SekitarKita.ID– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi (RNFS), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Riza ditangkap bersama dua rekannya, Taupan Yowono dan Rian Irawan, saat tengah mengonsumsi sabu di sebuah rumah di wilayah Cililin, Bandung Barat.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi pada Jumat (7/3/2025) mengungkapkan bahwa ketiga tersangka merupakan pengguna narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,84 gram beserta alat hisap atau bong.
“Ketiga orang ini adalah pemakai, mereka gunakan di salah satu rumah. Saat diamankan, mereka sedang mengonsumsi sabu,” kata AKBP Tri Suhartanto.
Berawal dari Penangkapan Bandar dan Kurir
Kasus ini bermula dari pengungkapan jaringan narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi.
Polisi lebih dulu menangkap tiga tersangka pengedar narkoba, yakni Sidik Permana (bandar), Alifia Nurfizal (kurir), Eka Kayla Saputra (kurir).
“Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 20,94 gram,” jelas Tri.
Pengembangan dari kasus ini akhirnya mengarah pada Ketua Bawaslu KBB dan dua rekannya, yang tertangkap basah sedang mengonsumsi narkoba.
Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Saat ini, Riza Nasrul Falah Sopandi beserta kedua rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
“Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” ujarnya.
Sementara itu, para pengedar dan bandarnya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman minimal 5 tahun hingga seumur hidup.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi integritas penyelenggara pemilu, mengingat posisi Riza sebagai Ketua Bawaslu KBB yang seharusnya menjadi pengawas dalam pelaksanaan demokrasi yang bersih dan jujur.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








