SEKITARKITA.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (Disdik KBB) resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang akan berlangsung mulai Juni hingga Juli 2025.
Tahun ini, proses pendaftaran dilakukan dalam dua tahap utama, lengkap dengan penyesuaian kuota dan mekanisme berbasis online melalui portal resmi spmb-disdik.bandungbaratkab.go.id.
Sekretaris Dinas Pendidikan KBB, Rustiyana, mewakili Kepala Disdik Asep Dendih, menyampaikan bahwa seluruh proses SPMB 2025 telah disiapkan secara digital guna memastikan transparansi, keterjangkauan, serta kemudahan akses bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh pendaftaran dilakukan melalui portal resmi. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti setiap jadwal agar tidak ada yang terlewat,” ujar Rustiyana.
Ia menyebut, dua Tahap Pendaftaran SPMB 2025 Mulai Juni dan Juli. Pelaksanaan SPMB 2025 akan dilakukan secara bertahap.
“Tahap Pertama – Jalur Domisili, Tanggal 19–25 Juni 2025, Jalur: Domisili (SMP) dan Jenjang TK/SD dibuka lebih awal pada 16 Juni–4 Juli 2025,” jelasnya.
Pada tahap ini, calon peserta didik melakukan pendaftaran dan verifikasi dokumen melalui sistem online.
Untuk jenjang SMP, hasil seleksi Jalur Domisili diumumkan pada 27 Juni 2025 pukul 14.00 WIB.
“Sementara jenjang TK/SD diumumkan pada 5 Juli 2025. Jadwal Daftar Ulang, SMP: 1–3 Juli 2025, SD 7–11 Juli 2025 dan Tahap Kedua – Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi Tanggal: 1–4 Juli 2025 Jalur: Prestasi, Afirmasi, Mutasi,” ujarnya.
Hasil tahap kedua diumumkan pada 7 Juli 2025, kemudian dilanjutkan dengan daftar ulang pada 8–10 Juli 2025.
Rustiyana menegaskan bahwa kedua tahap pendaftaran ini merupakan bagian dari kebijakan pemerataan pendidikan sekaligus mencegah penumpukan pendaftaran pada satu jenjang atau wilayah tertentu.
“Untuk tahun ajaran 2025/2026, Disdik KBB menyiapkan total 17.070 kuota siswa baru,” tuturnya.
Kuota tersebut terbagi berdasarkan jalur pendaftaran dan jenjang pendidikan. Jenjang SMP, 40% Domisili, 20% Afirmasi, 35% Prestasi, 5% Mutasi.
Dikatakan dia, kenaikan kuota jalur prestasi di tingkat SMP menjadi sorotan penting tahun ini, memberikan ruang lebih luas bagi siswa berprestasi akademik, seni, budaya, maupun olahraga.
“Jenjang SD, 70% Domisili, 25% Afirmasi, 5% Mutasi (Tidak terdapat jalur prestasi untuk SD),” kata dia kembali.
Disdik KBB menegaskan bahwa seluruh sekolah wajib mengikuti pembagian kuota tersebut. Aturan ini dirancang untuk memastikan pemerataan akses pendidikan sekaligus memberi peluang bagi anak dari berbagai latar belakang.
“Kuota ini harus diterapkan tanpa pengecualian. Tujuannya agar distribusi siswa lebih merata,” jelas Rustiyana.
Tahun Ajaran Baru dan Pelaksanaan MPLS
Dinas Pendidikan KBB juga menetapkan bahwa tahun ajaran baru dimulai pada 14 Juli 2025.
Selanjutnya, seluruh siswa baru akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dijadwalkan pada 15–17 Juli 2025.
Disdik mengimbau orang tua untuk memastikan seluruh berkas dokumen sesuai ketentuan serta mengikuti proses pendaftaran melalui portal resmi.
“Semua informasi SPMB 2025 tersedia lengkap di website. Kami berharap seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan memberikan kesempatan adil bagi seluruh calon siswa,” tambah Rustiyana menandakan.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








