Prabowo Tegaskan PPN 12 persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, Selain Itu Tetap 11 persen

- Penulis

Rabu, 1 Januari 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SekitarKita.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya akan dikenakan untuk barang dan jasa mewah. Barang dan jasa lainnya tidak akan mengalami kenaikan PPN, tetap berada pada tarif 11%.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (31/12), Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan ini hanya berlaku untuk barang yang sudah terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atau luxury tax, seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah mewah dengan nilai tinggi.

“Barang dan jasa mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat berada atau mampu akan dikenakan PPN 12%. Namun, untuk barang dan jasa di luar kategori tersebut, tarif PPN tetap 11% seperti yang berlaku saat ini,” tegas Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo menambahkan bahwa barang dan jasa kebutuhan pokok yang selama ini mendapatkan pembebasan pajak, seperti beras, daging, ikan, telur, jasa pendidikan, dan kesehatan, tetap dibebaskan dari PPN (0%). Dengan demikian, kebijakan ini tidak akan membebani kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga:  Dadang M. Naser Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Tahap XI di Ciparay Bandung

Kenaikan PPN ini, menurut Prabowo, adalah amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021, yang menetapkan kenaikan bertahap dari 10% pada 2021, menjadi 11% pada 2022, dan 12% pada Januari 2025.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan menghindari lonjakan inflasi.

Pemerintah, lanjut Prabowo, tetap berkomitmen untuk melindungi daya beli rakyat dan menciptakan sistem pajak yang adil.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pemerataan ekonomi tanpa memberikan beban tambahan pada masyarakat luas.

Related Posts

“Kami memastikan bahwa setiap kebijakan perpajakan yang diambil tetap berpihak pada rakyat dan mendorong ekonomi yang lebih inklusif,” ujar Prabowo.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Promedia

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 
Wabup Asep Ismail Buka Pesta Siaga Bandung Barat, Pramuka Didorong Cetak Generasi Berkarakter
Massa Siapkan Aksi 27 Agustus di DPR, Sejumlah Tuntutan Jadi Sorotan
Gegara Sekolah Kumuh, Bupati Jeje Semprot Kepsek SMPN 2 Ngamprah Bandung Barat 
Antrean Kendaraan Mengular Batujajar-Cimareme, Perbaikan Jalan di Cangkorah Jadi Biang Kemacetan
Pasca Ledakan Tabung Gas, Polsek Padalarang Pasang Garis Polisi di Lokasi Fried Chicken
Ngeri! Ledakan Tabung Gas di Padalarang Lukai Lima Orang, Tiga Korban Alami Luka Bakar hingga Melepuh
Disentil KPK, DPRD KBB Akhirnya Setop Rapat di Hotel, Ketua Dewan Berdalih Demi Efisiensi

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Wabup Asep Ismail Buka Pesta Siaga Bandung Barat, Pramuka Didorong Cetak Generasi Berkarakter

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Massa Siapkan Aksi 27 Agustus di DPR, Sejumlah Tuntutan Jadi Sorotan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Gegara Sekolah Kumuh, Bupati Jeje Semprot Kepsek SMPN 2 Ngamprah Bandung Barat 

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Antrean Kendaraan Mengular Batujajar-Cimareme, Perbaikan Jalan di Cangkorah Jadi Biang Kemacetan

Berita Terbaru