Soal Video Prabowo di Bioskop, PCO: Sosialisasi Kinerja Pemerintah Itu Hal Lumrah

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memberi penjelasan tentang penayangan video Presiden Prabowo di bioskop. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

i

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memberi penjelasan tentang penayangan video Presiden Prabowo di bioskop. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

SEKITARKITA.id – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, buka suara terkait penayangan video Presiden Prabowo Subianto di bioskop yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Hasan menegaskan bahwa layar bioskop merupakan bagian dari ruang publik yang bisa diisi berbagai bentuk pesan, termasuk komersial maupun informasi dari pemerintah.

“Layar bioskop, sebagaimana televisi, media luar ruang, dan lain-lain, juga ruang publik yang bisa diisi dengan berbagai pesan, termasuk pesan komersial,” kata Hasan Nasbi dikutip sekitarkita.id dari YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Minggu, 14 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, jika pesan komersial diperbolehkan, maka pesan pemerintah pun tidak seharusnya dilarang.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memberi penjelasan tentang penayangan video Presiden Prabowo di bioskop. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memberi penjelasan tentang penayangan video Presiden Prabowo di bioskop. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

“Kalau pesan komersial saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden nggak boleh?” tegasnya.

Menurut Hasan, tujuan utama penayangan video tersebut adalah memberikan informasi kepada masyarakat tentang program serta kinerja pemerintah saat ini.

“Pemerintah mau sosialisasi ke seluruh rakyat Indonesia tentang apa yang dikerjakan agar masyarakat paham banyak hal sudah dikerjakan,” paparnya.

Baca Juga:  Ketua Viking Tobias Ungkap Alasan Dukung Portugal: Ronaldo Layak Raih Trofi Piala Dunia
Related Posts

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menyampaikan pandangan senada. Ia menyebut penayangan video capaian pemerintahan di layar bioskop bukanlah hal yang melanggar aturan.

“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan, maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan pesan adalah hal yang lumrah,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Minggu, 14 September 2025.

Video yang diputar di bioskop tersebut berisi sederet angka capaian program Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Beberapa di antaranya adalah:

Ekspor 1.200 ton jagung pertama di tahun 2025.

-5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah beroperasi.

-Produksi beras nasional mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025.

-Peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih.

-Peresmian 100 Sekolah Rakyat di berbagai daerah.

Video juga menampilkan potongan pidato Presiden Prabowo yang berisi ajakan untuk bersama-sama menyejahterakan rakyat Indonesia.

Baca Juga:  DPD Golkar Karawang Gelar HUT ke-60 dengan Senam Bersama Ribuan Warga

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bandung Farhan Ingatkan Tak Semua Informasi Digital adalah Produk Jurnalistik
Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta
Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP
Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme
DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat
IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
Raffi Ahmad Puji Jeje Ritchie Ismail, Tapi Ingatkan: Tak Ada Superman dalam Pemerintahan
IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Bandung Farhan Ingatkan Tak Semua Informasi Digital adalah Produk Jurnalistik

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:07 WIB

IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan

Berita Terbaru