Karawang | SekitarKita.id,- Kasus dugaan pemalsuan pembuatan SK Calon Legislatif (Caleg) terpilih dan adanya perbedaan suara partai Gerindra di wilayah Kabupaten Karawang baru-baru ini kian memanas.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Fitriana mengatakan, beredar SK Palsu caleg terpilih dan juga terdaftar perbedaan suara.
Ia menjelaskan, dimana suara tertinggi peringkat pertama Partai Gerindra Karawang di duduki oleh Ikbal dan peringkat kedua di duduki oleh Yusni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, kata Fitriana, SK yang diduga dipalsukan itu atas nama Nana Nurhusna. Lalu kemudian untuk di daerah pemilihan (Dapil) 6 juga ada perbedaan.
Fitriana menyebut, seharusnya di SK yang asli di peringkat pertama H. Ajang, peringkat keduanya H. Endang Sodikin dan peringkat ke tiga yakni Dewi.
“SK yang diduga dipalsukan peringkat pertamanya ibu Dewi, peringkat keduanya pak H. Ajang Sopandi dan peringkat ketiga H. Endang Sodikin,” kata Fitriana dilansir SekitarKita dari etikanews.com, Selasa (7/5/2024).
Mari menambahkan, saat dilakukan akumulasi perolehan suara partai Gerindra juga mengalami perubahan. Yang semula 220 ribu menjadi 230 ribu suara.
“Maka kami akan melaporkan ke Polres Karawang terkait pemalsuan SK ini,” jelasnya.
Saat disinggung soal apakah ada keterlibatan oknum KPU Karawang, pihaknya belum bisa memastikan hal itu, jika memang terbukti ada yang bermain di tubuh KPU maka ia akan segera melapor kepada Kepolisian setempat.
“Kita belum tahu, kalau tahu mah saya langsung lapor polisi, makanya kami laporkan biar Polres Karawang yang menelusuri, SK itu datangnya dari siapa. KPU berharap berjalan dengan aturan hukum dan diberikan sangsi hukum yang sesuai,” harapnya.
“Dugaan itu ada tiga tapi sebetulnya yang satu itu caleg Provinsi. Jadi tidak ada di SK yang diduga dipalsukan. Tapi ini juga ada dugaan SK Provinsi juga dipalsukan,” tandasnya.
Penulis : Andyka Nugroho
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : etikanews.com








