SekitarKita.id – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Bandung Barat dari jalur independen yakni Sundaya secara resmi menggantikan Aa Maulana dan menggandeng Asep Ilyas sebagai bakal calon wakil bupati (Bacawabup) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak .
Seperti yang diketahui sebelumnya, Sundaya berpasangan dengan KH Aa Maulana, karena terkendala ijazah paket C atau sederajat tingkat SMA yang belum rampung, Aa Maulana terpaksa harus mundur dalam pemilihan bupati (Pilbup) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, menjelaskan bahwa hari ini bukan merupakan pendaftaran calon, melainkan proses penggantian calon Wakil Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, proses pendaftaran telah dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2024 untuk pasangan Sundaya dan KH. Aa Maulana. Namun, setelah melalui verifikasi administrasi dan faktual, calon Wakil Bupati tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat terkait persyaratan pendidikan.
“Kami telah melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI, hingga KPU RI mengeluarkan surat dinas No 20/70 yang memberikan izin untuk mengganti calon calon Wakil Bupati yang tidak memenuhi syarat pendidikan,” tutur Ripqi saat ditemui SekitarKita.id di kantor KPU, Padalarang KBB, Kamis (19/09/2024).
Setelah itu, informasi ini disampaikan kepada tim pasangan Sundaya, dan prosesi penggantian telah dilaksanakan hari ini. Pengganti yang dipilih adalah H. Asep Ilyas.
Berkaitan dengan tahapan selanjutnya, Ripqi menambahkan bahwa masih ada waktu hingga 22 September 2024 untuk melakukan verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan.
KPU KBB telah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengganti.
“Persyaratan administrasi telah terpenuhi, dan kami telah menyampaikan bahwa kelengkapan administrasi harus segera diselesaikan sebelum tahapan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan . InsyaAllah, pemeriksaan kesehatan diadakan besok di RSHS Bandung,” pungkas Ripqi.
Dengan demikian, proses verifikasi dan pemeriksaan calon Wakil Bupati pengganti masih berjalan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan KPU.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








