SEKITARKITA.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Seorang pria berinisial A (51), warga Kecamatan Parongpong, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli balita perempuan berusia 3 tahun berinisial OL.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada September 2025 dan membuat publik geger. Pelaku langsung diringkus jajaran Satreskrim Polres Cimahi usai laporan resmi diterima.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, mengungkapkan bahwa korban telah kehilangan kasih sayang orang tua sejak usia 1,5 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rini yang didampingi staf PPA serta pendamping korban, Deden Irwan Kusumah menjelaskan, korban Ibunya meninggal dunia sedangkan ayahnya pergi tanpa kabar dan diduga menikah lagi.
Saat ini korban dirawat oleh saudara perempuan (uwaknya) yang berjualan Yakult (susu) keliling.
“Korban ini diasuh uwaknya sejak kecil. Ibunya meninggal saat korban usia 1,5 tahun dan ayahnya pergi tanpa kabar diduga sudah menikah lagi,” ujar Rini saat ditemui sekitarkita.id di kantor, Rabu (22/10/2025).
Yang lebih mengejutkan, pelaku A ternyata tetangga korban. Dimana pelaku menawarkan diri untuk mengasuh korban.
“Pelaku menawarkan diri menjaga korban saat uwaknya berjualan. Katanya, ‘Teteh jualan saja, anaknya biar sama saya’,” ungkap Rini mengutip keterangan pelaku.
Namun, kata Rini, niat tersebut ternyata hanya kedok. Beberapa waktu kemudian, uwak korban curiga karena anak menjerit kesakitan saat akan dimandikan.
“Biasa kalau sore pulang kerja, si korban dimandiin uwaknya, pas itu korban menjerit kesakitan, lantaran panik korban langsung di bawa ke Puskesmas Parongpong,” ungkapnya.
Dikatakan Rini kembali, uwak korban membawa OL ke Puskesmas Parongpong. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan terdapat pendarahan.
“Pendarahan di area vital, Infeksi saluran kemih dan kelamin kondisi memburuk hingga muncul luka,” ujarnya.
Korban kemudian dirujuk ke RSIA Parahyangan, Kota Baru, Padalarang. Dokter menemukan robekan akibat benda tumpul, diduga kuat karena kekerasan seksual.
“Hasil visum di RSI Parahyangan memperkuat dugaan kekerasan seksual,” jelas Rini.
Setelah melakukan perbuatan bejadnya, lanjut dia, Polres Cimahi telah mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut
“Keluarga akhirnya melakukan laporan ke polisi, pelaku awalnya sempat mengelak. Namun setelah proses penyelidikan dan pendampingan, pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.
DP2KBP3A KBB menurunkan tim khusus untuk mendampingi korban secara medis, psikologis, dan hukum.
“Kami akan kawal sampai proses hukum selesai. Anak ini membutuhkan perlindungan dan pemulihan jangka panjang,” tegas Rini.
Dikatakan dia, saat ini, berkas kasus dalam tahap pemberkasan menuju kejaksaan.
“Pihak kepolisian belum mengungkap motif pelaku secara detail, namun memastikan kasus akan diproses menggunakan pasal berlapis terkait kekerasan seksual anak di bawah umur,” ungkapnya.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat menitipkan anak kepada orang lain.
“Kekerasan terhadap anak di wilayah Bandung Barat terus bertambah, dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak termasuk orang tua dan orang terdekat,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








