SEKITARKITA.id- Camat Jayakerta, Karawang, berinisial G terancam dipecat setelah terlibat dalam skandal mesum dengan seorang bidan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas setempat.
Perbuatan mereka terungkap setelah sebuah video viral di media sosial, yang memperlihatkan keduanya tertangkap tangan melakukan tindakan tidak senonoh di dalam sebuah mobil yang terparkir di Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, Karawang.
Video tersebut langsung menyebar luas dan menghebohkan publik, terutama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tindakan keduanya memicu kemarahan di kalangan pejabat Pemkab Karawang, yang secepatnya memanggil keduanya untuk dimintai klarifikasi keterkaitan insiden tersebut.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Gery Samrodi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan secepatnya mengambil langkah tegas.
“Kami sudah menerima laporan tentang perilaku mesum tersebut, dan telah memanggil oknum camat dan bidan untuk klarifikasi,” tutur Gery saat diwawancarai pada Rabu (11/9/2024).
Sanksi dan Penonaktifan
Gery menambahkan bahwa Camat G sementara itu sudah dinonaktifkan dari jabatannya saat ini menunggu hasil investigasi lebih lanjut.
Langkah ini diambil atas instruksi langsung dari Bupati Karawang guna menjaga integritas pemerintahan dan ASN di Kabupaten Karawang.
“Sepanjang proses pendalaman kasus berlangsung, oknum Camat Jayakerta berinisial G telah dinonaktifkan dari jabatannya. Kami sudah laporkan kepada pimpinan, dan sesuai instruksi Bupati Karawang, tindakan ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas,” jelas Gery.
Bidan F Juga Terancam Sanksi
Selain Camat G, bidan yang terlibat dalam skandal tersebut berinisial F juga dalam sorotan. Meski sementara itu belum dinonaktifkan, BKPSDM menunggu laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang untuk memutuskan langkah sanksi selanjutnya.
Bidan F diprediksi akan menghadapi sanksi tegas dari institusi tempatnya bertugas, sebab perbuatannya yang mencoreng nama baik ASN dan pelayanan publik.
Tersebarnya video tersebut tidak hanya meresahkan masyarakat, namun juga mencoreng citra institusi pemerintah daerah.
Editor : Abdul Kholilulloh







