Peristiwa Penusukan di Lembang, Ternyata Korbannya Purnawirawan TNI, Polda Jabar Bongkar dan Ambil Alih Kasus

- Penulis

Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo didampingi Kapolres Cimahi, Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolda Jabar. Kamis (18082022)

i

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo didampingi Kapolres Cimahi, Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolda Jabar. Kamis (18082022)

Kota Bandung, SekitaKita.net,– Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo bongkar dan ambil alih kasus penganiyaan yang menyebabkan tewasnya MM (63) warga Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.

Seorang pria yang diketahui purnawirawan anggota TNI tewas oleh pemilik toko di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB)

Pada berita sebelumnya, diketahui MM ditemukan tewas bersimbah darah di dalam sebuah mobil pickup di Jalan Adiwarta Kecamatan Lembang KBB pada tanggal 16 Agustus 2022 sekitar pukul. 08.10 WIB beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan inisial nama tersangka HH warga lembang, bahwa berdasarkan kronologis yang di dapat sekira pukul. 08.10 WIB korban parkir kendaraan di rumah tersangka, lalu karyawan menegur korban agar tidak parkir di area tersebut, namun korban tidak terima malah marah,” kata Kombes Pol. Ibrahim saat jumpa pers di Mapolda Jabar. Kamis (18/08/22).

Ia menyebut, dalam hal ini Polda Jabar berhasil mengumpulkan sebanyak 3 orang saksi mata dan barangbukti pisau dengan gagang warna merah yang digunakan untuk menusuk korban.

Baca Juga:  Diduga Bunuh Diri! Seorang Pria Nekat Lompat dari Jembatan Citarum di Perbatasan KBB-Cianjur

Dijelaskan Kombes Pol. Ibrahim lebih jauh, kronologis kejadian dimana pada waktu itu korban sedang memarkirkan kendaraannya di depan rumah tersangka.

“Pada saat itu kemudian ada karyawan dari tersangka menegur kepada korban agar tidak parkir di depan pintu masuk, namun teguran tersebut tidak diterima oleh si korban,” ungkapnya.

Kombes Pol, Ibrahim memaparkan, korban pun malah berbalik marah kepada karyawan tersangka, pada saat keributan, tersangka yang pada saat itu berada di dapur yang sedang memasak nasi goreng dan kemudian mendengar ada keributan di luar, tanpa disadari pisau terbawa oleh tersangka.

Related Posts

“Tersangka pun melakukan pembelaan terhadap karyawannya dan pada saat melakukan pembelaan si korban melakukan penyerangan dengan cara di ludahi dan di pukul,” bebernya.

Baca Juga:  Miris, akses jalan buruk dikeluhkan warga Karawang Utara, sempat demo tapi tak digubris

Dijelaskannya, hal itu pemicu penyebab terjadinya keributan diantara mereka dengan saling memukul dan akhirnya tersangka melakukan penikaman terhadap korban.

Kemudian, korban melarikan diri naik ke dalam mobil pickup, namun tidak berselang lama sekitar 50 meter dari tempat kejadian korban terjatuh dan berteriak minta tolong.

“Warga pun sontak memberikan pertolongan dengan maksud membawa ke rumah sakit, namun diperjalanan korban tidak kuat karena banyak kehilangan darah dan akhirnya sebelum sampai ke rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.

Dalam hal ini tersangka terjerat UU Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Menurutnya, penerapan pasal tersebut berdasarkan hasil penyidikan terhadap rangkaian kejadian penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Jadi konstruksi kronologis kejadiannya ini diperoleh dari hasil pendalaman terhadap saksi yang ada di TKP saat itu oleh penyidik. Jadi kasusnya murni didapatkan dari kronologis kejadian dan faktanya bahwa memang merupakan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seseorang,” jelasnya.

Ibrahim juga mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, tersangka awalnya memang tidak berniat untuk membunuh korban, melainkan hanya untuk mengetahui keributan yang terjadi di depan rumahnya.

Baca Juga:  Update Gempa Garut 5,3 M Terasa sampai Bandung Barat

“Namun, karena timbul kondisi yang dinamis saat itu, sehingga akhirnya terjadi perkelahian antara korban dan tersangka,” ungkapnya.

Tak lama setelah peristiwa penusukan terjadi, tambah Ibrahim, pihaknya langsung mengamankan tersangka dan menyita sejumlah barang bukti. Selain itu, kasus yang awalnya ditangani Polres Cimahi itu kini diambil alih Polda Jabar.

Pengambilalihan kasus dilakukan menyusul adanya kondisi rawan di masyarakat dengan munculnya provokasi di media sosial bahwa tersangka telah melakukan penganiayaan semena-mena hingga ada provokasi untuk menyerang keluarga tersangka.

“Sehingga kami mengimbau ke masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu yang muncul itu. Untuk mengantisipasi hal itu, kasus yang semula ditangani di Polres Cimahi telah ditarik di Polda (Jabar) dan tersangka akan ditahan di Polda (Jabar),” pungkasnya.***(Kris/TopJabar)

copyright by Sekitar Kita



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hati Ibu Mana Tak Hancur, Rika Dikirimi Video Anaknya Bersimbah Darah di Bandung Barat 
Komisi IV DPRD KBB Sidak Pabrik Kapur yang Viral Disorot Dedi Mulyadi, Ini Temuannya
Jelang Musda V Golkar KBB, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka hingga 1 Agustus 2026
Bangkitkan Seni Religi LASQI, Bupati KDS: Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Festival Qasidah Nasional
Sadis! Pria di Bandung Barat Diduga Aniaya Anak Kandung, Dalih Agar Istri Kembali
Tiga Jongko Pedagang di Pasar Barukai Hancur Diterpa Angin Helikopter, SPN Polda Jabar Siap Ganti Rugi 
Asep Dendih Resmi Menjabat Kadishub Bandung Barat, Plt Kadisdik: Sosok Teladan bagi Kami
Pemkab Bandung Barat Lantik 112 Kepsek, Disdik Targetkan Kekosongan Jabatan Tuntas Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Hati Ibu Mana Tak Hancur, Rika Dikirimi Video Anaknya Bersimbah Darah di Bandung Barat 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Komisi IV DPRD KBB Sidak Pabrik Kapur yang Viral Disorot Dedi Mulyadi, Ini Temuannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:20 WIB

Jelang Musda V Golkar KBB, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka hingga 1 Agustus 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:09 WIB

Bangkitkan Seni Religi LASQI, Bupati KDS: Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Festival Qasidah Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:08 WIB

Sadis! Pria di Bandung Barat Diduga Aniaya Anak Kandung, Dalih Agar Istri Kembali

Berita Terbaru