SEKITARKITA.id – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat menggelar sosialisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan fokus pada program BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Cempakamekar, Jalan Raya Purwakarta, Kecamatan Padalarang, Jumat (20/2/2026).
Sosialisasi ini dipimpin oleh Didin Rachmat dan dihadiri masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh warga tetap terlindungi dalam program BPJS Kesehatan, terutama bagi masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi setelah pandemi.
Dalam pemaparannya, Didin menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang sebelumnya bekerja dan rutin membayar iuran BPJS, namun setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi atau kondisi perusahaan yang merugi, mereka tidak lagi mampu melanjutkan pembayaran iuran.
Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan pembaruan data kepesertaan agar masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetap dapat memperoleh jaminan dari BPJS Kesehatan.
“Contohnya seseorang di KTP-nya tertulis wiraswasta. Namanya juga wiraswasta kan berusaha. Nah ini tidak masuk datanya di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dengan kriteria tertentu yang bisa masuk kategori BPJS yang dibiayai negara. Sedangkan semenjak Covid dia sudah di-PHK, akhirnya kerja serabutan, tidak dirubah data itu,” jelas Didin.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam melakukan pembaruan data masyarakat secara berkala. Hal ini karena pemerintah desa merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan memiliki akses langsung terhadap data kependudukan.
Didin berharap proses pembaruan data dapat dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan akibat data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Updating data itu harus terus-menerus dilakukan. Nah ini bagian dari kita (dewan), terutama di tingkat desa karena data itu ada di desa, sehingga nanti masyarakat harus ada kesadaran untuk updating secara mandiri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Didin juga mengimbau masyarakat untuk aktif memperbarui data ketika terjadi perubahan status pekerjaan. Misalnya dari wiraswasta atau karyawan menjadi pekerja rentan, maupun sebaliknya ketika kondisi ekonomi sudah membaik.
Dengan pembaruan data yang tepat, diharapkan program BPJS Kesehatan dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan jaminan kesehatan.
Editor : Abdul Kholilulloh








