AdinJava– Berita mengejutkan datang dari dunia hiburan Indonesia. Denny Goestaf, seorang pengusaha sukses yang juga mantan suami selebgram Clara Shinta, secara resmi mengajukan gugatan terhadap mantan istrinya keterkaitan pembagian harta bersama senilai Rp 13 miliar.
Perkara ini diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada November 2025, tiga tahun setelah keduanya secara resmi berpisah pada 2022.
Denny, melalui kuasa hukumnya Arbianto, menjelaskan bahwa tindakan hukum ini tidak dilakukan hanya untuk memperebutkan harta perabot, namun sebagai upaya perlindungan terhadap aset yang sebelumnya diserahkan kepada Clara demi kepentingan anak mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tuntutan ini mencakup pembagian harta yang terdiri dari rumah, mobil, tabungan, sampai deposito yang sepanjang ini diurus oleh Clara.
Perkara ini kembali mendapat perhatian masyarakat sebab kehidupan pribadi pasangan tersebut dahulu pernah menjadi pusat pembicaraan.
Pasangan yang mempunyai perbedaan usia hampir 30 tahun ini awalnya terlihat harmonis, namun pernikahan mereka berakhir dengan perceraian. Kini, setelah tiga tahun berlalu, perselisihan mengenai harta bersama kembali muncul.
Profil Denny Goestaf: Pengusaha Perikanan Ekspor yang Berhasil
Denny Goestaf terkenal sebagai pengusaha berpengalaman di sektor ekspor perikanan. Ia menjabat sebagai Presiden GENFISH Indonesia sejak 2014, sebuah perusahaan yang bergerak dalam industri pengolahan dan ekspor produk laut segar maupun beku seperti tuna sashimi, loin sashimi, child octopus, bonito, snapper, dan skipjack.
Keberhasilannya dalam dunia bisnis didukung oleh pendidikan yang ia terima di Texas A&M College, salah satu perguruan tinggi terkemuka di AS yang dikenal menghasilkan dengan jumlah besar mahir di bidang kelautan dan perikanan. Berkat dasar pendidikan tersebut, Denny memperkuat reputasinya sebagai eksportir berpengalaman di sektor perikanan Indonesia.
Di bawah kepemimpinan beliau, GENFISH Indonesia berkembang pesat dan dapatkan pengakuan di bidang ekspor produk laut. Kredibilitasnya sebagai pengusaha yang sukses membuat namanya dikenal dalam lingkungan industri, meski demikian kehidupan pribadinya baru menjadi perhatian setelah menikah dengan selebgram muda Clara Shinta.
Kisah Perkawinan Denny Goestaf dan Clara Shinta
Pernikahan antara Denny Goestaf dan Clara Shinta terjadi pada tahun 2017. Pada masa itu, Clara masih berusia sekitar 19 tahun, sementara waktu Denny sudah berusia 49 tahun. Perbedaan usia yang signifikan menjadi perhatian masyarakat ketika hubungan mereka diketahui. Meski demikian demikian, keduanya menikah secara sah dan mempunyai seorang anak laki-laki bernama Askara Keano Goestaf.
Tetapi, pernikahan mereka tidak bertahan lama. Setelah lima tahun bersama, Denny dan Clara secara resmi berpisah pada tahun 2022. Menurut beberapa sumber, perceraian mereka berlangsung tanpa perselisihan besar di depan umum. Setelah berpisah, Denny bahkan memberikan seluruh harta bersama kepada Clara demi kepentingan anak mereka.
Tetapi, keadaan berubah setelah tiga tahun berlalu. Pada November 2025, Denny mengajukan gugatan terhadap Clara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan keterkaitan harta bersama senilai Rp 13 miliar. Dalam pernyataannya, Denny menyebutkan bahwa gugatan ini dilakukan demi melindungi harta keluarga dan masa depan anak mereka setelah hubungan Clara dengan anak mereka dilaporkan memburuk.
Selain itu, Denny juga menegaskan bahwa tindakan hukum ini bukanlah upaya untuk mengambil harta, melainkan bentuk tanggung jawabnya sebagai seorang ayah untuk memastikan aset keluarga dikelola dengan baik dan aman bagi anak mereka.
Kariernya dan Rutinitas Bisnis Denny Goestaf
Selain terkenal sebab kehidupan pribadinya, Denny Goestaf adalah tokoh yang mempunyai pengaruh besar dalam bisnis ekspor hasil laut Indonesia. Berkat pengalamannya yang lebih dari dua puluh tahun, Denny telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu penyedia utama produk laut top class di pasar Asia dan Eropa.
Barang dagangan andalan yang dijalankan oleh perusahaan Denny meliputi berbagai jenis ikan impor bernilai tinggi seperti tuna, snapper, dan gurita. Memakai sistem pengolahan yang trendy, perusahaan berhasil menjual produk dalam bentuk segar maupun beku dengan kualitas yang sesuai untuk ekspor.
Sebagai seorang pengusaha, Denny dianggap profesional dan jarang muncul di media. Tetapi, ketenaran publik terhadapnya meningkat setelah namanya dikaitkan dengan Clara Shinta, seorang tokoh publik dan seleb media sosial. Meski demikian sempat menarik fokus perhatian sebab perbedaan usia dan posisi sosial, Denny tetap fokus pada bisnisnya serta menjaga reputasinya sebagai pengusaha yang jujur dan berintegritas.
Sekarang, meski demikian sedang menghadapi proses hukum, Denny tetap menjalankan pengawasan terhadap bisnisnya di bidang perikanan dan menegaskan bahwa fokus utamanya adalah pada kesejahteraan anak serta kestabilan perusahaan yang telah ia bangkit sepanjang bertahun-tahun.
Biodata Lengkap Denny Goestaf
- Nama Lengkap: Denny Goestaf
- Usia: Kira-kira 60 tahun (pada tahun 2025)
- Tempat dan Tanggal Lahir: Tidak diketahui secara umum
- Pendidikan: Universitas Texas A&M, AS
- Profesi: Pengusaha ekspor perikanan
- Jabatan: Ketua GENFISH Indonesia (sejak 2014)
- Jenis Produk Usaha: Tuna sashimi, loin sashimi, bonito, snapper, cumi kecil, skipjack
- Standing Pernikahan: Bercerai dengan Clara Shinta (menikah pada tahun 2017 sampai 2021)
- Anak: Askara Keano Goestaf
- Perkara Terkini: Pembagian harta bersama senilai Rp 13 miliar (diajukan pada November 2025)
- Tujuan Gugatan: Melindungi kekayaan keluarga dan masa depan anak-anak
- Ciri Khas: Pengusaha yang mempunyai pendidikan tinggi, jarang muncul di depan umum, dan terkenal dengan prinsip dalam mengelola perusahaan serta keluarga.
Perselisihan harta bersama antara Denny Goestaf dan Clara Shinta kembali memicu babak baru dalam hubungan mereka yang telah berakhir sepanjang tiga tahun. Di balik perhatian media terhadap sengketa ini, Denny tetap hal itu dianggap sebagai seorang pengusaha sukses dengan reputasi baik dalam bisnis ekspor perikanan.
Meski demikian kini harus segera menghadapi proses hukum, tindakannya memperlihatkan komitmen untuk menjaga aset keluarga serta masa depan anaknya.







