SEKITARKITA.id – Program Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terus menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Meski demikian, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat menyatakan dukungan terhadap program yang mengedepankan semangat gotong royong itu.
Kepala Desa Tanimulya, Omin Efendi, menegaskan bahwa program ini bukan bentuk paksaan, melainkan ajakan untuk meningkatkan kesadaran sosial masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Gubernur Jabar KDM menekan seperti itu bagus untuk mengingatkan agar kegiatan sosial lebih diaktifkan kembali. Pro dan kontra itu wajar, artinya masyarakat mulai sadar. Program ini bukan pemaksaan, lebih kepada kesadaran dan belajar bersosial,” ujar Omin daat ditemui sekitarkita.id di kantor, pada Jumat 10 Oktober 2025.
Omin menjelaskan, kesalahpahaman muncul karena sebagian masyarakat mengira program ini wajib menyetor Rp1.000 per hari. Padahal, menurutnya Rereongan Poe Ibu hanya berupa surat edaran, bukan aturan hukum yang memaksa.
“Ini hanya edaran, bukan regulasi. Kalau mampu seribu sehari silakan, kalau cuma lima ratus pun jalan. Bahkan bisa per minggu atau per bulan,” jelasnya.
Omin menyebut, tradisi gotong royong seperti ini sebenarnya sudah lama dilakukan masyarakat, misalnya melalui iuran kematian, bantuan warga sakit, hingga kegiatan PKK atau RW.
Desa Tanimulya berencana membuat kotak donasi di setiap RT/RW sebagai contoh implementasi. Dana yang terkumpul akan dikelola secara transparan oleh bendahara khusus dan tidak dicampur dengan anggaran desa atau bantuan pemerintah.
Ia menyebut, dana bisa digunakan untuk biaya kedukaan atau kematian, bantuan warga sakit yang tidak mampu, membantu warga yang menunggui keluarga di rumah sakit.
Lalu kemudian, kata Omin, untuk membantu pegawai atau warga yang menikah, pinjaman sosial sementara, kegiatan desa yang tidak ada anggaran
“Kalau ada warga sakit dan tidak punya uang untuk makan saat menunggu di rumah sakit, kita bisa bantu dari dana itu. Ini bentuk kepedulian,” tambahnya.
Pemkab Bandung Barat Siapkan Teknis Pelaksanaan
Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyatakan dukungan penuh terhadap program Rereongan Poe Ibu. Ia menilai program ini memperkuat solidaritas sosial dan kemandirian masyarakat.
“Gerakan ini contoh nyata bahwa nilai-nilai solidaritas sosial masih hidup dan tumbuh di tengah masyarakat,” kata Jeje, Rabu (8/10/2025).
Jeje menegaskan tidak ada paksaan dalam pelaksanaannya. Pengelolaan dapat dilakukan hingga tingkat RW bahkan RT.
“Karena sifatnya sukarela dan dikelola langsung oleh kelompok masyarakat, ini justru bentuk kemandirian sosial,” tegasnya.
Jeje membuka opsi bahwa program ini akan diterapkan terlebih dahulu kepada ASN Pemkab Bandung Barat, sebelum digulirkan ke masyarakat luas.
“Apakah pakai pola kencleng harian atau mingguan, nanti kita siapkan teknisnya,” jelasnya.
Rereongan Poe Ibu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA, yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
“SE ini ditujukan kepada, Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, Kepala Perangkat Daerah Pemprov Jabar, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar,” ujarnya.
Gubernur Dedi Mulyadi mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat untuk meningkatkan kesetiakawanan sosial serta pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
Dana Rereongan Poe Ibu akan digunakan untuk membantu masyarakat yang mengalami, keterbatasan ekonomi, kendala akses layanan kesehatan atau pendidikan situasi darurat atau mendesak.
Meski menuai pro dan kontra, dukungan terus mengalir dari desa hingga pemerintah daerah. Desa Tanimulya siap menjadi contoh implementasi program ini dengan menekankan nilai kesukarelaan, transparansi, dan gotong royong.
Program Rereongan Poe Ibu dinilai sebagai gerakan sosial berbasis kearifan lokal untuk memperkuat solidaritas di tengah tantangan ekonomi masyarakat.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








