SekitarKita.id– Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero, Faaris Pranawa, secara resmi telah mengirimkan surat Nomor: S-1017/SMI/DU/1024 kepada Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, terkait status lunas atas fasilitas pembiayaan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) kepada PT SMI.
Surat yang bertanggal 7 Oktober 2024 tersebut menjadi penegasan bahwa Pemda KBB telah menuntaskan kewajiban pelunasan pokok, bunga, dan biaya-biaya terkait.
Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, mengungkapkan rasa syukurnya atas terselesaikannya beban utang sebesar Rp285 miliar kepada PT SMI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian, pada tahun 2025 mendatang, Pemda KBB tidak lagi terbebani utang, yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KBB.
“Maka tahun depan kita tidak ada beban, dan semoga ini lebih bagus untuk APBD KBB,” ujar Ade Zakir kepada media usai rapat paripurna dengan DPRD KBB di Grand Hani Hotel, Lembang, Kamis 10 Oktober 2024.
Pelunasan Membuka Peluang Peningkatan Pembangunan dan Ekonomi Daerah
Penyelesaian kewajiban utang tersebut menjadi momen penting bagi Pemda KBB. Selain utang ke PT SMI, utang lainnya juga telah dilunasi, termasuk pembayaran pinjaman tahun 2023 sebesar Rp157 miliar, hibah kepada KPU untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp40 miliar, Bawaslu hampir Rp15 miliar, serta pengeluaran untuk pengamanan Pilkada.
Dengan terselesaikannya berbagai beban keuangan ini, APBD KBB pun dapat difokuskan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan ekonomi pada tahun mendatang.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) hingga tahun 2026 akan tetap berjalan, sehingga pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat yang terpilih pada periode berikutnya dapat melanjutkan rencana tersebut.
“Ini RAPBD sampai 2026 artinya bupati yang akan datang itu penyusunan untuk 2026, jadi harus menjalankan RAPBD ini,” jelas Ade Zakir.
Sejarah Utang Pemda KBB ke PT SMI untuk Pembangunan Jalan Strategis
Utang Pemda KBB kepada PT SMI bermula dari penandatanganan perjanjian pinjaman daerah pada 28 Februari 2020, senilai Rp285,5 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk membiayai proyek pembangunan jalan sepanjang 71 km di wilayah selatan KBB, yang meliputi ruas jalan strategis seperti Selacau-Cililin, Cililin-Sindangkerta, Sindangkerta-Celak, Celak-Gununghalu, hingga Jembatan Tajim di perbatasan Celak dan Sindangkerta.
Proyek ini merupakan bagian dari program “Jalan Leucir” yang digagas pemerintahan Aa Umbara-Hengki Kurniawan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan.
Awalnya, Pemda KBB mengusulkan pinjaman sebesar Rp323 miliar, namun dikurangi setelah satu ruas jalan diperbaiki oleh pihak Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Kala itu, Bupati Aa Umbara Sutisna meyakini bahwa dengan pinjaman ini, jalan kabupaten dapat diselesaikan dalam waktu singkat tanpa harus menunggu dana dari APBD selama lima tahun.
Meskipun mengalami berbagai kendala, akhirnya pelunasan utang ini dapat diselesaikan pada tahun 2024, tepat sebelum periode RAPBD 2026.
Dengan terselesaikannya utang ke PT SMI, Pemda KBB kini berfokus pada peningkatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang lebih stabil untuk mendorong kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan target-target pembangunan di Bandung Barat. *(Diskominfotik KBB)
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








