Sekitar Kita.id , – Sebuah kasus dugaan pencurian sepeda motor terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat, yang melibatkan sepeda motor Kawasaki ZX250G warna hijau dengan nomor polisi D 6966 ZDY.
Peristiwa itu terjadi di showroom motor di Graha Bukit Raya 3 blok A-7, no 8 RT01/RW25, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Korban, Candra Nugraha (21) warga Kampung Ciawitali, Desa Bunijaya, Kecamatan Gununghalu KBB, mengatakan, motor tersebut atas nama Robby Abdul Ghofur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia melaporkan kejadian ini ke Polres Cimahi setelah mengalami kerugian sekitar Rp97 juta.
Peristiwa ini bermula saat pelaku, mendekati korban yang tengah menjual sepeda motor tersebut di showroom motor.
“Pelaku berpura-pura hendak membeli 1 unit sepeda motor dan mengajukan untuk uji coba kendaraan layak jalan,” kata Candra saat dihubungi SekitarKita.id , Senin (11/11/2024).
Ia menyebut, pelaku mengaku tertarik membeli sepeda motor Kawasaki ZX250G milik korban dan meminta izin untuk melakukan uji coba kendaraan dengan alasan untuk memastikan kelayakan jalan.
Namun, setelah uji coba, sepeda motor tersebut justru dibawa kabur oleh pelaku tanpa sepengetahuan korban.
“Ternyata kendaraan tersebut langsung dibawa kabur oleh pelaku,” ujarnya.
“Merasa curiga dan kehilangan sepeda motor, kami langsung segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polres Cimahi,” sambungnya.
Kasus tersebut terdaftar dalam laporan polisi nomor LP STTLP/1106/XI/2024/SPKT/POLRES CIMAHI/POLDA JABAR.
Saat ini, pihak Satreskrim Polres Cimahi tengah melakukan sinkronisasi terhadap pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian untuk mempercepat proses penyelidikan dan menangkap pelaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan, terutama saat melibatkan uji coba yang tidak diatur dengan jelas.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku atau kendaraan yang hilang, diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib guna membantu proses penangkapan dan penyelesaian kasus ini.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







