Penghapusan Aset Daerah KBB Tak Bisa Sembarangan, Jeje Tegaskan Harus Transparan dan Akuntabel

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat, saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa (11/8/2026).(Dok.Prokompim KBB).

i

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat, saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa (11/8/2026).(Dok.Prokompim KBB).

KBB | SEKITARKITA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menegaskan bahwa penghapusan dan pemindahtanganan barang milik daerah (BMD) tidak dapat dilakukan sembarangan.

Setiap aset daerah yang akan dihapus maupun dialihkan harus melalui proses selektif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat, saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa (11/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jeje mengatakan, penghapusan aset merupakan bagian penting dalam penataan dan pengelolaan barang milik pemerintah daerah. Karena itu, setiap tahapan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

“Setiap proses penghapusan maupun pemindahtanganan barang milik daerah harus dilakukan secara selektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Jeje.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat, saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa (11/8/2026).(Dok.Prokompim KBB).
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat, saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa (11/8/2026).(Dok.Prokompim KBB).

Menurutnya, pengelolaan aset daerah tidak hanya sebatas pencatatan administrasi. Pemkab Bandung Barat juga harus memastikan setiap aset memiliki data, status, kondisi, serta penggunaan yang jelas.

Baca Juga:  Nadran, tradisi ziarah kubur warga Bandung Barat sebelum Ramadhan

Untuk memperkuat hal tersebut, Pemkab Bandung Barat akan meningkatkan pengawasan dan koordinasi antarperangkat daerah serta mengoptimalkan sistem informasi dalam proses inventarisasi dan penatausahaan BMD.

Related Posts

Setiap perangkat daerah sebagai pengguna barang juga diminta memiliki tanggung jawab yang jelas terhadap aset yang berada dalam penguasaannya.

Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengetahui secara pasti keberadaan, kondisi, penggunaan, dan status setiap aset yang dimiliki.

Jeje menegaskan, aset daerah yang masih memiliki nilai guna harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemanfaatan barang milik daerah, kata dia, harus dilakukan secara tertib, efisien, transparan, serta memberikan manfaat ekonomi maupun sosial. Namun, pemanfaatannya tetap harus memperhatikan aspek keamanan dan kepastian hukum.

Baca Juga:  Harga Plastik Melonjak! Krisis Global Tekan Industri dan Pedagang di KBB

“Pengelolaan barang milik daerah tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Aset harus terlindungi, memiliki kepastian status, dan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan daerah,” katanya.

Selain itu, Pemkab Bandung Barat akan memperkuat tiga aspek pengamanan aset, yakni pengamanan administrasi, fisik, dan hukum.

Penguatan tersebut dinilai penting untuk mencegah aset daerah menjadi tidak jelas statusnya, tidak tercatat dengan baik, atau tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Jeje menambahkan, penghapusan aset juga harus didukung tata kelola yang baik sejak proses inventarisasi hingga penatausahaan.

Menurutnya, kualitas data menjadi salah satu kunci bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah terhadap setiap barang milik daerah, termasuk aset yang sudah tidak lagi digunakan.

Karena itu, Pemkab Bandung Barat berkomitmen menjadikan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam pengelolaan BMD.

Jeje menyebut keberhasilan pengelolaan aset daerah tidak hanya bergantung pada regulasi. Pelaksanaannya juga ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, sistem pengendalian, konsistensi penerapan aturan, serta tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga:  Bupati Jeje Ungkap Arah RAPBD 2026: Bandung Barat Prioritaskan Infrastruktur dan Investasi

Berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, lanjut Jeje, akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ia berharap regulasi tersebut nantinya dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk memastikan pengelolaan aset daerah di Kabupaten Bandung Barat berjalan tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Termasuk memastikan proses penghapusan dan pemindahtanganan barang milik daerah dilakukan secara terukur serta tidak keluar dari ketentuan hukum yang berlaku.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Golkar Tebar 350 Ribu Benih Ikan, Panggah Susanto Dorong Budidaya untuk Tingkatkan Pendapatan Keluarga
Kompak, Dua Politisi Golkar Salurkan Ratusan Ribu Benih Ikan di Bandung Barat Jelang HUT RI ke-81
Raih 444 Suara, Tantan Sulthon Terpilih Jadi Ketua PWI Jabar 2026-2031 
Tanpa Sentuh Anggaran Pemerintah, Warga Padalarang Swadaya Sulap Pemukiman Jadi Lorong Merah Putih dan Mural 
Wali Kota Bandung Farhan Ingatkan Tak Semua Informasi Digital adalah Produk Jurnalistik
Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta
Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP
Pesan Tegas Bupati Jeje di HUT RSUD Cikalongwetan ke-9: Pasien BPJS Jangan Dibeda-bedakan!

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Golkar Tebar 350 Ribu Benih Ikan, Panggah Susanto Dorong Budidaya untuk Tingkatkan Pendapatan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kompak, Dua Politisi Golkar Salurkan Ratusan Ribu Benih Ikan di Bandung Barat Jelang HUT RI ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Raih 444 Suara, Tantan Sulthon Terpilih Jadi Ketua PWI Jabar 2026-2031 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Tanpa Sentuh Anggaran Pemerintah, Warga Padalarang Swadaya Sulap Pemukiman Jadi Lorong Merah Putih dan Mural 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Bandung Farhan Ingatkan Tak Semua Informasi Digital adalah Produk Jurnalistik

Berita Terbaru