SEKITARKITA.id- Pasangan bakal calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bandung Barat jalur independen, Sundaya dan Aa Maulana, telah melenggang bebas untuk maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024.
Langkah awal mereka menuju kontestasi ini terwujud setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan mereka dalam tahapan verifikasi faktual (verfak) Pilkada 2024 pada Senin, 19 Agustus 2024.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, setelah rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemenuhan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2024 di Sekretariat KPU KBB, Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ripqi menjelaskan bahwa pasangan calon Sundaya-Aa Maulana lolos verfak karena jumlah dukungan yang mereka kumpulkan melebihi batas syarat yang ditetapkan.
“Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, paslon ini telah mengumpulkan sebanyak 8.773 suara untuk memenuhi syarat dukungan calon independen,” ujar Ripqi, Senin.
Sebelumnya, pasangan ini tidak memenuhi syarat pada verifikasi pertama dengan total dukungan sebesar 94.837, di mana hanya 81.542 dukungan yang memenuhi syarat.
“Untuk lolos dalam verifikasi faktual, syarat minimalnya adalah 85.662 dukungan, atau 6,5 persen dari jumlah penduduk yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelasnya.
Ripqi menambahkan bahwa akumulasi verfak yang pertama paslon ini kekurangan 4.122 dukungan. Namun pada verifikasi kedua, jumlah dukungan yang memenuhi syarat mencapai 90.315 yang tersebar di 11 kecamatan.
“Paslon ini telah memperbaiki berkas dengan menambahkan dukungan baru untuk memenuhi kekurangan tersebut,” tambahnya.
Meski lolos verfak, Ripqi mengungkapkan bahwa pasangan ini belum resmi ditetapkan sebagai calon karena mereka belum mendaftar pada Pilbup Bandung Barat.
“Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati dijadwalkan akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Sundaya, calon Bupati dari paslon independen ini, menyatakan bahwa hasil penetapan ini adalah langkah awal menuju Pilbup 2024.
“Hasil pleno ini adalah rekomendasi syarat untuk mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029, dan ini adalah langkah awal untuk melanjutkan proses pencalonan,” ungkap Sundaya.
Ia mengakui bahwa mendapatkan rekomendasi dari KPU bukanlah hal yang mudah, terutama setelah verifikasi pertama menunjukkan kekurangan dukungan.
Sundaya menambahkan bahwa mereka akan merancang pemenang strategi untuk meningkatkan dukungan suara yang telah berhasil dikumpulkan.
“Kami berharap dukungan yang telah ada bisa berkembang lebih jauh lagi, dengan harapan jumlah dukungan dapat meningkat menjadi empat kali lipat,” ujar Sundaya.
Dengan adanya dukungan 90.315 saat ini, Sundaya optimis bahwa dukungan ini akan meningkat tiga hingga empat kali lipat, memberikan modal dasar yang kuat untuk maju dalam Pilbup 2024.
“Bukti menunjukkan bahwa modal dasar kami sudah ada 90.315 dukungan. Kami berharap ini bisa meningkat tiga hingga empat kali lipat,” ujar Sundaya menandaskan.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







