Jakarta | SEKITARKITA.id, – Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, baru-baru ini dilaporkan oleh Aep dan Iptu Rudiana ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan ini terkait dengan tuduhan bahwa Dedi Mulyadi bersama Dede telah menyebarkan berita bohong dalam kasus Vina Cirebon.
Dalam laporan tersebut, Dedi Mulyadi menunjukkan sikap santai dan menyatakan kesediaan untuk berkooperasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Dedi Mulyadi, setiap orang mempunyai hak untuk melaporkan dan melaporkan. Dia berkomitmen untuk kooperatif dalam menghadapi laporan ini.
“Insyaallah kami akan kooperatif menangani seluruh laporan itu. Ini adalah laporan yang menurut saya paling aneh. Sebab, mencabut pernyataan (Dede) berbohong delapan tahun lalu baru saja diberitakan,” ujarnya setelah menghadiri acara “Justice Talk” dengan tema “Secercah Cahaya Terpidana Vina Cirebon di Universitas Kristen Maranatha pada Jumat (2/8/2024).
Dedi Mulyadi juga mencatat adanya kejanggalan dalam pelaporan ini, menyoroti bahwa biasanya pelaporan ditujukan kepada pihak yang berbohong, sementara kali ini pelaporan ditujukan kepada pihak yang menyatakan pernah terjadi pelaporan.
“Biasanya yang melaporkan orang yang berbohong tetapi ini orang yang menyatakan saya pernah berbohong,” ungkapnya.
Selain itu, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk narasumber, Universitas Kristen Maranatha, serta Ikadin dan Peradi, atas aksi kemanusiaan yang telah dilakukan.
Ia menekankan pentingnya menjaga dan mengawali peristiwa kemanusiaan ini dengan tujuan penyelamatan untuk terpidana dari penjara.
“Usaha kami untuk memberikan keberpihakan yang nyata pada kaum jelata yang mengalami derita ini adalah sesuatu yang harus kami jaga dan kawal secara bersama-sama,” tuturnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan Fhatar








