SEKITARKITA.id – Koalisi Enam Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika ketenagakerjaan dan penegakan hukum di Indonesia.
Pernyataan ini ditegaskan langsung oleh Koordinator Koalisi, Dede Rahmat, yang menegaskan bahwa buruh menolak segala bentuk tindakan represif aparat terhadap aksi massa serta menuntut adanya supremasi sipil.
Dalam pernyataannya, Koalisi Enam Serikat Buruh yang terdiri dari FSPMI, SPN, GOBSI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI dan SBSI 92, dan jajaran pengurus menyampaikan delapan poin penting, di antaranya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Mendukung tegaknya supremasi sipil di Indonesia.
2. Mendorong Polri menerapkan restorative justice terhadap peserta aksi 25–30 Agustus 2025 yang ditahan namun tidak terlibat dalam perusakan maupun pembakaran fasilitas publik.
3. Mengecam tindakan represif anggota Polri yang bahkan sampai menghilangkan nyawa saat aksi unjuk rasa.
4. Mendukung Polri untuk mengusut tuntas pelaku perusakan dan pembakaran fasilitas publik tanpa pandang bulu.
5. Mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibuslaw, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023.
6. Menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing serta pembentukan satgas PHK sesuai janji Presiden RI pada perayaan Mayday 2025.
7. Mendorong reformasi kepolisian yang bermakna perbaikan sistem agar lebih profesional dan akuntabel, bukan sekadar pergantian Kapolri.
8. Menolak keras jika Polri ditempatkan di bawah Menhan, apalagi Mendagri.
Menurut Dede Rahmat, sikap tegas ini merupakan bentuk konsistensi gerakan buruh dalam memperjuangkan keadilan sosial dan perlindungan bagi kaum pekerja di tengah maraknya persoalan ketenagakerjaan.
“Kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap buruh yang berjuang untuk hak-haknya. Negara harus hadir untuk melindungi, bukan menindas,” kata Dede Rahmat saat ditemui SEKITARKITA.id dalam agenda konferensi pers di Batujajar, Selasa 23 September 2025.
Buruh menuntut kepastian kerja, kepastian hukum, serta perlindungan yang adil bagi seluruh rakyat pekerja,” sambungnya.
Koalisi Enam Serikat Buruh KBB juga menegaskan akan terus mengawal jalannya pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan menolak setiap upaya pemerintah yang dinilai melemahkan posisi buruh.
“Kami siap melakukan konsolidasi lebih luas jika tuntutan ini tidak diindahkan,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







