Nasional, SekitarKita.id – Sejumlah pakar hukum tata negara (HTN) menyebutkan bahwa peluang untuk pemakzulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap sudah dapat memenuhi unsur konstitusi.
Disebutkan juga, Presiden Jokowi secara kasat mata terlibat jelas ada usaha upaya pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal itu disampaikan Lucius Karus sebagai Peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menilai kondisi ini dapat dikatakan sebagai amunisi bagi DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yaitu untuk membangun langkah nyata untuk mengevaluasi secara serius kebijakan Presiden Jokowi yang dianggap bisa merugikan rakyat, bangsa, dan negara.
“Jadi pakar HTN ini sesungguhnya menantang DPR. Apakah pernyataan kekecewaan yang dilontarkan sejumlah politisi parlemen betul-betul berangkat dari keprihatinan atas penyimpangan kebijakan Presiden atau hanya sekedar pernyataan politis yang dimaksudkan untuk mendapatkan simpati publik saja?” terangnya.
Lucius menilai dalam tahun politik ini, telah banyak pernyataan politisi didasarkan pada kepentingan politik masing-masing saja, dan juga demi efek elektoral.
Sehingga dugaan penyimpangan kebijakan ini, hanya dijadikan sebagai komoditas politik sesaat saja. Oleh sebab itu, DPR dituntut segera melakukan langkah-langkah konkret.
“Jika menurut ahli HTN sudah cukup alasan untuk memakzulkan Jokowi, harusnya langkah nyata segera bergulir di parlemen untuk mengumpulkan dukungan dari DPR dalam menggunakan hak angket,” tandasnya.
Menurut Luciu, bahwa secara politis, untuk legitimasi Presiden Jokowi kini semakin tergerus karena sepak terjang pemimpin negara yang nampak tidak netral lagi untuk Pemilu 2024.
Keberpihakan presiden kepada calon tertentu di pemilu mengangkangi kedudukannya sebagai kepala negara yang harus berdiri di atas semua kelompok dalam urusan pemilu.
“Keberpihakan Presiden membawa bahaya terbukanya upaya mobilisasi infrastruktur kekuasaan untuk kepentingan kelompok yang didukung Presiden saja. Ini tentu tak adil dan melawan asas pemilu yang luber dan jurdil,” pungkasnya.
- Kompromi Ruang Senyap
Disebutkan juga dari Pengamat Politik dari UPN Veteran Jakarta yang mengatakan, bahwa peluang untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo semakin kecil. Karena beberapa pelanggaran yang lakukannya berada di ruang senyap.
“Sulitnya menentukan tindakan pelanggaran presiden karena polanya yang senyap, impeachment baru bisa dilakukan saat presiden mengkhianati negara, melakukan korupsi, penyuapan, dan tindakan-tindakan tercela lainnya yang menyebabkannya tidak layak lagi menjadi presiden.” ujar Danis dihubungi hari ini (20/11).
Selain itu, citra DPR di masyarakat vis a vis atau berhadapan satu lawan satu dengan penilaian publik yang baik terhadap pemerintah.
Namun sikap Jokowi yang cawe-cawe tiada henti memang sangat disayangkan. Apalagi masyarakat tidak menganggap hal itu sebagai masalah.
“Kita menyayangkan berbagai tindakan “cawe-cawe” yang terjadi, tapi kekecewaan itu tidak menyebar jauh pada persepsi masyarakat. Masyarakat tidak bergeming, mereka tidak ikut merasakan kekecewaan, menganggap seolah-olah wajar,” jelas Danis.
Sebelumnya juga, akademisi Universitas Andalas Feri Amsari menyampaikan, pemakzulan terhadap Presiden Jokowi sudah memenuhi unsur konstitusi.
Feri menyebut presiden secara kasat mata terlibat dalam upaya pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024.
“Seluruh konteks dan unsur-unsur pemakzulan sudah terpenuhi,” jelas Feri.
Situasi itulah yang membuat Feri sulit berharap Pemilu 2024 berjalan sesuai semangat konstitusi, yaitu Pemilu bersih dan mandiri.
Menurut Feri, keterlibatan aparat kepolisian, skandal bekas Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga adik ipar Presiden Jokowi.
Berikutnya juga pemanggilan para menteri, pembiaran kampanye di luar jadwal, dan pemanggilan pejabat daerah sudah bisa menjadi bukti konkret.
Selain itu, tindakan Presiden Jokowi yang mengatakan anaknya Gibran Rakabuming Raka tidak akan masuk politik, namun malah menjadi Wali Kota dan sekarang calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto bisa dijadikan bukti juga.
“Pilihannya keberanian politisi (di parlemen) menegakkan konstitusi dan berhadapan dengan rezim totalitarian Jokowi,” pungkas Feri.







