Bandung Barat | SekitarKita.id,- Peristiwa bencana tanah longsor yang menerjang Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu 3 Maret 2024 bulan lalu menyisakan duka mendalam bagi puluhan warga terdampak.
Hingga 10 Mei 2024 tepat dua bulan peristiwa itu berlalu. Sebanyak 47 Kepala Keluarga (KK) warga terdampak hidupnya terkatung katung, mereka harus sewa rumah kepada warga sekitar yang kondisinya jauh lebih aman dari area longsoran.
Ironisnya, puluhan warga terdampak itu harus menyewa rumah dengan biaya hasil sumbangan atau donasi yang dikumpulkan dari para donatur. Untuk bertahan hidup, sebagain dari mereka terpaksa tinggal di sanak saudara yang kondisinya cukup aman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alih-alih dalam waktu dekat pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat bakal merelokasi ratusan warga ke lokasi yang jauh lebih aman, faktanya hingga sampai saat ini nasib warga terdampak longsor masih kebingungan mencari tempat tinggal, bukan hal sepele, bagi mereka birokrasi memang dirasa sangat berbelit.
Hal ini diamini Kepala Desa Cibedug Engkus Kustendi, ia mengatakan, kondisi korban terdampak longsor saat ini memprihatikan. Namun demikian, untuk pasokan bahan pangan logistik sehari-hari pengungsi terbilang cukup (aman).
“Kalau pasokan bahan makanan aman kang, yang jadi masalah saat ini adalah kondisi relokasi tempat tinggal mereka dan juga satu gedung sekolah SD, kita sudah ajukan tanah yang aman ke PTPN cuman sampai sekarang belum ada jawabannya dan birokrasi berbelit-belit,” kata Engkus dengan raut kecewa saat di temui wartawan, Jumat, 10 Mei 2024.
Engkus menyebut, lokasi zona yang dianggap aman untuk merelokasi 47 KK ini yakni berada di perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 2 atau (PTPN), adapun alasannya yakni tak ada tempat lain yang aman selain di lokasi tersebut.
Soal perijinan, pihaknya masih menunggu keputusan dari manajemen PTPN. Lambatnya respon dari pihak PTPN seolah acuh (cuek) kepada warga di Desa Cibedug, Kecamatan Rongga yang terdampak bencana longsor.
“Segala upaya sudah dilakukan, dari mulai pengajuan ke pemerintah desa, kecamatan hingga ke tingkat Kabupaten, namun belum ada tanggapan serius dari pihak PTPN. Saya berharap, warga dapat direlokasi ke lokasi perkebunan tersebut,” ujarnya.
Ditemui di lokasi berbeda, Camat Rongga Ilman Suherlan membenarkan kondisi tersebut, menurutnya, tidak cukup dengan jumlah masyarakat dari 47 KK itu, karena terdapat sebuah sekolah yang terdampak yakni SDN Babakan Talang 01.
“Tidak cukup menampung, karena di SDN Babakan Talang saja memiliki 90 siswa dengan kondisi gedung hancur lebur, kini masih menempati ruang belajar sementara di ruang sekolah MTs Babakan Talang Cibedug,” jelasnya.
Diakui Ilham, dari jumlah 90 siswa itu, saat ini masih bisa melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) sementara di ruang kelas MTs tersebut, namun tidak selamanya ruangan MTs itu bisa digunakan.
Dikatakan Ilham, perlu adanya peran serta PTPN agar dapat memberikan akses tanah perkebunannya untuk merelokasi sekolah SD dan warga terdampak tanah longsor.
Disisi lain, saat dihubungi, Humas Montaya PTPN 1 Regional 2, Dadan Priatna mengatakan, pihaknya hingga saat ini tengah menunggu kabar dari manajemen PTPN pusat.
“Ya betul, saya sudah menyampaikan surat dari kepala desa dan kecamatan, ke kantor pusat terkait permohonan kebutuhan relokasi tempat PTPN 1 regional 2, tanggapan dari pusat meminta surat permohonan tersebut agar dikirimkan dari Bupati,” jelasnya.
Dia menjelaskan, bahwa telah mendengar kabar Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif sudah melayangkan surat permohonan relokasi lahan kepada PTPN pusat. Hingga sampai saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut terkait hal itu.
“Insya Allah hari senin besok saya akan ke kantor pusat untuk menanyakan kembali terkait hal ini,” ujar Dadan.
Dadan pun berharap, agar ijin relokasi untuk penggunaan lahan milik PTPN 1 regional 2 ini dapat segera terealisasi, mengingat tempat itu sangat dibutuhkan bagi warga terdampak longsor.
“Mudah-mudahan hari Senin ada jawaban ya kang, saya sendiri melihat masyarakat disini kasihan, sehingga secara pribadi saya berharap agar secepatnya terealisasi, saya akan mengawal terus,” ucapnya.
“Pihak PTPN pusat sudah melakukan kunjungan dan melakukan pengecekan sekaligus memberikan bantuan kepada warga Desa Cibedug dan juga Desa Cibenda, namun terkait kebutuhan relokasi lahan ini masih menunggu kepastian atas pengajuannya,” jelas Dadan menandaskan.
Sebagai informasi, PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 2 atau (PTPN) adalah badan usaha milik negara yang bergerak di bidang perkebunan, teh Montaya milik PTPN VIII terletak di Blok 20 Kampung Ciceuri RT 01 RW 09 Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan peninjauan Badan Geologi, tanah seluas 4 hektar di lokasi itu cocok dipakai pemukiman karena tak punya potensi besar bencana longsor. Namun, pemakaian lahan tersebut terkendala administrasi.
Lokasi tersebut satu-satu nya lahan yang dirasa cocok dan aman untuk merelokasi puluhan warga korban terdampak longsor Rongga yang terjadi pada Minggu 3 Maret 2024 lalu. Langkah apa yang bakal ditempuh Pemkab Bandung Barat untuk mengatasi persoalan tersebut?.
Penulis : Abdul Kholilulloh
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Bangbara group








