Sempat Viral di Medsos, Komplotan Begal Sadis Dibekuk Polres Cimahi

- Penulis

Senin, 23 September 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKITARKITA.id- Polres Cimahi berhasil menangkap komplotan begal yang aksinya sempat viral di media sosial, setelah terekam CCTV pada 17 September 2024 lalu.

Video rekaman aksi mereka diunggah ulang oleh akun Info Bandung Barat Cimahi dan menjadi perhatian publik. Penangkapan ini dirilis oleh pihak kepolisian pada Senin (23/09/2024).

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa pelakunya merupakan warga Cianjur. Mereka adalah DS, SF, AT, AN, dan FH, satu diantaranya masih berstatus pelajar, termasuk FH yang duduk di bangku kelas 1 SMA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, satu orang pelaku berinisial KM masih buron dan dalam pencarian pihak kepolisian.

“Para pelaku beraksi secara berkelompok dan mendekati korban yang sedang sendirian untuk melancarkan aksinya,” jelas Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Senin.

Ia menyebut, pada kasus kedua, pelaku menggunakan modus mendekati korban yang sedang bersama pacarnya.

Dikatakan Tri, salah satu pelaku berpura-pura memiliki masalah dengan pacar korban, sebelum akhirnya mereka mengambil sepeda motor dan ponsel korban.

Baca Juga:  Mang Ono dan Kang Hengky gelar diskusi Milenial, ini yang dibahas

Aksi pertama terjadi sekitar pukul 23.54 WIB di Jl. Raya Purwakarta, Kampung Muara Cipada, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, jelasnya.

Dalam kejadian ini, pelaku berhasil membawa lari satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi D-2507-UFF.

Tri menuturkan, aksi kedua terjadi tak lama kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Cipatat, Kampung Kebon Kalapa, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Kejadian kedua ini membuat korban melapor ke Polres Cimahi, yang kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di Cianjur.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa para pelaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kali di wilayah hukum Polres Cimahi, tambah Tri.

Tim Resmob Polres Cimahi juga melakukan pengembangan kasus dan menemukan barang bukti serta tiga pelaku lainnya yang terlibat.

Menurut Kapolres, para pelaku melakukan aksi tersebut untuk menguasai barang berharga milik korban, yang kemudian dijual dan hasilnya dibagi rata untuk kebutuhan sehari-hari.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 ke-1e dan 2e KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Polisi Bongkar Video Pocong Viral di Bandung Barat, 5 Pemuda Diamankan
Serap Tenaga Kerja, Disnakertrans KBB Gandeng HIPKI Perkuat Pelatihan Vokasi dan Wirausaha
BPVP Bandung Barat Perkuat Pelatihan Vokasi dan Wirausaha Lewat Program HIPKI 2026
Bupati Jeje Komitmen Bersama Polres Cimahi Telusuri Teror Pocong di Bandung Barat
Teror Pocong di Bandung Barat Bikin Warga Resah, Polisi Tingkatkan Patroli dan Siskamling
KADIN KBB Dukung Program PKW dan PKK 2026 HIPKI, Cetak SDM Unggul dan Wirausaha Baru
Bupati Jeje Apresiasi HIPKI Bandung Barat, Program PKW dan PKK 2026 Jadi Terobosan Peningkatan SDM
Bupati Jeje Maknai Hari Buruh dengan Kegiatan Edukatif dan Positif Bahaya Narkoba bagi Buruh

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Polisi Bongkar Video Pocong Viral di Bandung Barat, 5 Pemuda Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Serap Tenaga Kerja, Disnakertrans KBB Gandeng HIPKI Perkuat Pelatihan Vokasi dan Wirausaha

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:25 WIB

BPVP Bandung Barat Perkuat Pelatihan Vokasi dan Wirausaha Lewat Program HIPKI 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 20:58 WIB

Bupati Jeje Komitmen Bersama Polres Cimahi Telusuri Teror Pocong di Bandung Barat

Senin, 25 Mei 2026 - 19:10 WIB

KADIN KBB Dukung Program PKW dan PKK 2026 HIPKI, Cetak SDM Unggul dan Wirausaha Baru

Berita Terbaru

Proses penyembelihan dilaksanakan langsung di Rumah Potong Hewan (RPH) Cikamuning, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (27/5/2026). foto: Abdul Kholilulloh

Tak Berkategori

Jeje Ritchie Kurban Sapi Jumbo 1 Ton di RPH Dispernakan Bandung Barat

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:28 WIB

Ilustrasi pengamen cosplay pocong (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Polisi Bongkar Video Pocong Viral di Bandung Barat, 5 Pemuda Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB