Limbah Medis Berserakan di Jembatan Citarum: DPRD Karawang Desak DLH Tindakan Tegas

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limbah medis dibuang ke jembatan Citarum penghubung Karawang-Bekasi (foto: istimewa)

i

Limbah medis dibuang ke jembatan Citarum penghubung Karawang-Bekasi (foto: istimewa)

SekitarKita.ID– Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menyoroti kejadian pembuangan limbah medis berbahaya di bawah Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok, yang menghubungkan Kabupaten Karawang dan Bekasi.

Kasus ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Pada Selasa, 7 Januari 2025 pagi, limbah medis, seperti jarum suntik bekas dan kantong infus, ditemukan berserakan di bawah Jembatan Citarum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Limbah tersebut masuk kategori limbah infeksius dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sehingga sangat membahayakan kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan.

Ketua DPRD Karawang Mengecam Keras

Endang Sodikin, yang akrab disapa Hes, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang untuk segera mengidentifikasi dan menindak tegas pelaku pembuangan limbah medis ilegal tersebut.

“Kami mendorong DLHK untuk menemukan pelaku. Limbah medis seperti ini seharusnya dikelola di rumah sakit, bukan dibuang sembarangan. Ini sangat keterlaluan,” tegasnya Rabu (8/1/2025).

Hes juga meminta agar Dinas Kesehatan Karawang turut berkolaborasi dengan DLHK untuk mengidentifikasi sumber limbah tersebut, baik dari rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya.

Baca Juga:  Kapolri Minta Maaf Atas Perbuatan Anggota yang Sakiti Hati Masyarakat

“Sebenarnya dengan jenis yang dipergunakan baik limbah infeksius tersebut ini sebenarnya dinas kesehatan harus segera melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan dinas terkait untuk dapat mengidentifikasi jenis dugaan-dugaan pencemaran limbah medis tersebut,” jelasnya.

“Apakah dari pihak oknum Rumah Sakit mana, Puskesmas atau tempat pelayanan kesehatan yang lainnya, nah maka dengan kejadian ini kami mendorong DLHK Karawang untuk dapat menelusuri kejadian ini untuk segera ditindak,” tegasnya.

Setelah penemuan limbah medis ini, berbagai instansi langsung turun ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak). DLHK, Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, BPBD, Koramil, dan Kepolisian Sektor Rengasdengklok berupaya menanggulangi dampak limbah tersebut.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian DLHK Karawang, Meli, menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini sesuai hukum.

“Kami telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki pelaku. Jika berhasil ditemukan, pelaku akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Risiko Limbah Medis

Limbah medis seperti jarum suntik bekas dan kantong infus dapat menjadi sumber penyebaran virus dan bakteri berbahaya, baik untuk manusia maupun hewan. Selain mencemari lingkungan, limbah ini juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serius.

Baca Juga:  Melalui DPD PDIP Jabar, Hengky Kurniawan resmi daftarkan diri sebagai Balon Bupati KBB

Meli berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak mengenai pentingnya pengelolaan limbah medis yang benar dan aman.

“Kami meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan kasus serupa. Kolaborasi semua pihak diperlukan agar hal ini tidak terulang lagi,” tandasnya.

Citra Wilayah Tercoreng

Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok, yang berfungsi sebagai infrastruktur vital penghubung Karawang dan Bekasi, kini tercoreng akibat pembuangan limbah ilegal ini.

Kejadian ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi menghambat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Pemerintah daerah diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus ini, menindak pelaku, dan memastikan pengelolaan limbah medis yang lebih baik di masa depan.

Pentingnya Edukasi dan Penegakan Hukum

Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan limbah medis oleh fasilitas kesehatan dan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan. Edukasi bagi masyarakat dan pelaku usaha juga perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Panjang, Yonif TP 938/Pancasona Salurkan Air Bersih untuk Warga KBB 
Rumput Langka, Peternak KBB Mulai Kelimpungan Cari Pakan hingga ke Luar Daerah
Bak Istana Presiden, Jurnalis Masuk Gedung Mewah DPRD KBB Malah Diusir, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Warga Sukamulya Padalarang Kekeringan, Wakil Ketua DPRD KBB Pipih Supriati Bangun Sumur Bor 
Aksi Nyata Prajurit Yonif TP 938/Pancasona, Bantu Warga Bandung Barat Buka Lahan Pelebaran Jalan
Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026
Polemik Lahan SDN 2 Kertamulya Kembali Mencuat, Disdik Klaim Pemda KBB Pernah Menang Sengketa
Sengketa Lahan Memanas, Spanduk Ahli Waris Muncul di SDN 2 Kertamulya Bandung Barat

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:48 WIB

Kemarau Panjang, Yonif TP 938/Pancasona Salurkan Air Bersih untuk Warga KBB 

Kamis, 24 September 2026 - 19:12 WIB

Rumput Langka, Peternak KBB Mulai Kelimpungan Cari Pakan hingga ke Luar Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 12:42 WIB

Bak Istana Presiden, Jurnalis Masuk Gedung Mewah DPRD KBB Malah Diusir, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Rabu, 23 September 2026 - 22:27 WIB

Warga Sukamulya Padalarang Kekeringan, Wakil Ketua DPRD KBB Pipih Supriati Bangun Sumur Bor 

Rabu, 23 September 2026 - 21:29 WIB

Aksi Nyata Prajurit Yonif TP 938/Pancasona, Bantu Warga Bandung Barat Buka Lahan Pelebaran Jalan

Berita Terbaru