Bejad, Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Santriwati di Bandung Barat, Terduga Pelaku Masih Berkeliaran

- Penulis

Senin, 12 Desember 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan (foto: suara Bangsa)

i

Ilustrasi pencabulan (foto: suara Bangsa)

BANDUNG BARAT|SekitarKita.id – Kembali terjadi tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren (Ponpes) LBA, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

IA (32) warga Kecamatan Parongpong KBB mengungkapkan, berawal dari terduga pelaku yang mana seorang guru ngaji di ponpes tersebut melakukan praktek diluar nalar kepada korban yang merupakan seorang santriwati.

“Berdasarkan keterangan korban, kejadiannya pertamanya korban yang merupakan santriwati (16) Sekolah SMP itu, di suruh mijit tangan sama kaki abi (julukan guru ponpes), dan diramal bahwa sang korban punya penyakit dari kecil,” kata IA bukan nama sebenarnya saat dihubungi SekitarKita.net, Senin (12/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu kemudian, kata IA, sang guru menyarankan untuk melakukan pembersihan tubuh lantaran sudah menginjak dewasa.

“Terus abi nyuruh korban rawat tubuh, lantaran korban sudah beranjak gede, korban jawab iyaa, disiapkan sabun dan handuk serta sarung penutup, saat korban mandi guru itu masuk dan buka penutup lalu korban berontak lari, kejadian itu bikin korban trauma banget sampe sekarang Jadi takut buat ngaji dan ketemu sama lawan jenis yang lebih tua,” terangnya.

Baca Juga:  Gedung IKALUIN Jakarta Diresmikan, Kang Ace: Dilaksanakan Usai Pemilu Agar Tidak Digunakan untuk Kepentingan Politik

“Setiap abi ngomong sama korban pasti di akhiri jangan bilang siapa-siapa ini rahasia berdua, pihak keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan sudah di tangani polres Cimahi, namun terduga pelaku masih terlihat diluar (berkeliaran),” sambungnya.

Sementara itu, berdasarkan surat laporan kepolisian, terduga pelaku yang berinisial N (42) melakukan aksi tersebut bukan kali pertama.

Pertama terduga pelaku melakukan tindakan asusila ketika korban yang merupakan santriwati di pesantren tersebut masih duduk di kelas 4 SD, lalu yang kedua ketika korban kelas 5 SD.

Related Posts

“Telah melaporkan tentang peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, serta Pasal 81 Jo Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 ttg Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak,” tulis dalam keterangan Laporan Kepolisian yang diterima redaksi.

Baca Juga:  P4KBB Dorong Percepatan Flyover Cimareme, Siap Kawal Langsung ke Kementerian PUPR

Dijelaskan pada laporan tersebut, pada Senin, 07 November 2022 sekira pukul 15.30 WIB di ponpes LBA, Kecamatan Parongpong KBB telah terjadi tindak pidana pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak perempuan dibawah umur yang dilakukan oleh NA (42).

“Selaku ustad pada LBA terhadap korban saudari SHT (16), awal mula kejadian menurut keterangan korban yang melaporkan kepada pelapor bahwa pada saat korban kelas 4 SD pernah disetubuhi oleh NA,” tulisnya kembali.

“Kemudian terulang kembali saat korban kelas 5 SD dan pada saat usia 16 tahun korban dimandikan oleh NA namun korban memberontak dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, atas kejadian tersebut pelapor selaku kakak kandung korban melaporkan kepada pihak kepolisian guna pengusutan lebih lanjut,” tandasnya.



Penulis : Abdul Kholilulloh 

Editor : Abdul Kholilulloh

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antrean Kendaraan Mengular Batujajar-Cimareme, Perbaikan Jalan di Cangkorah Jadi Biang Kemacetan
Pasca Ledakan Tabung Gas, Polsek Padalarang Pasang Garis Polisi di Lokasi Fried Chicken
Ngeri! Ledakan Tabung Gas di Padalarang Lukai Lima Orang, Tiga Korban Alami Luka Bakar hingga Melepuh
Siswa Dipulangkan Lebih Awal Tanpa Alasan, Disdik KBB Evaluasi Disiplin Guru SD di Ngamprah
Bawa Misi Ketahanan Pangan ke Bandung Barat, Dadang M Naser Tebar Ribuan Benih Ikan di Padalarang
Gegara Pelantikan Kepsek, Jam Belajar Siswa SD di Ngamprah Dipangkas, Disiplin Guru Disorot
Pasca Viral, Satgas Citarum Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Cihaur Padalarang
Soal Dana Bos, SMPN 2 Ngamprah Disorot, Sejumlah Fasilitas Rusak hingga 29 Ruang Kelas Diusulkan Direvitalisasi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Antrean Kendaraan Mengular Batujajar-Cimareme, Perbaikan Jalan di Cangkorah Jadi Biang Kemacetan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Pasca Ledakan Tabung Gas, Polsek Padalarang Pasang Garis Polisi di Lokasi Fried Chicken

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Ngeri! Ledakan Tabung Gas di Padalarang Lukai Lima Orang, Tiga Korban Alami Luka Bakar hingga Melepuh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Siswa Dipulangkan Lebih Awal Tanpa Alasan, Disdik KBB Evaluasi Disiplin Guru SD di Ngamprah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Bawa Misi Ketahanan Pangan ke Bandung Barat, Dadang M Naser Tebar Ribuan Benih Ikan di Padalarang

Berita Terbaru