Lagi Asik Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Digerebek Polisi di Cililin

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SekitarKita.ID– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi (RNFS), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Riza ditangkap bersama dua rekannya, Taupan Yowono dan Rian Irawan, saat tengah mengonsumsi sabu di sebuah rumah di wilayah Cililin, Bandung Barat.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi pada Jumat (7/3/2025) mengungkapkan bahwa ketiga tersangka merupakan pengguna narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,84 gram beserta alat hisap atau bong.

“Ketiga orang ini adalah pemakai, mereka gunakan di salah satu rumah. Saat diamankan, mereka sedang mengonsumsi sabu,” kata AKBP Tri Suhartanto.

Berawal dari Penangkapan Bandar dan Kurir

Kasus ini bermula dari pengungkapan jaringan narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi.

Polisi lebih dulu menangkap tiga tersangka pengedar narkoba, yakni Sidik Permana (bandar), Alifia Nurfizal (kurir), Eka Kayla Saputra (kurir).

Baca Juga:  Dorong Ekonomi Desa, Anggota DPRD Jabar Sri Dewi Anggraini Salurkan Ratusan Ribu Bibit Ikan di Mandalamukti KBB
Related Posts

“Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 20,94 gram,” jelas Tri.

Pengembangan dari kasus ini akhirnya mengarah pada Ketua Bawaslu KBB dan dua rekannya, yang tertangkap basah sedang mengonsumsi narkoba.

Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara 

Saat ini, Riza Nasrul Falah Sopandi beserta kedua rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

“Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” ujarnya.

Sementara itu, para pengedar dan bandarnya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman minimal 5 tahun hingga seumur hidup.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi integritas penyelenggara pemilu, mengingat posisi Riza sebagai Ketua Bawaslu KBB yang seharusnya menjadi pengawas dalam pelaksanaan demokrasi yang bersih dan jujur.

Baca Juga:  Terlibat Bentrok Geng Motor hingga Menewaskan 1 Remaja di KBB, Keluarga Minta Keadilan

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta
Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP
Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme
DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat
IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
Raffi Ahmad Puji Jeje Ritchie Ismail, Tapi Ingatkan: Tak Ada Superman dalam Pemerintahan
IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat
P4KBB Sentil Pemkab Bandung Barat: Tekanan Fiskal Jangan Jadi Alasan Abaikan Layanan Publik

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:36 WIB

DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Raffi Ahmad Puji Jeje Ritchie Ismail, Tapi Ingatkan: Tak Ada Superman dalam Pemerintahan

Berita Terbaru