Polres Metro Bekasi Bekuk 7 Pelaku Curanmor, Termasuk Residivis dan Pelajar Asal Lampung

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, didampingi Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana Putra melakukan konferensi pers pengungkapan kasus curanmor (foto: Muh. Bahtiar/dok. Sekitarkita.id)

i

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, didampingi Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana Putra melakukan konferensi pers pengungkapan kasus curanmor (foto: Muh. Bahtiar/dok. Sekitarkita.id)

SEKITARKITA.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polres Metro Bekasi bersama Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, didampingi Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan, dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tujuh tersangka dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor, joki, hingga residivis kasus serupa.

“Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi yang masuk pada 1 Agustus 2025. Dari hasil penyelidikan, Unit Jatanras berhasil mengamankan empat tersangka, sementara Polsek Cikarang Timur menangkap tiga tersangka lainnya,” kata Mustofa dalam keterangan pers di Mapolres Metro Bekasi, Jumat 8 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mustofa menjelaskan, untuk identitas dan peran para tersangka cukup lihai, Anggi Saputra bin Solihin (22), pelajar/mahasiswa asal Lampung, sebagai eksekutor pernah ditahan di Lapas Cikarang pada 2023 atas kasus pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, didampingi Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana Putra melakukan konferensi pers pengungkapan kasus curanmor (foto: Muh. Bahtiar/dok. Sekitarkita.id)
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, didampingi Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana Putra melakukan konferensi pers pengungkapan kasus curanmor (foto: Muh. Bahtiar/dok. Sekitarkita.id)

“Sedangkan saadih bin Muhammad Na’i (26), buruh harian lepas asal Karawang, berperan sebagai joki,” ujarnya.

Baca Juga:  KPU Karawang Gelar Kirab Pilkada 2024 untuk Optimalisasi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Sedangkan Polsek Cikarang Timur, kata Mustofa, berhasil mengamankan Jakariya alias Jaka (28), wiraswasta asal Cirebon, sebagai eksekutor.

“Kemudian Bayu Anggara alias Bay (20), warga Bekasi, joki. Dwi Agus Susanto alias Agus (22), wiraswasta asal Bekasi, sebagai joki,” ungkapnya.

Aksi curanmor ini dilakukan di sejumlah lokasi berbeda. Pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencuri sepeda motor milik korban di area kontrakan Kampung Kukung, Desa Ciantara, Kecamatan Cikarang Selatan.

“Pengungkapan kasus oleh Polsek Cikarang Timur terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025 sekitar pukul 03.30 WIB di Kampung Citairik, Desa Karang Sari, dan pada Rabu, 9 Juli 2025 pukul 15.00 WIB di Kampung Bugelsalam, Desa Hegarmanah,” terang Mustofa.

Polisi juga mencatat adanya sejumlah lokasi lain yang menjadi target pelaku, yakni tiga TKP di Cikarang Utara, tiga TKP di Cikarang Timur, dan dua TKP di Tambelang selama Juli 2025.

“Barang Bukti yang Diamankan, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam biru beserta STNK dan BPKB, 3 buah kunci kontak, 9 unit ponsel berbagai merek, 1 unit Yamaha NMax warna putih, 1 unit Honda Scoopy warna merah. Barang-barang lain terkait aksi kejahatan,” jelas Mustofa.

Baca Juga:  Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Wacana Perubahan Nama Kabupaten Bandung Barat, Ini Tujuannya

Adapun modus operandi, para pelaku beraksi berkelompok. Eksekutor memutuskan kunci kontak motor menggunakan kunci leter T, sementara joki membawa kendaraan hasil curian. Motor tersebut kemudian dijual kepada penadah, dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pasal dan Ancaman Hukuman Ketujuh tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” ungkap dia.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan segera melapor jika terjadi tindak pidana,” tandas Mustofa.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Muh. Bahktiar

Berita Terkait

Kinerja Pajak KBB Moncer di 2026, Pajak Capai 22,47 Persen Namun PBB Tertinggal
HUT Kabupaten Bandung ke-385 Jadi Momentum Aksi Nyata: Dadang M Naser Ajak Warga Fokus Rawat Lingkungan
Tak Punya SLF, Satpol PP KBB Siap Matikan Operasional Tower Protelindo di Padalarang
Skandal Pencatutan Nama Prabowo Subianto, DPRD KBB Sebut PT Protelindo Bohongi Publik
Sorotan Publik Menguat, DPRD KBB Usulkan Stop Sementara Aktivitas Tower PT Protelindo
Jeje Alami Kecelakaan, Diduga Rem Blong Truk Box Container Hantam Pembatas Jalan di KBB
Viral, Bocah 3 Tahun di KBB Diduga Dilecehkan, Ibu-ibu Ngadu ke Dedi Mulyadi
Menara Tower PT Protelindo Picu Polemik Warga Padalarang, Pemkab Bandung Barat Dinilai Lambat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:00 WIB

Kinerja Pajak KBB Moncer di 2026, Pajak Capai 22,47 Persen Namun PBB Tertinggal

Senin, 20 April 2026 - 14:29 WIB

HUT Kabupaten Bandung ke-385 Jadi Momentum Aksi Nyata: Dadang M Naser Ajak Warga Fokus Rawat Lingkungan

Jumat, 17 April 2026 - 07:54 WIB

Tak Punya SLF, Satpol PP KBB Siap Matikan Operasional Tower Protelindo di Padalarang

Rabu, 15 April 2026 - 19:49 WIB

Skandal Pencatutan Nama Prabowo Subianto, DPRD KBB Sebut PT Protelindo Bohongi Publik

Rabu, 15 April 2026 - 17:35 WIB

Jeje Alami Kecelakaan, Diduga Rem Blong Truk Box Container Hantam Pembatas Jalan di KBB

Berita Terbaru