SEKITARKITA.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus memperkuat sistem pengelolaan sampah perkantoran melalui optimalisasi TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) dan pengembangan green house organik di lingkungan kompleks Pemkab Bandung Barat.
Upaya ini berawal dari permasalahan penumpukan sampah perkantoran yang terjadi pada awal tahun 2023 akibat keterlambatan pengangkutan. Saat itu, belum tersedia fasilitas khusus untuk mengolah sampah yang berasal dari aktivitas perkantoran pemerintahan.
Melihat adanya bangunan tidak terpakai di lingkungan Pemda, DLH KBB kemudian mengalihfungsikannya menjadi TPS3R khusus sampah perkantoran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“TPS3R DLH Kabupaten Bandung Barat berfungsi sebagai pusat pengolahan sampah organik dan anorganik yang dihasilkan dari perkantoran, termasuk sampah dari kantin dan kegiatan internal pemerintahan,” ujar Koordinator TPS3R Saung Bersih, Agus Hermawan, saat ditemui di kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat, Selasa (20/1/2026).
Sampah Organik Diolah Jadi Kompos dan Pupuk Cair
Agus menjelaskan, sampah organik seperti sisa makanan dan limbah kantin diolah menjadi kompos organik, pupuk cair, serta bahan pendukung pertanian dan penghijauan.
Hasil kompos tersebut dimanfaatkan langsung untuk menunjang tanaman produktif di lingkungan kompleks Pemda Bandung Barat.
“Kompos digunakan untuk tanaman cabai, tomat, bawang, sayuran daun, tanaman hias, serta berbagai tanaman produktif lainnya,” katanya.
Sebagai bagian dari inovasi, DLH KBB juga mengembangkan green house organik yang berfungsi sebagai sarana pembelajaran sekaligus pemanfaatan hasil kompos dari TPS3R.
Diketahui, Green house atau Rumah Tanam memiliki peranan penting selain sebagai fasilitas produksi tanaman juga untuk meningkatkan kualitas hasil panen.
Selain sampah organik, TPS3R DLH KBB juga mengelola sampah anorganik bernilai ekonomis seperti kardus, botol plastik, dan kemasan bekas. Pemilahan dilakukan sejak dari sumber, yakni gedung-gedung perkantoran.
Sampah anorganik tersebut kemudian ditimbang, dicatat, dan disetorkan ke bank sampah TPS3R.
“Dalam kurun waktu sekitar dua bulan, TPS3R mampu mengumpulkan kurang lebih 1 ton sampah anorganik. Jika dikonversi secara ekonomi, ini memberikan nilai tambah bagi pengelola maupun kas lingkungan,” jelas Agus.
DLH KBB juga menerapkan sistem pengangkutan rutin menggunakan kendaraan pick-up yang setiap hari menarik sampah dari gedung perkantoran ke titik pengumpulan sebelum diproses di TPS3R.
Menurut Agus, pemilahan sampah dilakukan ke dalam tiga kategori utama, yakni sampah bersih bernilai ekonomis, sampah organik, dan sampah residu.
Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan proses daur ulang serta mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Tak hanya menyasar lingkungan perkantoran, DLH KBB juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah dari rumah, pemanfaatan sampah organik untuk pakan ternak seperti ayam, serta pengumpulan sampah bernilai ekonomis melalui bank sampah.
Pendekatan ini dilakukan secara bertahap, mulai dari kantor pemerintahan, rumah makan, hingga masyarakat luas, guna membentuk budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Keberadaan TPS3R DLH Kabupaten Bandung Barat menjadi contoh nyata penerapan pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan ekonomi sirkular.
“Dengan mengolah sampah organik menjadi kompos dan memanfaatkan sampah anorganik melalui bank sampah, TPS3R tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi dan manfaat ekologis,” tandas Agus.







