SEKITARKITA.id– Konflik internal mencuat dalam tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pengurus Kadin Bandung Barat yang mengantongi SK resmi periode 2024–2029 menegaskan bahwa pihaknya adalah kepengurusan yang sah, berdasarkan SKep/0107/DP/II/2025 yang dikeluarkan pada Februari 2025.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Kadin KBB, Wanda Irawan mengatakan, pihaknya mendatangi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB pada Rabu (21/5) untuk menanyakan kejelasan terkait kegiatan dinas yang menghadirkan seorang narasumber yang mengatasnamakan dirinya sebagai pengurus Kadin Bandung Barat.
Menurut Wanda, nama narasumber tersebut tidak tercantum dalam SK resmi Kadin KBB periode 2024–2029. Mereka mempertanyakan dasar keikutsertaan dalam sebuah kegiatan Disperindag KBB yang digelar dua hari di Takasimaya Hotel, Lembang, pada 15-16 Mei 2025, yang disebut-sebut mewakili Kadin Bandung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“SK PAW ini jelas, dikeluarkan pada Februari 2025 dan sudah diserahkan kepada Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail, Kadisperindag Ricky Riyadi, dan pak Ade Zakir sebagai Sekda. Tidak ada nama Yeni di dalamnya. Jadi, atas dasar apa Yeni diundang sebagai narasumber Kadin? itu yang kami permasalahkan. Ini kesalahan tim Disperindag yang tidak konfirmasi dulu kepada kami selaku pengurus sah Kadin KBB,” ujar Wanda saat ditemui Sekitarkita.id usai pertemuan dengan Disperindag KBB Rabu pagi.
Pihak Disperindag, menurut Wanda, tidak dapat menunjukkan surat tugas atau legalitas resmi yang membuktikan bahwa narasumber tersebut memiliki kewenangan mewakili Kadin. Mereka hanya menyampaikan bahwa sejak tahun 2021, narsum sudah bekerja sama dengan Disperindag KBB.
“Kadisperindag tidak bisa menunjukan legalitas resmi atau surat tugas Yeni, ketika bisa menunjukan surat tugas itu maka Yeni akan kami kejar atas dasar apa dan SK seperti apa,” ungkapnya.
“Disperindag tidak bisa memperlihatkan itu hanya menyampaikan bahwa Yeni sudah sejak 2021 sudah kerjasama dengan Disperindag,” sambungnya menirukan pernyataan Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi.
Oleh karenanya, Wanda mewakili kepengurusan Kadin Bandung Barat menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam organisasi. Mereka mengingatkan bahwa struktur resmi Kadin mengikuti hirarki dari pusat hingga daerah.
“Kadin itu memiliki Ketua Kadin Pusat Bapak Anindya Bakrie, Ketua Kadin Jawa Barat Bapak Almer Faiq Rusydi, dan Kadin Bandung Barat dijabat oleh Bapak Syamsul Ma’arief. Di luar itu, kalau ada yang mengaku-ngaku pengurus tanpa SK, patut dipertanyakan legalitasnya,” tegasnya.
Mereka juga menyampaikan bahwa jika ada pihak yang terus mengatasnamakan Kadin tanpa dasar, maka tindakan itu bisa dianggap cacat prosedural dan berpotensi melanggar norma hukum maupun etika organisasi.
“Ketika bicara tidak terdaftar di kepengurusan KADIN KBB maka sangat merugikan kami cacat secara prosedural terlebih kegiatan tersebut menggunakan anggaran pemerintah,” tegas dia.
Wanda meminta Pemda Bandung Barat agar lebih selektif dalam menjalin kerja sama dengan pihak eksternal, khususnya yang mengatasnamakan lembaga resmi seperti Kadin. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas tata kelola pembangunan ekonomi daerah.
“Kegiatan yang tidak berdasarkan legal formal dapat menimbulkan persepsi bahwa Kadin Bandung Barat ada dua, padahal hanya ada satu kepengurusan sah. Hal ini berbahaya dan bisa mengganggu iklim usaha,” tambahnya.
Pihaknya berharap masalah ini menjadi pelajaran bersama. Mereka tidak ingin konflik internal ini dimanfaatkan pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi dengan membawa nama organisasi.
“Kami masih berpikir positif, tapi bila ke depan ada lagi yang mencoba mencatut nama Kadin tanpa dasar yang sah, maka kami akan ambil langkah tegas akan kami polisikan. Kami hanya ingin menjaga marwah organisasi,” ujarnya.
“Sebagai catatan, kami sampaikan sekali lagi bahwa atas nama Yeni disebut berasal dari kepengurusan lama, tidak ada di kepengurusan baru. Sejak ditetapkannya kepengurusan baru tahun 2024-2029 yaitu SK PAW yang ditandatangan oleh Almer (ketua KADIN Provinsi Jabar), nama Yeni tidak lagi tercatat sebagai pengurus ataupun anggota KADIN Bandung Barat,” tandasnya.
Sampai berita ini dilansir belum ada keterangan resmi baik dari pihak Yeni maupun Disperindag Bandung Barat.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








