Limbah Medis Berserakan di Jembatan Citarum: DPRD Karawang Desak DLH Tindakan Tegas

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limbah medis dibuang ke jembatan Citarum penghubung Karawang-Bekasi (foto: istimewa)

i

Limbah medis dibuang ke jembatan Citarum penghubung Karawang-Bekasi (foto: istimewa)

SekitarKita.ID– Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menyoroti kejadian pembuangan limbah medis berbahaya di bawah Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok, yang menghubungkan Kabupaten Karawang dan Bekasi.

Kasus ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Pada Selasa, 7 Januari 2025 pagi, limbah medis, seperti jarum suntik bekas dan kantong infus, ditemukan berserakan di bawah Jembatan Citarum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Limbah tersebut masuk kategori limbah infeksius dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sehingga sangat membahayakan kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan.

Ketua DPRD Karawang Mengecam Keras

Endang Sodikin, yang akrab disapa Hes, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang untuk segera mengidentifikasi dan menindak tegas pelaku pembuangan limbah medis ilegal tersebut.

“Kami mendorong DLHK untuk menemukan pelaku. Limbah medis seperti ini seharusnya dikelola di rumah sakit, bukan dibuang sembarangan. Ini sangat keterlaluan,” tegasnya Rabu (8/1/2025).

Hes juga meminta agar Dinas Kesehatan Karawang turut berkolaborasi dengan DLHK untuk mengidentifikasi sumber limbah tersebut, baik dari rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya.

Baca Juga:  Gercep, Polres Cimahi amankan pelaku tabrak lari di Bandung Barat pasca viral di medsos

“Sebenarnya dengan jenis yang dipergunakan baik limbah infeksius tersebut ini sebenarnya dinas kesehatan harus segera melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan dinas terkait untuk dapat mengidentifikasi jenis dugaan-dugaan pencemaran limbah medis tersebut,” jelasnya.

“Apakah dari pihak oknum Rumah Sakit mana, Puskesmas atau tempat pelayanan kesehatan yang lainnya, nah maka dengan kejadian ini kami mendorong DLHK Karawang untuk dapat menelusuri kejadian ini untuk segera ditindak,” tegasnya.

Setelah penemuan limbah medis ini, berbagai instansi langsung turun ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak). DLHK, Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, BPBD, Koramil, dan Kepolisian Sektor Rengasdengklok berupaya menanggulangi dampak limbah tersebut.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian DLHK Karawang, Meli, menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini sesuai hukum.

“Kami telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki pelaku. Jika berhasil ditemukan, pelaku akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Risiko Limbah Medis

Limbah medis seperti jarum suntik bekas dan kantong infus dapat menjadi sumber penyebaran virus dan bakteri berbahaya, baik untuk manusia maupun hewan. Selain mencemari lingkungan, limbah ini juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serius.

Baca Juga:  141 KPM Terima Bantuan, Kang Ace: Program PENA Dapat Menurunkan Angka Kemiskinan

Meli berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak mengenai pentingnya pengelolaan limbah medis yang benar dan aman.

“Kami meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan kasus serupa. Kolaborasi semua pihak diperlukan agar hal ini tidak terulang lagi,” tandasnya.

Citra Wilayah Tercoreng

Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok, yang berfungsi sebagai infrastruktur vital penghubung Karawang dan Bekasi, kini tercoreng akibat pembuangan limbah ilegal ini.

Kejadian ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi menghambat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Pemerintah daerah diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus ini, menindak pelaku, dan memastikan pengelolaan limbah medis yang lebih baik di masa depan.

Pentingnya Edukasi dan Penegakan Hukum

Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan limbah medis oleh fasilitas kesehatan dan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan. Edukasi bagi masyarakat dan pelaku usaha juga perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Berita Terkait

Kekurangan Nakes Jadi Tantangan RSUD Cikalongwetan, DPRD KBB Siap Sokong Anggaran
Jelang TPA Sarimukti Tutup, DLH KBB Andalkan Skema Patungan dengan Pemprov Jabar
Bejad! Diduga Ayah Setubuhi Anak Kandung di KBB, Korban Diceraikan Sehari Usai Menikah
Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban
Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 
BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah
Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS
Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kekurangan Nakes Jadi Tantangan RSUD Cikalongwetan, DPRD KBB Siap Sokong Anggaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:58 WIB

Jelang TPA Sarimukti Tutup, DLH KBB Andalkan Skema Patungan dengan Pemprov Jabar

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:20 WIB

Bejad! Diduga Ayah Setubuhi Anak Kandung di KBB, Korban Diceraikan Sehari Usai Menikah

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:11 WIB

Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban

Senin, 8 Juni 2026 - 21:52 WIB

Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 

Berita Terbaru

Tim INAFIS Polres Cimahi lakukan olah TKP penemuan jenazah di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 

Senin, 8 Jun 2026 - 21:52 WIB