Update! Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Purn TNI di Lembang Bandung Barat

- Penulis

Senin, 22 Agustus 2022 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo didampingi Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolda Jabar terkait kasus pembunuhan purnawirawan TNI (foto @hummaspoldajabar)

i

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo didampingi Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolda Jabar terkait kasus pembunuhan purnawirawan TNI (foto @hummaspoldajabar)

Kota Bandung, SekitarKita.net – Kasus pembunuhan Purnawirawan TNI di wilayah hukum Polres Cimahi, menjadi perhatian khalayak publik, hal ini juga menjadi sorotan bagi Kapolda Jabar, Irjen Pol. Suntana.

Kendati itu, penanganannya yang tadinya ditangani oleh Polsek dan Polres Cimahi sekarang ditarik ke Dit Reskrimum Polda Jabar.

Pada kasus ini, dimana dalam pemeriksaan pendalaman terdapat penambahan jumlah saksi yang tadinya 3 orang menjadi 12 orang saksi serta telah dilakukan beberapa pemeriksaan terhadap CCTV

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, bahwa dari pemeriksaan pendalaman tersebut didapatkan beberapa fakta-fakta baru seperti dari keterangan awal yang diberikan oleh para tersangka dan juga para saksi terdapat kebohongan

“Diantaranya seperti ada penyampaian bahwa sebelum kejadian tersangka di ludahin oleh korban ternyata itu tidak benar,” ujar Ibrahim Tompo seperti yang dilansir SekitarKita.net melalui laman resmi instagram @poldajabar.

“Ada juga yang menyampaikan bahwa sebelum penusukan terjadi penyerangan terhadap tersangka dan terjadi perkelahian ternyata setelah dilakukan pendalaman itu juga tidak benar.” tutur Ibrahim Tompo.

Baca Juga:  Debu Kapur Kepung SDN Gunungmasigit Bandung Barat, Aktivitas KBM Terganggu hingga Krisis Air Bersih

Dari pendalaman fakta ini kemudian diperoleh kesimpulan bahwa pasalnya yang tadinya 351 ayat 3 menjadi Pasal 351 ayat 3 jo pasal 338 dan 340 dengan ncaman hukumannya ini bisa seumur hidup

“Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap info – info yang tidak faktual, dengan segala macam informasi informasi yang tidak benar dan juga tidak percaya kepada hoax katanya.

Related Posts

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar betul-betul mendapatkan informasi yang faktual.” ujarnya.

Tidak ada kepentingan dalam proses penyidikan kasus ini sehingga penyidik bekerja profesional dan juga normatif sesuai dengan aturan hukum yang ada

‘Kita semua berharap semoga kasus ini bisa berjalan dan bisa dituntaskan dan pelaku bisa dihukum.” pungkas Ibrahim Tompo.

Baca Juga:  Fakta Baru! Keracunan Massal MBG di SMKN 1 Cihampelas KBB, Ditemukan Ulat Sayur di Menu Karedok

Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo bongkar dan ambil alih kasus penganiyaan yang menyebabkan tewasnya MM (63) warga Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.

Seorang pria yang diketahui purnawirawan anggota TNI tewas oleh pemilik toko di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Diketahui pula, MM ditemukan tewas bersimbah darah di dalam sebuah mobil pickup di Jalan Adiwarta Kecamatan Lembang KBB pada tanggal 16 Agustus 2022 sekitar pukul. 08.10 WIB beberapa hari lalu.***(Abdul)

copyright by Sekitar Kita



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto
Golkar KBB Soroti Pernyataan Jeje Soal Pencatutan Nama, Dinilai Memperkeruh Situasi Birokrasi
5 Pabrik Kapur di Cipatat Ditutup Permanen, KDM: Penerima Bantuan Bertambah Jadi 1.000 Orang
Apin Marmot Puji Kreativitas Mobivan BOMBER KBB, UMKM Bobotoh Makin Berdaya
Marak Tramadol di Cimahi dan KBB, Dedi Mulyadi: “Masa Negara Kalah Sama Beking?”
Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Cimahi Soal Peredaran Tramadol ‘Sikat Saja’ Jangan Takut 
KPK Ingatkan Celah Korupsi Sektor Pertanahan, Bandung Barat Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
Persib Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Ketum BOMBER Dian Purnama Puji Performa Solid Maung Bandung 

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Golkar KBB Soroti Pernyataan Jeje Soal Pencatutan Nama, Dinilai Memperkeruh Situasi Birokrasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

5 Pabrik Kapur di Cipatat Ditutup Permanen, KDM: Penerima Bantuan Bertambah Jadi 1.000 Orang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Apin Marmot Puji Kreativitas Mobivan BOMBER KBB, UMKM Bobotoh Makin Berdaya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Marak Tramadol di Cimahi dan KBB, Dedi Mulyadi: “Masa Negara Kalah Sama Beking?”

Berita Terbaru