Kemenag KBB Pastikan Guru Hamil di MTs Muslimin Citapen Masih Aktif, Tak Ada SK Pemecatan

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bandung Barat, Kecamatan Padalarang (foto: ilustrasi desain Sekitarkita.id/AI)

i

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bandung Barat, Kecamatan Padalarang (foto: ilustrasi desain Sekitarkita.id/AI)

SEKITARKITA.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan tidak ada Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap guru hamil berinisial N.W. di MTs Muslimin Citapen, Kecamatan Cihampelas.

Kepala Kantor Kemenag KBB, Hj. Baiq Raehanun Ratnasari, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kemenag Bandung Barat, Deden Sarif Hidayatullah, menegaskan hingga saat ini status kepegawaian guru yang bersangkutan masih aktif.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya isu dugaan pemecatan guru hamil yang sempat memicu perhatian publik dan menuai keprihatinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil verifikasi mendalam yang dilakukan langsung oleh pihak Kemenag di lokasi kejadian, hingga saat ini tidak ditemukan adanya Surat Keputusan resmi yang diterbitkan oleh kepala madrasah terkait pemberhentian guru tersebut,” kata Deden, Senin (22/6/2026).

Menurut Deden, tidak adanya dokumen resmi pemberhentian menjadi dasar bahwa guru berinisial N.W. masih sah tercatat sebagai tenaga pendidik di MTs Muslimin Citapen.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bandung Barat, Kecamatan Padalarang (foto: ilustrasi desain Sekitarkita.id/AI)
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bandung Barat, Kecamatan Padalarang (foto: ilustrasi desain Sekitarkita.id/AI)

“Status kepegawaian guru yang bersangkutan masih aktif bertugas di madrasah tersebut hingga hari ini. Jadi, tuduhan pemecatan yang beredar luas selama ini belum memiliki landasan dokumen resmi yang sah,” ujarnya.

Baca Juga:  Dugaan pemalsuan SK Caleg terpilih, oknum KPU Karawang yang bermain bakal di Polisikan

Hasil penelusuran Kemenag juga mengungkap adanya miskomunikasi antara pihak sekolah dan guru yang bersangkutan.

Deden menjelaskan, guru tersebut diketahui sempat menyampaikan keinginan untuk berhenti mengajar secara lisan kepada rekan sejawat. Namun, pihak sekolah belum pernah menerima surat pengunduran diri maupun pengajuan cuti melahirkan secara resmi.

“Kesenjangan informasi inilah yang kemudian memicu kesalahpahaman dan berkembang menjadi polemik di ruang publik,” jelasnya.

Kemenag Bandung Barat menegaskan bahwa hak cuti melahirkan bagi seluruh guru madrasah, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Tindakan memberhentikan guru hanya karena sedang mengandung atau akan melahirkan merupakan hal yang dilarang tegas dan tidak dapat dibenarkan dalam aturan yang berlaku,” tegas Deden.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Kemenag akan memfasilitasi pertemuan islah antara pihak kepala madrasah dan guru yang bersangkutan pada pekan depan.

Langkah mediasi ini dilakukan guna menciptakan penyelesaian yang adil, menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan, sekaligus memastikan hak-hak guru tetap terlindungi.

Baca Juga:  Sosialisasi 4 Pilar, Obon Tabroni: Karang Taruna punya tugas membangun desa

“Kami memprioritaskan keselamatan dan kesehatan ibu serta janin yang dikandungnya, termasuk memastikan proses pembelajaran di madrasah tetap berjalan lancar tanpa mengganggu peserta didik,” tandasnya.

Sebelumnya, polemik dugaan pemecatan guru yang tengah hamil di MTs Muslimin Citapen, Kecamatan Cihampelas KBB menuai sorotan banyak pihak.

Setelah isu pemecatan sepihak mencuat ke publik dan memicu perhatian luas, pihak sekolah akhirnya buka suara.

Kepala MTs Muslimin Citapen, Gunawan, membantah keras tudingan bahwa pihaknya memberhentikan guru bernama Nisfa Widya karena kondisi kehamilannya.

Perbedaan versi pun mengemuka. Di satu sisi, pihak sekolah menegaskan Nisfa mengundurkan diri secara sukarela.

Sementara di sisi lain, Nisfa mengaku keputusan tersebut lahir dari kekecewaan mendalam akibat buruknya komunikasi dan perlakuan yang dinilainya tidak adil selama bekerja.

Situasi semakin memanas setelah Gunawan merilis video klarifikasi yang disertai bukti percakapan melalui aplikasi pesan singkat.

Dalam video tersebut, Gunawan menyebut pemberitaan mengenai pemecatan guru hamil tidak sesuai fakta. Langkah mediasi pun bakal segera ditempuh.

Baca Juga:  Dipanggung EA SPORTS FC 25, Bupati Jeje Taklukan Ketua PWI KBB Lewat Babak Adu Penalti



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Panjang, Yonif TP 938/Pancasona Salurkan Air Bersih untuk Warga KBB 
Rumput Langka, Peternak KBB Mulai Kelimpungan Cari Pakan hingga ke Luar Daerah
Bak Istana Presiden, Jurnalis Masuk Gedung Mewah DPRD KBB Malah Diusir, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Warga Sukamulya Padalarang Kekeringan, Wakil Ketua DPRD KBB Pipih Supriati Bangun Sumur Bor 
Aksi Nyata Prajurit Yonif TP 938/Pancasona, Bantu Warga Bandung Barat Buka Lahan Pelebaran Jalan
Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026
Polemik Lahan SDN 2 Kertamulya Kembali Mencuat, Disdik Klaim Pemda KBB Pernah Menang Sengketa
Sengketa Lahan Memanas, Spanduk Ahli Waris Muncul di SDN 2 Kertamulya Bandung Barat

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:48 WIB

Kemarau Panjang, Yonif TP 938/Pancasona Salurkan Air Bersih untuk Warga KBB 

Kamis, 24 September 2026 - 19:12 WIB

Rumput Langka, Peternak KBB Mulai Kelimpungan Cari Pakan hingga ke Luar Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 12:42 WIB

Bak Istana Presiden, Jurnalis Masuk Gedung Mewah DPRD KBB Malah Diusir, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Rabu, 23 September 2026 - 22:27 WIB

Warga Sukamulya Padalarang Kekeringan, Wakil Ketua DPRD KBB Pipih Supriati Bangun Sumur Bor 

Rabu, 23 September 2026 - 21:29 WIB

Aksi Nyata Prajurit Yonif TP 938/Pancasona, Bantu Warga Bandung Barat Buka Lahan Pelebaran Jalan

Berita Terbaru