu kenyataan Pak,” tutur Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu.

Baca Juga:  Korban Keracunan Makanan MBG di Lembang Capai 199 Pelajar, 36 Masih Jalani Perawatan 

Bahkan, kata Kang Ace, anggota Komisi VIII saat mengajukan orang itu supaya mendapatkan bantuan tapi kalau tidak melalui persetujuan kepala desa yang diajukan ke dinas sosial (dinsos), tidak juga didengar.

“Kalau menggunakan teknologi, seharusnya itu tidak boleh terjadi. Karena fakta itu seharusnya universal dan empirik yang tidak bisa dipilih secara subjektif,” ucap Kang Ace.

Karena itu, Kang Ace ingin menegaskan, apa yang disampaikan anggota Komisi VIII, memang masih banyak masalah soal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini.

“Jadi karena itu, saya kira Pak Sekjen penting sekali untuk kembali memperbaiki. Sayangnya, pada kesempatan ini, Kepala Pusdatin Kemensos tidak hadir. Padahal yang selalu menjadi sorotan Komisi VIII adalah terutama soal DTKS. Saya ingin sekali ke depan tentu harus lebih baik dari sekarang dalam konteks itu semua,” ujarnya.

Dalam RDP, Kang Ace juga menyoroti pagu indikatif tahun 2025. Yang terpenting, PKH, Kartu Sembako, dan Program Atensi masih ada. Artinya, program bansos dan perlindungan sosial (perlindsos) di masa Kabinet Presiden Jokowi dengan yang akan datang (Kabinet Prabowo) tetap berlanjut.

“Disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam rapat paripurna yang lalu, untuk diketahui anggaran untuk Kemensos itu sebesar Rp76,583 triliun plus program dokumen manajemen Rp934 miliar. Total anggaran untuk Kemensos Rp77,1 triliun,” tutur dia.

Baca Juga:  Momen Tepuk Tangan Bangga Jokowi untuk Prabowo Saat Pelantikan Presiden-Wapres RI

Kang Ace mengakui, seperti disampaikan Sekjen Kemensos, tren anggaran Kemensos sedikit menurun. Namun poin penting yang perlu dicatat, secara program akan ada keberlanjutan dari program-program yang dicanangkan oleh Kabinet Jokowi dengan yang akan datang Kabinet Prabowo.

“Seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Atensi. Itu semua telah di-highlight di dalam bahan yang disampaikan oleh Kemensos,” ucap Kang Ace.

Kang Ace meminta Kemensos memperhatikan program-program yang sifatnya memiliki tujuan sama dalam konteks penuntasan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perlinsos.

Untuk pemerintahan yang akan datang, ujar Kang Ace, program makan siang gratis dan bantuan susu gratis bisa di-bundling dengan program-program di Kemensos.

“Misalnya, program bantuan permakanan bagi lansia dan disabilitas. Yang subtansinya adalah bagaimana meningkatkan nutrisi dan gizi bagi kelompok masyarakat tertentu,” ujar dia.

Karena itu, tutur Kang Ace, Sekjen Kemensos diharapkan untuk proaktif berkoordinasi dengan kementerian-kementerian lain. Koordinasi dengan kementerian lain penting dilakukan dalam konteks menyinergikan kebijakan-kebijakan baru kesejahteraan sosial ini.***

 



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Jongko Pedagang di Pasar Barukai Hancur Diterpa Angin Helikopter, SPN Polda Jabar Siap Ganti Rugi 
Jaenal Aripin Raih 3 Medali di TLAXCALA Meksiko, Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Dunia
Sempat Dirawat, Dua Anak di Padalarang Diduga Alami Sesak Napas, Perusahaan Buka Suara
Harlah ke-28, DPC PKB KBB Gaungkan Green Party di Gunung Burangrang Lewat Aksi Peduli Lingkungan
Keluhkan Polusi Debu Kapur hingga Sesak Napas, Puluhan Emak-emak Kepung PT Kurnia Marmer di Padalarang
PKL Kepung Underpass Padalarang, Satpol PP Jabar Janji Segera Tertibkan Usai Koordinasi
Usai Sidak KDM, Pemprov Jabar Mulai Data Nasib Pekerja Pabrik Kapur di Cipatat
Terdampak Pembongkaran Bangli di Padalarang, Pemilik Rumah Terima Santunan Rp50 Juta dari Pemprov Jabar

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:17 WIB

Tiga Jongko Pedagang di Pasar Barukai Hancur Diterpa Angin Helikopter, SPN Polda Jabar Siap Ganti Rugi 

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:15 WIB

Jaenal Aripin Raih 3 Medali di TLAXCALA Meksiko, Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Dunia

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:54 WIB

Sempat Dirawat, Dua Anak di Padalarang Diduga Alami Sesak Napas, Perusahaan Buka Suara

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:42 WIB

Harlah ke-28, DPC PKB KBB Gaungkan Green Party di Gunung Burangrang Lewat Aksi Peduli Lingkungan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:58 WIB

Keluhkan Polusi Debu Kapur hingga Sesak Napas, Puluhan Emak-emak Kepung PT Kurnia Marmer di Padalarang

Berita Terbaru