Polemik! KADIN KBB Tuding Kegiatan Disperindag di Lembang Cacat Prosedural 

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KADIN Bandung Barat mendatangi Kantor Disperindag KBB menanyakan soal undangan Yeni yang menjadi narasumber mengatasnamakan pengurus KADIN KBB di Lembang (foto: istimewa)

i

KADIN Bandung Barat mendatangi Kantor Disperindag KBB menanyakan soal undangan Yeni yang menjadi narasumber mengatasnamakan pengurus KADIN KBB di Lembang (foto: istimewa)

SEKITARKITA.id– Konflik internal mencuat dalam tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pengurus Kadin Bandung Barat yang mengantongi SK resmi periode 2024–2029 menegaskan bahwa pihaknya adalah kepengurusan yang sah, berdasarkan SKep/0107/DP/II/2025 yang dikeluarkan pada Februari 2025.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Kadin KBB, Wanda Irawan mengatakan, pihaknya mendatangi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB pada Rabu (21/5) untuk menanyakan kejelasan terkait kegiatan dinas yang menghadirkan seorang narasumber yang mengatasnamakan dirinya sebagai pengurus Kadin Bandung Barat.

Menurut Wanda, nama narasumber tersebut tidak tercantum dalam SK resmi Kadin KBB periode 2024–2029. Mereka mempertanyakan dasar keikutsertaan dalam sebuah kegiatan Disperindag KBB yang digelar dua hari di Takasimaya Hotel, Lembang, pada 15-16 Mei 2025, yang disebut-sebut mewakili Kadin Bandung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SK PAW ini jelas, dikeluarkan pada Februari 2025 dan sudah diserahkan kepada Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail, Kadisperindag Ricky Riyadi, dan pak Ade Zakir sebagai Sekda. Tidak ada nama Yeni di dalamnya. Jadi, atas dasar apa Yeni diundang sebagai narasumber Kadin? itu yang kami permasalahkan. Ini kesalahan tim Disperindag yang tidak konfirmasi dulu kepada kami selaku pengurus sah Kadin KBB,” ujar Wanda saat ditemui Sekitarkita.id usai pertemuan dengan Disperindag KBB Rabu pagi.

Baca Juga:  Monitoring Pos Gizi Tangkas, Tekan Angka Stunting dan Pernikahan Dini di Karawang
KADIN Bandung Barat mendatangi Kantor Disperindag KBB menanyakan soal undangan Yeni yang menjadi narasumber mengatasnamakan pengurus KADIN KBB di Lembang (foto: istimewa)
KADIN Bandung Barat mendatangi Kantor Disperindag KBB menanyakan soal undangan Yeni yang menjadi narasumber mengatasnamakan pengurus KADIN KBB di Lembang (foto: istimewa)

Pihak Disperindag, menurut Wanda, tidak dapat menunjukkan surat tugas atau legalitas resmi yang membuktikan bahwa narasumber tersebut memiliki kewenangan mewakili Kadin. Mereka hanya menyampaikan bahwa sejak tahun 2021, narsum sudah bekerja sama dengan Disperindag KBB.

“Kadisperindag tidak bisa menunjukan legalitas resmi atau surat tugas Yeni, ketika bisa menunjukan surat tugas itu maka Yeni akan kami kejar atas dasar apa dan SK seperti apa,” ungkapnya.

“Disperindag tidak bisa memperlihatkan itu hanya menyampaikan bahwa Yeni sudah sejak 2021 sudah kerjasama dengan Disperindag,” sambungnya menirukan pernyataan Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi.

Oleh karenanya, Wanda mewakili kepengurusan Kadin Bandung Barat menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam organisasi. Mereka mengingatkan bahwa struktur resmi Kadin mengikuti hirarki dari pusat hingga daerah.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Kadin KBB, Wanda Irawan/kiri (foto: Abdul Kholilulloh)
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Kadin KBB, Wanda Irawan/kiri (foto: Abdul Kholilulloh)

“Kadin itu memiliki Ketua Kadin Pusat Bapak Anindya Bakrie, Ketua Kadin Jawa Barat Bapak Almer Faiq Rusydi, dan Kadin Bandung Barat dijabat oleh Bapak Syamsul Ma’arief. Di luar itu, kalau ada yang mengaku-ngaku pengurus tanpa SK, patut dipertanyakan legalitasnya,” tegasnya.

Baca Juga:  HUT NasDem ke-14: Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Warnai Perayaan di Bandung Barat

Mereka juga menyampaikan bahwa jika ada pihak yang terus mengatasnamakan Kadin tanpa dasar, maka tindakan itu bisa dianggap cacat prosedural dan berpotensi melanggar norma hukum maupun etika organisasi.

“Ketika bicara tidak terdaftar di kepengurusan KADIN KBB maka sangat merugikan kami cacat secara prosedural terlebih kegiatan tersebut menggunakan anggaran pemerintah,” tegas dia.

Wanda meminta Pemda Bandung Barat agar lebih selektif dalam menjalin kerja sama dengan pihak eksternal, khususnya yang mengatasnamakan lembaga resmi seperti Kadin. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas tata kelola pembangunan ekonomi daerah.

“Kegiatan yang tidak berdasarkan legal formal dapat menimbulkan persepsi bahwa Kadin Bandung Barat ada dua, padahal hanya ada satu kepengurusan sah. Hal ini berbahaya dan bisa mengganggu iklim usaha,” tambahnya.

Pihaknya berharap masalah ini menjadi pelajaran bersama. Mereka tidak ingin konflik internal ini dimanfaatkan pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi dengan membawa nama organisasi.

“Kami masih berpikir positif, tapi bila ke depan ada lagi yang mencoba mencatut nama Kadin tanpa dasar yang sah, maka kami akan ambil langkah tegas akan kami polisikan. Kami hanya ingin menjaga marwah organisasi,” ujarnya.

Baca Juga:  HKG PKK ke-52 tingkat Kabupaten Karawang: Gerakan bersama PKK untuk kesejahteraan menuju Indonesia maju

“Sebagai catatan, kami sampaikan sekali lagi bahwa atas nama Yeni disebut berasal dari kepengurusan lama, tidak ada di kepengurusan baru. Sejak ditetapkannya kepengurusan baru tahun 2024-2029 yaitu SK PAW yang ditandatangan oleh Almer (ketua KADIN Provinsi Jabar), nama Yeni tidak lagi tercatat sebagai pengurus ataupun anggota KADIN Bandung Barat,” tandasnya.

Sampai berita ini dilansir belum ada keterangan resmi baik dari pihak Yeni maupun Disperindag Bandung Barat.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Memanas, Spanduk Ahli Waris Muncul di SDN 2 Kertamulya Bandung Barat
Prajurit Yonif TP 938 Pancasona Raih Podium 1 Pocari Sweat Run 2026 di Bandung
17 Bangunan di Padalarang KBB Terindikasi Melanggar, Warga Sukamaju Sepakat Bongkar Mandiri
Revitalisasi Sekolah di KBB Diduga Dikuasai Suplier Luar Daerah, Kepsek dan Komite Disebut Hanya Jadi “Penonton”
Milangkala ke-166, Cililin Ngahiji Jadi Momentum Bangkitkan Kembali Marwah dan Kejayaan Pituin
Hujan Perdana Turun di Padalarang KBB, Warga Langsung Tampung Air Pakai Ember
Danny Setiawan Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Kenang Jasa Mantan Gubernur Jabar
Puluhan Ojol Geruduk Kantor BFI Finance Cimahi, Diduga Imbas Penarikan Motor oleh Debt Collector

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:01 WIB

Sengketa Lahan Memanas, Spanduk Ahli Waris Muncul di SDN 2 Kertamulya Bandung Barat

Selasa, 22 September 2026 - 09:54 WIB

Prajurit Yonif TP 938 Pancasona Raih Podium 1 Pocari Sweat Run 2026 di Bandung

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

17 Bangunan di Padalarang KBB Terindikasi Melanggar, Warga Sukamaju Sepakat Bongkar Mandiri

Senin, 21 September 2026 - 11:25 WIB

Revitalisasi Sekolah di KBB Diduga Dikuasai Suplier Luar Daerah, Kepsek dan Komite Disebut Hanya Jadi “Penonton”

Senin, 21 September 2026 - 11:01 WIB

Milangkala ke-166, Cililin Ngahiji Jadi Momentum Bangkitkan Kembali Marwah dan Kejayaan Pituin

Berita Terbaru